Waspada Penipuan SK IJOP Pesantren, Kemenag Sumbawa: Proses Gratis dan Tanpa Calo!
Waspada Penipuan SK IJOP Pesantren, Kemenag Sumbawa: Proses Gratis dan Tanpa Calo!
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengurus pondok pesantren dan masyarakat terkait munculnya modus penipuan pengurusan Surat Keterangan Izin Operasional (SK IJOP). Modus ini mencuat menyusul adanya laporan oknum yang menjanjikan percepatan izin dengan meminta sejumlah biaya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumbawa, H. Faisal Salim, S.Ag., M.M.Inov. menegaskan bahwa seluruh proses perizinan di bawah naungan Kementerian Agama dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya sepeser pun.
H. Faisal Salim mengungkapkan keprihatinannya atas laporan adanya oknum yang mencatut nama instansinya demi keuntungan pribadi. Pelaku biasanya menghubungi target melalui telepon atau media sosial dengan dalih biaya administrasi percepatan izin.
“Kami tegaskan, proses perizinan di Kemenag tidak dipungut biaya apa pun. Tidak ada jalur cepat berbayar. Jika ada oknum yang meminta uang dengan iming-iming percepatan SK IJOP, itu jelas penipuan” tegas Faisal Salim, Jumat (9/1/2026).
Langkah Antisipasi: Verifikasi dan Digitalisasi
Untuk memutus rantai penipuan ini, Kemenag Sumbawa mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi melalui saluran resmi:
Pertama : Aplikasi SITREN (Sistem Informasi Pesantren). Gunakan aplikasi ini untuk memantau status validitas izin secara mandiri.
Kedua : Konfirmasi Langsung. Datangi Kantor Kemenag Kabupaten atau Kantor Wilayah jika menerima permintaan uang yang mencurigakan.
Ketiga : Website Resmi. Selalu merujuk pada kanal informasi sah milik Kementerian Agama RI.
Di samping urusan perizinan, H. Faisal Salim menjelaskan bahwa Kemenag saat ini tengah fokus pada program strategis untuk meningkatkan kualitas dan keamanan pesantren, di antaranya:
Pesantren Ramah Anak. Memastikan pesantren menjadi ruang aman dari segala bentuk kekerasan melalui Satgas khusus.
Fasilitasi PBG dan SLF Gratis.Pemerintah memfasilitasi pengurusan Izin Bangunan dan Sertifikat Laik Fungsi secara gratis demi menjamin standar infrastruktur yang aman bagi santri.
Kemandirian Ekonomi:Melalui program Eco-Pesantren dan Kampung Kemandirian untuk memperkuat ekonomi pesantren secara mandiri.
Menutup pernyataannya, Kepala Kemenag Sumbawa menyatakan pihaknya tidak akan segan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang merusak citra lembaga pendidikan agama.
“Mari kita jaga pesantren kita dari praktik kotor ini. Jangan melakukan transfer uang tanpa konfirmasi resmi. Kewaspadaan kita adalah kunci agar marwah pesantren tetap terjaga sebagai lembaga pendidikan yang mulia,” pungkasnya. (AM)
What's Your Reaction?
