Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Komisi IV DPRD Rakor dengan Pemda Sumbawa

amramr
Nov 4, 2024 - 22:05
Nov 4, 2024 - 22:20
 0  107
Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Komisi IV DPRD Rakor dengan Pemda Sumbawa
Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Sumbawa Muhammad Takdir SE.M.M.Inov

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Komisi IV DPRD Rakor dengan Pemda Sumbawa 

Foto peserta Rapat Koordinasi Upaya Mewujudkan Kabupaten Sumbawa Layak Anak 

Sumbawa. Amarmedia.co id - Komisi IV DPRD kabupaten Sumbawa melaksanakan Rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk membahas upaya mewujudkan Kabupaten Sumbawa menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Peserta rapat terdiri dari berbagai pihak terkait, termasuk Anggota Komisi IV DPRD, Dinas P2KB P3A, DLH, Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa (APSAI), Forum Anak Samawa, Dukcapil, Kabid Sosbud DPMD, Bagian Hukum,Dikes,LPA Senin 4 November 2024 di Ruang Komisi IV DPRD Sumbawa 

Rapat dipimpin oleh Ketua komisi IV DPRD Muhammad Takdir SE.M.M.Inov menjabarkan bagaimana agar hak-hak anak Sumbawa terpenuhi. 

Adapun tema Rapat Koordinasi yakni upaya mewujudkan Kabupaten Sumbawa Layak Anak, dengan sub tema Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, anak berhadapan dengan Hukum dan Perkawinan Anak di Kabupaten Sumbawa bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Bapemperda Kabupaten Sumbawa dan Gugus Tugas Kabupaten Layak anak.

"Rakor ini sangat penting agar hak - hak anak terpenuhi maka perda penyelenggaraan kabupaten layak anak perlu segera dibuat agar menjadi payung hukum dalam upaya mewujudkan KLA di Sumbawa" ucapnya.

Kemudian lanjutnya kekurangan anggaran bisa menjadi kendala utama dalam pelaksanaan program KLA sehingga perlu adanya komitmen bersama untuk mengalokasikan anggaran yang cukup." Kami harapkan kawan Anggota Komisi IV dapat menjadikan hal ini perhatian sehingga KLA bisa terwujud" tandasnya 

Dipertegas oleh Sekretaris Komisi IV Sukiman K SPd I bahwa pertemuan tersebut sangat urgen. "Kita rakor untuk mengharmonikan kebijakan pusat dengan kebijakan di kabupaten demi mewujudkan kabupaten layak anak yang didukung banyak pihak seperti Dinas lingkungan, OPD terkait lain di pemerintahan dan swasta dengan saling membantu terwujudnya ramah anak di bidang pendidikan, kesehatan dan lingkungan" ujarnya 

Dirinya menyebutkan beberapa kasus guru yang melakukan tindakan kekerasan pada anak dan ditambah lingkungan anak tidak bersahabat sehingga menyebabkan keluarga/orang tua takut sehingga butuh langkah terencana yang dilakukan OPD 

"Keberadaan pihak lainnya dapat menjadi pengawasan dan penyediakan data dan informasi tentang anak masih perlu ditingkatkan. Hal ini penting untuk menyusun kebijakan dan program yang tepat sasaran" pungkasnya.

Atas hal tersebut PLT Kadis P2KBP3A I Ketut Sumadi Arta SH menjelaskan pentingan koordinasi dan kolaborasi multipihak. "Kita memahami pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar OPD, masyarakat, dan pihak swasta dalam pelaksanaan program KLA. Oleh karenanya formulasi dan kebijakan apa yang sudah dibuat agar kita bisa berkolaborasi dan melahirkan legal standing Perda sehingga Sumbawa layak menjadi Kabupaten Layak Anak" pungkasnya 

Dalam pertemuan tersebut peserta rapat sepakat bahwa Perda KLA harus dilahirkan dengan dukungan data dan Informasi sehingga pelayanan publik ramah anak.

Demikian pula perlu ditingkatkan kualitas pelayanan publik yang ramah anak, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak.

Terhadap partisipasi anak, anak-anak harus diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang menyangkut mereka. Caranya adalah penguatan kelembagaan. Perlu diperkuat kelembagaan yang menangani perlindungan anak, seperti UPTD PPA dan Forum Anak.(AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow