Dinamika Pemilu di Indonesia
Oleh Abdul Aziz Mahasiswa Prodi Ilmu sejarah Fakultas Psikologi dan Humaniora Universitas Teknologi Sumbawa
Dinamika Pemilu di Indonesia
Oleh Abdul Aziz
Mahasiswa Prodi Ilmu sejarah Fakultas Psikologi dan Humaniora Universitas Teknologi Sumbawa
Pemilihan umum (Pemilu) adalah pesta demokrasi di Indonesia yang di adakan oleh negara lewat KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan di lakukan lima tahun sekali. Banyak masyarakat yang menantikan momen ini untuk memilih calon wakilnya agar dapat menyuarakan aspirasinya kepada negara lewat wakil yang ia pilih, tetapi kenyataannya banyak wakil rakyat yang sudah dipilih oleh rakyat justru tidak menyuarakan aspirasi masyarakat seolah-olah ia sudah lupa bahwa waktu kampanye banyak janji ditawarkan mulai dari memberantas kemiskinan, menyediakan lapangan kerja yang memadai, menyediakan pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu, menyediakan fasilitas kesehatan yang murah, menstabilkan harga komoditas pertanian dan menjamin persediaan pupuk bagi para petani.
Ia datang kepada masyarakat meminta suara atau mengemis suara kepada masyarakat bahwa kalau ia terpilih akan menyuarakan aspirasi masyarakat di depan pemerintah tetapi ia malah menyuarakan kepentingan partainya, Ia lupa kepada masyarakat, seakan ia lupa janji kampanyenya yang di janjikan kepada masyarakat bahwasanya kalau bapak-bapak, ibu-ibu atau saudara memilih saya berjanji akan membatu bapak-bapak, ibu-ibu atau saudara yang mengalami kesulitan dalam mengakses fasilitas publik.
Seharusnya para calon anggota legislatif atau eksekutif memberikan bukti nyata bukan janji palsu kepada masyarakat, pemilu saat ini banyak diikuti oleh orang yang punya uang dan minis gagasan seperti kata-kata saat ini yang cukup familiar di tengah- tengah masyarakat yaitu ‘’ LU PUNYA UANG LU PUNYA KUASA’’. Seharusnya masyarakat yang cerdas bisa memilih siapa orang yang bisa kerja dengan otak bukan dengan gagasan atau banyak aksi tatapi tidak ada eksekusi atau sebutannya ‘’TONG KOSONG NYARING BUNYI NYA’’.
Pemilu saat ini banyak di dominasi oleh kalangan millenial dimana banyak data menunjukkan Jika diakumulasikan, total pemilih dari kelompok generasi milenial dan generasi Z berjumlah lebih dari 113 juta pemilih. Kedua generasi ini mendominasi pemilih Pemilu 2024, yakni sebanyak 56,45% dari total keseluruhan pemilih. Dari Data tersebut membuktikan bahwa saat ini pemilu di dominasi oleh anak muda, tetapi banyak anak muda yang saat waktu pencoblosan justru ikut-ikutan teman atau orang tua sudah menerima amplop dari calon paslon yang ia akan coblos atau sebutan yang di kenal oleh masyarakat umumnya serangan fajar.
Seharusnya para anak muda bisa lebih selektif dalam memilih calon anggota legislatif dan eksekutif tidak hanya ikut-ikutan teman atau pun orang tua tetapi bisa memilih dengan hati bukan uang yang sudah di tawarkan oleh para timses dari para calon anggota legislatif maupun eksekutif.
Pemilu saat di lakukan secara serentak mulai dari pemilihan presiden, wakil presiden, para anggota DPR, DPD Pusat, DPD provinsi bahkan pemilihan dilakukan hingga DPRD kabupaten. Beberapa kasus yang sering muncul jelang pemilu serentak yaitu terlibatnya para PNS, ASN dan yang paling menghebohkan yaitu dengan majunya anak presiden yang telah di sahkan dengan keputusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Dalam putusan tersebut, Mahkamah konstitusi mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Hal ini diawali dengan adanya dua pendapat di masyarakat yaitu pro dan kontra dimana kubu kontra berpendapat bahwa anak presiden belum cukup umur yang kita ketahui bersama bahwa anak Presiden berumur 36 tahun dimana hal tersebut bertentangan dengan konstitusi karena syarat menjadi presiden harus berumur minimal 40 tahun baru bisa mencalonkan dirinya menjadi calon presiden sedangkan kubu pro berpendapat bahwa saatnya anak muda memimpin negeri ini karena sudah banyak contoh para anak muda yang memimpin negara di usia muda seperti Daniel Noboa, Gabriel Boric, Nayib Bukele, Emmanuel Macron, Sanna Marin dan lain-lainnya. Ini membuktikan bahwa anak muda bisa menjadi pemimpin negara bukan hanya bisa menjadi penonton atau menjadi petugas partai.
What's Your Reaction?
