Petani Desa Ngali Keluhkan Kerusakan Lahan akibat Tambang Ngali Sumbawa Mining
Petani Desa Ngali Keluhkan Keruskan Lahan akibat Tambang Ngali Sumbawa Mining
Sumbawa Besar,Amarmedia.co.id - (Kamis (29Januari 2026) Komisi II, III dan IV DPRD kabupaten Sumbawa mengadakan rapat lintas komisi terkait Dokumen lingkungan dan Ketenaga kerjaan Penambangan Mangan Mlilik PT.Ngali Sumbawa Mining di Desa Lape Kecamatan Lape Kabupaten Sumbawa, yang dipimpin langsung oleh ketua komisi II DPRD Sumbawa,I Nyoman Wisma. Rapat tersebut di hadiri oleh kepala Dinas penanaman modal,Perijinan terpadu satu Pintu Kabupaten Sumbawa, Perwakilan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, Perwakilan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Sekretaris Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa,Perwakilan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumbawa ,Kepala Bagian Hukum Kabupaten Sumbawa ,Camat Lape ,serta beberapa perwakilan dari warga Desa Lape.
Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah dugaan dampak lingkungan menjadi rusak akibat aktivitas penambangan PT.Ngali Sumbawa Mining yang di nilai telah menyebabkan kerusakan lahan Pertanian milik warga Desa Lape dusun Bahagia Kecamatan Lape yang berada di kawasan sekitaran pertambangan.
Perwakilan petani desa ngali , Muhammad Tala warga Dusun Bahagia Desa Ngali Kecamatan Lape,menyampaikan keluhannya terkait kondisi tersebut. Ia menilai aktivitas pertambangan tersebut cukup meresahkan para masyarakat,terutama para petani.
"Bagi saya ini sudah cukup meresahkan.pertama,jalan menjadi rusak,kedua tanaman jagung saya ikut rusak dan ketiga lahan jagung saya yang rusak belum mendapatkan ganti rugi" ujarnya
Ia juga menegaskan agar pemerintah daerah dan pihak perusahaan dapat segera memberikan tindak lanjut dan solusi konkret,khususnya terkait pemulihan lingkungan dan ganti rugi lahan pertanian warga yang terdampak.
Sementara itu, Ketua Lingkar Hijau Sumbawa, Muhammad Taufan, menegaskan bahwa aktivitas PT Ngali Sumbawa Mining telah menimbulkan berbagai persoalan lingkungan dan sosial. Ia menyebutkan adanya pencemaran lingkungan atau kerusakan lingkungan, rusaknya jalan tani yang dibangun menggunakan APBD, rusaknya tanaman jagung milik petani, serta kerusakan jalur irigasi. Selain itu, ia juga mengungkapkan adanya lahan warga seluas sekitar 5 hingga 7 hektare yang hingga kini belum dibayarkan atau diberikan kompensasi oleh pihak perusahaan pada kegiatan pertambangan PT Ngali Sumbawa Mining ini". ujarnya.
Di sisi lain,Humas dari PT Ngali Sumbawa Mining, Johar,mengakui adanya dampak lingkungan yang terjadi.Namun ia menegaskan."Terkait pencemaran lingkungan memang betul, karena musim hujan, jadi lumpur turun ke saluran jalan, dan rusaknya jalur irigasi di kiri kanan jalan, serta rusaknya jagung, karena jebol, air yang begitu deras sehingga tanggul yang dibatasi tambang dengan petani jebol. Akibat deras nya air Hujan turun dari gunung."jelasnya.
Johar juga menyampaikan bahwa terkait ganti rugi lahan,pihak perusahaan telah melakukan proses sesuai mekanisme internal."Ada nya sekitar dua atu tiga orang yang sudah sepakat meminta ganti rugi,Namun masyarakat kurang sabar,karena proses harus melalui humas kemudian ke KTT dan selanjutnya nya ke Direktur Utama PT.Ngali Sumbawa Mining,"tegasnya. (AM)
What's Your Reaction?
