Reformasi Birokrasi NTB: Gubernur Iqbal Akhiri Sistem Pansel, Terapkan Manajemen Talenta sebagai Kompas Karier ASN
Reformasi Birokrasi NTB: Gubernur Iqbal Akhiri Sistem Pansel, Terapkan Manajemen Talenta sebagai Kompas Karier ASN
MATARAM.Amarmedia.co.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memulai babak baru dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, memastikan akan mengakhiri sistem seleksi terbuka (Pansel/Beauty Contest) dan beralih sepenuhnya ke sistem Manajemen Talenta ASN dalam proses promosi serta pengembangan karier pegawai.
Sebagai langkah transisi menuju sistem merit yang murni, Pemprov NTB akan menggelar seleksi terbuka untuk terakhir kalinya guna mengisi 13 posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang saat ini masih lowong.
Sesuai arahan Gubernur, seleksi terbuka tahap final ini mencakup tujuh posisi Eselon II.a, empat posisi Wakil Direktur RSUD (Eselon II.b), serta dua posisi Kepala Biro (Eselon II.b), dengan rincian sebagai berikut:
1. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
2. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga
3. Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman
4. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
5. Kepala Dinas Kebudayaan
6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
7. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
8. Wadir Perencanaan dan Keuangan RSUD
9. Wadir Umum dan Operasional RSUD
10. Wadir SDM, Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RSUD
11. Wadir Pelayanan RSUD
12. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda NTB
13. Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Setda NTB
"Seleksi terbuka untuk jabatan-jabatan tersebut sedang dalam tahap persiapan. Insya Allah, ini menjadi pansel terakhir pada masa kepemimpinan Iqbal–Dinda," ujar Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik (Dr. Aka), Selasa (13/1).
Dr. Aka menegaskan bahwa ke depan, karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kemampuan "tampil" sesaat dalam panggung seleksi. Pemprov NTB akan menggunakan pemetaan talenta (Talent Mapping 9-Box) yang menilai ASN secara objektif berdasarkan kinerja nyata dan potensi pengembangan.
“Karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN. Ini jauh lebih adil bagi pegawai dan menguntungkan organisasi karena memastikan the right person in the right place, at the right time,” tegas Dr. Aka.
Sistem ini dirancang untuk menjamin kesinambungan organisasi serta memastikan setiap promosi jabatan didasarkan pada rekam jejak yang terukur, bukan sekadar penilaian administratif singkat.
Menariknya, dalam transisi ini, Gubernur Iqbal memberikan perhatian khusus bagi para pejabat yang sempat mengalami demosi pada periode mutasi sebelumnya. Dr. Aka menyampaikan bahwa Gubernur akan memberikan prioritas kepada mereka untuk kembali berkompetisi, namun dengan syarat yang tegas.
“Pak Gubernur memberikan ruang bagi pejabat yang didemosi, tetapi mereka harus mampu menunjukkan komitmen dan loyalitas konstitusional yang kuat. Buktikan kinerja terbaik yang berdampak langsung bagi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov NTB tengah bergerak menuju birokrasi modern yang profesional dan berkeadilan. Dengan Manajemen Talenta, integritas dan kapasitas yang teruji dari waktu ke waktu akan menjadi mata uang utama bagi ASN yang ingin meniti karier di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.(AM)
What's Your Reaction?
