Permasalahan Tower di Desa Lenangguar, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Gelar Hearing

Oct 2, 2023 - 12:12
Oct 2, 2023 - 12:20
 0  50
Permasalahan Tower  di Desa Lenangguar, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Gelar Hearing

Permasalahan Tower di Lenangguar, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Gelar Hearing

Sumbawa.Amarmedia.co.id |Rapat dengar pendapat Umum Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa digelar bersama Kepala Dinas komunikasi, informatika, statistik, dan persandian Kabupaten Sumbawa, Camat Lenangguar, Kepala desa Lenangguar, Kepala Dusun Lenangguar Atas, Ketua RT. 02 Dusun Lenangguar Atas, Ketua RT. 03 Dusun Lenangguar Atas serta Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Sumbawa terkait dengan Tower Telkomsel di Desa Lenangguar. Bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa ( 26/9).

Hearing dipimpin oleh Muhammad Yamin, SE.M.Si, didampingi oleh Muhammad Faesal,S.AP. M.M Inov

Diawal pertemuan Yanti Hakim, LSM Laskar Merah Putih mengungkapkan bahwa permasalahan ini terjadi hampir satu bulan lebih dan mendapat laporan masyarakat sekitar tower bahwa ada pemberian dana diberi oleh Telkomsel yang difasilitasi oleh pihak DMT. Dimana memberi uang kepada masyarakat sekitar tetapi tidak menyeluruh dan dominan bervariasi. 

“Kontribusi Tower Lenangguar sejak tahun 2006 tidak jelas. Mereka meminta persetujuan warga yang didatangi satu persatu dan tidak mendapat kompensasi apapun. Kami meminta tower itu diangkat dari lenangguar “ ungkapnya.

Sahruddin, Kepala Desa Lenangguar menyayangkan pola komunikasi pihak pengelola tower di Desa Lenangguar selama ini. “Kebijakan perusahaan yang mengelola tower yang di Lenangguar ini menurut kami tidak baik. Dimana mereka tampa menyertakan pemerintah desa. Apa yang berkaitan dengan perusahaan mereka langsung ke masyarakat,” ucapnya.

Dikatakan, riak-riak di masyarakat juga muncul setelah adanya tali asih yang diberikan oleh pihak pengelola langsung kepada masyakarat, atau tanpa sepengetahuan pemerintah desa. “Pembagiannya tidak sama besar juga. Sehingga masyarakat yang lain yang ada di radius itu juga menuntut haknya,” jelas dia.

Kades Lenangguar Sahruddin mengaku sulit untuk menjalin komunikasi dengan pihak pengelola untuk menuntaskan persoalan dengan segera di lapangan. Sehingga, masyarakat musti mengambil tindakan sendiri agar memperoleh perhatian dari pihak pengelola.

“Pihak perusahaan juga susah ditemui, untuk sekedar komunikasi. Kalau masyarakat tidak matikan towernya dulu, baru mereka krusak-krusuk datang. ini sudah bergulir sejak mei lalu. Sekarang tower itu dikelolah oleh PT Daya Mitra Telekomunikasi. Ini pengelola sejak September 2022,” tuturnya

Keputusan Pertemuan

Pimpinan Rapat, Muhammad Yamin, SE.M.Si menegaskan, perusahaan pengelola, musti dapat memastikan nilai atau pagu anggaran yang digelontorkan kepada masyarakat. Untuk menjamin dan memastikan asas transparansi, dan tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.

Selain itu, pihak pengelola tower juga diminta untuk menjalin komunikasi intens dengan pihak pemerintah desa setempat. Agar setiap kegiatan atau intervensi yang dilakukan oleh  pengelola tower terhadap masyarakat lenangguar, dapat diketaui dan dimonitor oleh pemerintah desa.(AM/Lala)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow