Semarak HUT Sumbawa ke-67, BAZNAS Salurkan Zakat untuk 1.000 Mustahik melalui Program “Cahaya Zakat”
Semarak HUT Sumbawa ke-67, BAZNAS Salurkan Zakat untuk 1.000 Mustahik melalui Program “Cahaya Zakat”
Sumbawa Besar,Amarmedia.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam menebar manfaat bagi masyarakat. Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sumbawa ke-67 sekaligus HUT BAZNAS ke-25, BAZNAS menyalurkan bantuan kepada 1.000 mustahik melalui program bertajuk “Cahaya Zakat”.
Penyaluran dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) ini merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga dalam mengelola dana umat untuk didistribusikan kepada mereka yang berhak menerima.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dea Guru Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari amanat undang-undang dan syariat Islam.
"Apa yang kami lakukan hari ini memang adalah tanggung jawab institusional dan kelembagaan yang diatur oleh syariat maupun peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Adapun penerima manfaat terdiri dari golongan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an, di antaranya fakir, miskin, ibnu sabil, fi sabilillah, mualaf yang terkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, hingga penyandang disabilitas.
Pria yang akrab disapa Dea Guru Cuk ini merincikan bahwa total anggaran yang dialokasikan dalam program kali ini mencapai hampir Rp400 juta. Bantuan tersebut didistribusikan dalam berbagai bentuk, antara lain Uang tunai sebesar Rp300.000 dan paket sembako untuk mustahik umum. Beasiswa bagi anak-anak SD sebesar Rp150.000 per anak dan insentif bagi guru ngaji sebesar Rp300.000.
"Yang diterima ini mungkin tidak banyak secara individu, tapi setelah diakumulasikan jumlahnya sangat besar dan berdampak luas," tambahnya.
Menutup keterangannya, Dea Guru Cuk mengimbau masyarakat Sumbawa agar lebih selektif dalam menyalurkan donasi. Dirinya menyarankan agar warga tidak berinfak atau bersedekah secara sembarangan di pinggir jalan guna menghindari oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Ayok bersedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya bisa dirasakan secara merata dan tepat sasaran oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya. (AM/PKL/RL/Sahrol)
What's Your Reaction?