Anggota DPRD Sumbawa Minta Proyek Penataan Pantai Saliper Ate Ditunda: Khawatir Mangkrak
Anggota DPRD Sumbawa Minta Proyek Penataan Pantai Saliper Ate Ditunda: Khawatir Mangkrak
Sumbawa Besar, NTB.Amarmedia.co.id — Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zaenuddin Sirat (Haji Ude), secara tegas meminta Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sumbawa untuk menunda proyek Penataan Pantai Saliper Ate. Proyek dengan alokasi anggaran sebesar Rp 499 juta dari APBD Perubahan tahun ini dikhawatirkan tidak akan memberikan hasil yang maksimal.
Haji Ude, yang juga Ketua Fraksi Demokrat PPP Pembangunan, menilai alokasi anggaran melalui APBD Perubahan tersebut kurang tepat karena waktu pengerjaannya sangat sempit
“Kalau proyek atau kegiatan itu tetap dipaksakan untuk dikerjakan, maka saya pastikan hasilnya tidak akan maksimal dan akan mangkrak kembali seperti yang sudah terjadi selama ini,” ujar Haji Ude.
Sarankan Ditunda ke APBD Murni 2026
Penundaan ini semakin mendesak mengingat proyek yang sedianya untuk rehabilitasi kolam renang dan penataan lingkungan itu telah gagal tender karena tidak ada satu pun Rekanan yang memasukkan penawaran.
Haji Ude menyarankan agar proyek tersebut ditunda dan diluncurkan kembali di APBD Murni tahun 2026 dengan pengalokasian dan perencanaan pembangunan yang lebih matang.
“Sebaiknya kita diskusikan dan kita rencanakan kembali penataan Pantai Saliper Ate tersebut dengan melibatkan semua pihak terkait termasuk Dinas PRKP yang sekarang ini sedang mengerjakan proyek Tebing Pengaman Pantai di lokasi tersebut, sehingga akan terkoneksi semua proyek yang ada di tempat itu, dan hasilnya akan lebih baik,” pintanya.
Visi Pembangunan Totalitas dan Profesional
Anggota Komisi I DPRD Sumbawa ini menekankan bahwa Pantai Saliper Ate harus ditata dan dikelola secara profesional, dan bila perlu dijadikan pilot proyek rekreasi di Sumbawa. Pembangunan harus dilakukan secara totalitas agar manfaat bagi masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maksimal dan berkelanjutan.
Untuk pengelolaan ke depan, ia menyarankan penggunaan sistem tiket elektronik bagi pengunjung guna memastikan profesionalisme dan meminimalisir potensi kebocoran.
“Pembangunanya tidak boleh setengah-setengah, harus totalitas agar hasilnya maksimal dan pemanfaatannya berkelanjutan,” tegasnya.
Haji Ude juga mengaku tidak mengetahui alokasi proyek ini dalam APBD Perubahan, karena tidak pernah disampaikan dalam pembahasan DPRD. Ia sekali lagi meminta pemerintah untuk menunda dan mengalokasikan kembali di APBD 2026 demi hasil yang lebih maksimal.
Sebelumnya, Pemkab Sumbawa melalui Dispora mengalokasikan anggaran Rp 499 Juta untuk penataan kawasan Saliper Ate. Namun, setelah dinyatakan gagal tender, ULP Setda Sumbawa berencana melakukan tender ulang. (AM/San)
What's Your Reaction?
