Perpadi NTB Nilai Kebijakan Beras Satu Harga di Mataram "Tidak Relevan" dan Langgar Regulasi Bapanas

amramr
Nov 3, 2025 - 13:16
Nov 3, 2025 - 13:27
 0  34
Perpadi NTB Nilai Kebijakan Beras Satu Harga di Mataram "Tidak Relevan" dan Langgar Regulasi Bapanas

Perpadi NTB Nilai Kebijakan Beras Satu Harga di Mataram "Tidak Relevan" dan Langgar Regulasi Bapanas

Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id -(3 November 2025) – Kebijakan penerapan beras satu harga di Kota Mataram menuai kritik dari pelaku usaha. Ketua Umum Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras (Perpadi) Nusa Tenggara Barat (NTB), H.Zohran SH, menilai kebijakan tersebut tidak relevan dan tidak sejalan dengan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Pernyataan ini disampaikan Zohran di Sumbawa pada Senin (3/11/2025). Zohran dengan tegas menilai kebijakan beras satu harga tersebut "sangat tidak berpihak" pada pihak penggilingan padi di NTB, bahkan mengibaratkannya sebagai langkah mundur hingga sepuluh tahun ke belakang.

Langgar Keputusan Kepala Bapanas

Menurut Zohran, kebijakan lokal tersebut bertentangan dengan dua regulasi utama yakni Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025, yang secara jelas mengatur HET untuk beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram dan beras medium seharga Rp13.500 per kilogram.

Keputusan Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2023, yang mengatur klasifikasi mutu beras yang meliputi kualitas premium, medium, dan beras pecah.

Zohran menegaskan, adanya perbedaan kapasitas dan kualitas penggilingan di NTB membuat klasifikasi harga mutlak diperlukan. Ia menganalogikan hal ini seperti perbedaan jenis dan ketentuan harga pada bahan bakar minyak (BBM), di mana perlu ada perbedaan klasifikasi dan kelas sumbernya di bidang perberasan.

Tuntut Edukasi dan Operasi Pasar Bulog

Hingga saat ini, Perpadi NTB mengakui belum ada koordinasi maupun konfirmasi dari pihak terkait mengenai standar penerapan beras satu harga di Mataram. Oleh karena itu, Zohran meminta Dinas Perdagangan Kota Mataram untuk segera memberikan edukasi yang rinci kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai kebijakan ini, serta bagaimana pengawasannya dilakukan.

Zohran berharap, pengawasan oleh Dinas Perdagangan harus tetap memperhatikan klasifikasi beras (premium, medium, dan beras pecah) agar konsumen dapat menyesuaikan kemampuan belanja dengan kualitas beras yang tersedia.

Di tengah isu kenaikan harga beras yang masih menjadi perhatian, Perpadi NTB juga mendesak Perum Bulog untuk segera melakukan operasi pasar. Operasi pasar ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen, sesuai dengan kelas berasnya.

Zohran menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pelaku penggilingan padi untuk terus berinovasi dan bekerja sama dengan pemerintah dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga beras di NTB. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow