Strategi Dongkrak PAD Sumbawa: Tantangan dan Peluang Triliunan Rupiah dari Laut hingga Wisata
Strategi Dongkrak PAD Sumbawa: Tantangan dan Peluang Triliunan Rupiah dari Laut hingga Wisata
Oleh : Rusdianto Samawa
Kabupaten Sumbawa menghadapi tantangan serius dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah berbagai kendala administratif, regulasi, ekonomi, dan sosial. Namun, dengan strategi yang tepat dan berkelanjutan, potensi PAD, khususnya dari sektor kelautan dan perikanan, diperkirakan dapat melonjak drastis hingga triliunan rupiah. Sebuah riset diagnosa PAD Sumbawa menyoroti perlunya inovasi, harmonisasi regulasi, dan keberanian dalam mengoptimalkan seluruh potensi daerah.
Riset Diagnosa PAD Sumbawa
Kendala dan tantangan dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa antara lain:
Pertama, Kendala Administratif dan Teknis:
1. Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan terlatih dalam pengelolaan PAD.
2. Kurangnya sistem informasi yang memadai dalam pengelolaan PAD, sehingga kurang transparan dan akuntabel.
Kedua, Kendala Regulasi dan Kebijakan:
1. Kebijakan pusat yang kurang mendukung pengembangan sumber-sumber pendapatan baru di daerah.
2. Regulasi yang rumit dan menghambat efektivitas dan efisiensi pengelolaan PAD.
Ketiga, Kendala Ekonomi dan Sosial:
1. Ketergantungan terhadap sektor tertentu membuat daerah rentan terhadap fluktuasi ekonomi.
2. Kesenjangan ekonomi dan sosial mempengaruhi daya beli masyarakat dan membatasi potensi penerimaan dari sektor-sektor non SDA.
Tantangan lain yang dihadapi Kabupaten Sumbawa paling berat adalah:
Pertama, Mayoritas Pengangguran: Peningkatan pengangguran pada tahun 2023: 7,79%, tahun 2024: 7,93% dan tahun 2025: 3,03 %. Hal ini perlu evaluasi kebijakan berbasis kebutuhan dan potensi wilayah.
Kedua, Kelemahan Pengelolaan Sumber Daya Alam: Perlu kajian matang untuk menentukan kebijakan terkait kegiatan pertambangan rakyat. Karena penyebab tertahannya kualitas laut. Hulu ekonomi biru ada di Hutan, hilirnya Laut. Kerusakan laut dari hutan yang tandus. Lalu kirim banjir yang menyebabkan laut rusak.
Ketiga, Kekurangan Ketersediaan Pupuk dan Harga Produksi Pertanian: Perlu pengawasan intensif untuk memastikan kestabilan harga hasil produksi.
Keempat, Kekurangan Ketersediaan Obat dan Nutrisi Perikanan Budidaya, Pusat budidaya, komoditas unggulan budidaya, dan pendidikan keterampilan (skill) pembudidaya.
Kelima, Kurangnya Mobilitas Perikanan Tangkap, seperti kapal perikanan, infrastruktur perikanan dan kehadiran ekonomi kreatif (UMKM) di Tempat Pelelangan Ikan (UPT) untuk meramaikan pelabuhan.
Keenam, Kurangnya Inovasi investasi dalam penangkapan ikan yang menyebabkan mandek, seperti pengusaha lebih suka investasi Cold Storage dan hal - hal yang mudah dalam keuntungan. Padahal, isi cold storagenya ikan. Kalau nelayan tidak di mobilisasi infrastrukturnya, maka isi cold storagenya juga tidak ada, yang beli ikan pun tidak mau datang. Karena hanya jualan kosongan.
Dalam mengatasi tantangan ini, pemerintah daerah perlu mengadopsi strategi yang tepat dan berkelanjutan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Optimalisasi Pajak Daerah:
Meningkatkan pendapatan pajak daerah melalui penyesuaian tarif dan perubahan perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Hal harus dikerjakan serius oleh tim khusus harmonisasi regulasi yang di bentuk bupati Sumbawa. Tujuannya, permudah regulasi penyesuaian sumber pendapatan Anggaran Daerah (PAD) melalui:
Pertama, Pengembangan Sektor Pariwisata Bahari yang terintegrasi dengan kembangkan destinasi wisata baru yang lebih prospektif, seperti MXGP, Kawasan Samota, Pulau Moyo, Pulau Rakit dan Hiu Paus. Hal - hal yang perlu dilakukan adalah:
1. Pusat Center Agro Maritim Terintegrasi di Pulau Rakit;
2. Kerjasama investasi pengembangan wisata Pulau Moyo. Hal ini, dapat dilakukan tim khusus pemerintah dalam peran mobilisasi pelaku industri pariwisata.
Kedua, Pengembangan Sektor Perikanan dan Peternakan: Meningkatkan pendapatan melalui sektor perikanan dan peternakan, seperti Perikanan tangkap Wilayah Barat dan Perikanan Budidaya Wilayah Timur serta mobilisasi kembali sektor hewan: unggas, kuda, Sapi, Kerbau, dan kambing, yang dapat menjadi sumber PAD yang cukup besar.
Hal - hal yang perlu dipertimbangkan adalah:
1. Harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah, sesuai Undang - undang pemerintah daerah, yang bisa berpeluang kepala daerah mobilisasi investasi pada sistem sharing sumber ekonomi dan pendapatan;
2. Pembentukan BUMD sebagai skala prioritas untuk akselerasi investasi ekonomi pada potensi perikanan: tangkap dan Budidaya;
3. Khusus perikanan tangkap, harus hadirkan kebijakan terbuka mobilisasi investasi penangkapan ikan wilayah barat;
4. Energi terbarukan: Teknologi industri pengeringan ikan, penanaman rumput laut penghisap karbon, pengayaan garam jadi baterai.
Ketiga, Kerjasama dengan Pihak Ketiga: Melakukan kerjasama dengan perusahaan swasta untuk membangun infrastruktur daerah yang fokus pada sektor tertentu yang bersifat non SDA seperti perikanan, pariwisata dan peternakan sebagai sumber baru peningkatkan PAD.
Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah:
Pertama, Tingkatkan kemampuan keuangan daerah melalui analisis potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan strategi peningkatan kemampuan keuangan daerah. Hal itu dilakukan oleh tim khusus diatas tadi (point pertama) yang dibentuk Bupati.
Kedua, strategi diatas tersebut, Kabupaten Sumbawa, khusus Kelautan Perikanan bisa maksimal prediksi PAD-nya sebesar Rp 402.982.100 milyar dari penetapan APBD 2025 sebesar 2,114 triliun. Dengan kejar target 2030. Artinya, ini keinginan target yang berani, bisa di capai dengan empat hal: "Jujur, Kerja, Semangat, Maksimal."
Catatan penting sebelum menutup tulisan ini adalah
1. Kabupaten Sumbawa perlu belajar ke daerah yang berhasil mobilisasi investasi kelautan - perikanan seperti Sulsel, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Utara (Bitung).
2. Target PAD Sumbawa naik 10%. Ini kecil. Supaya tetap pesimis dengan segala keadaan. Maka, semakin pesimis, mestinya semakin naik persentasenya ke angka minimal 30%.
3. Rubah pola leadership dan manajemen SDA maupun potensi sektor lain. (AM)
What's Your Reaction?
