Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg dilakukan Diantaranya Anak dibawah Umur
Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg dilakukan diantaranya anak dibawah umur
Sumbawa.Amarmedia.co.id | Polsek Sumbawa melalui tiga pilar Kelurahan Brangbiji mengungkap kasus Pencurian tabung gas Elpiji yang dilakukan diamtaranya oleh anak dibawa umur yang sempat diberitakan media kemarin berhasil diselesaikan dengan menempuh jalur kekeluargaan. Sebagaimana rilis yang disampaikan kepada Amarmedia bahwa hari Selasa, 26 September 2023 bertempat di lingkungan RW 01 Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa, anggota Polsek Sumbawa Bhabinkamtibmas Kel.Brang Biji Aipda L.Heru Kamarudin bersama Babinsa Sertu Arnold melakukan mediasi terkait adanya permasalahan Pencurian Tabung gas elpiji kemasan 3 kg yang di lakukan oleh sdr. HR (20), DS (18), DH (17), WB (15) di rumah sdr. AN linkungan Rw 01 Kel.Brang Biji yang terjadi pada hari Senin sekitar pukul 22.00 wita.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat Pernyataan orang tua/wali dari terduga pelaku HR dkk dan sanggup tidak akan mengulangi lagi dan mengembalikan tabung gas elpiji kemasan 3 kg sebayak 4 tabung yang sudah diambil.
-Bhabinkamtibmas dan Babinsa menghimbau kepada orang tua para pelaku untuk lebih menjaga serta mengawasi anak-anaknya terutama ketika berada di luar rumah, menghimbau kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan berhubung kedua belah pihak masih bertetangga.(AM)
What's Your Reaction?