Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD, Wabup Sumbawa Tekankan Investasi BUMD Berbasis Kinerja dan Singgung Perlindungan Siswa

amramr
May 4, 2026 - 15:52
May 4, 2026 - 16:16
 0  8
Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD, Wabup Sumbawa Tekankan Investasi BUMD Berbasis Kinerja dan Singgung Perlindungan Siswa

Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD, Wabup Sumbawa Tekankan Investasi BUMD Berbasis Kinerja dan Singgung Perlindungan Siswa

Sumbawa, Amarmedia.co.id 4 Mei 2026 – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, mewakili Bupati Sumbawa, menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah. Dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut, Wabup mengklarifikasi berbagai isu krusial, mulai dari penyertaan modal BUMD hingga mitigasi perundungan siswa.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dipimpin oleh Ketua DPRD Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov didampingi Wakil ketua DPRD yakni H.M.Berlian Rayes SAg.M.M.Inov, Gitta Liesbano SH MKn, dan Zulfikar Demitry SH.MH.

Menanggapi kekhawatiran sejumlah fraksi terkait beban fiskal daerah, Wabup menegaskan bahwa Raperda Penyertaan Modal BUMD 2026–2030 merupakan instrumen pengendalian, bukan pemborosan. Plafon sebesar Rp100 miliar yang tercantum adalah batas maksimal untuk lima tahun, bukan komitmen yang harus dicairkan sekaligus.

Wabup memaparkan data positif kontribusi dividen dari BUMD yang sehat yakni PT Bank NTB Syariah telah nemberikan dividen Rp14,13 miliar pada 2024 (naik dari tahun sebelumnya). Pemkab Sumbawa merupakan pemegang saham terbesar ke-3. PT BPR NTB Perseroda telah memberikan dividen Rp2,43 miliar pada 2024 (naik signifikan 30% dari 2023).

"Penyertaan modal tidak bersifat otomatis atau sebagai bail out bagi perusahaan yang merugi. Semua berbasis evaluasi kinerja dan rencana bisnis yang jelas. Jika tidak menunjukkan hasil, investasi dapat dihentikan," tegas Wabup Ansori.

Terkait PT Sabalong Samawa pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh pada 2026, termasuk opsi restrukturisasi atau penghentian jika tidak layak secara usaha. Sementara untuk Perumda Air Minum Batulanteh, penyertaan modal diarahkan pada fungsi sosial dan perbaikan teknis untuk menekan kebocoran air.

Komitmen Anti-Perundungan di Momen Hardiknas

Di sela penyampaian jawaban Raperda, Wabup juga menyinggung momentum Hari Pendidikan Nasional (2 Mei) dan Hari Buruh (1 Mei). Menanggapi isu perundungan (bullying) yang marak, Pemkab Sumbawa melalui Dinas Pendidikan telah melakukan langkah mitigasi presisi.

Pemerintah daerah akan segera membentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman sebagai tindak lanjut Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026. "Kami ingin memastikan anak-anak kita terlindungi melalui sinergi guru dan orang tua, seperti dalam kegiatan 'Malam Seribu Cahaya' yang baru saja kita lalui," tambahnya.

Mengenai Raperda Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Wabup menjamin bahwa Satpol PP akan bertindak humanis dan sesuai SOP. Sanksi pidana hanya akan menjadi upaya terakhir (ultimum remedium).

Sementara itu, untuk perbaikan kualitas lingkungan, pemerintah mengajukan Raperda Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD). Pemerintah berencana membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di wilayah Barat (TPA Lekong) dan wilayah Timur (TPA Teluk Santong) pada periode 2026–2027 guna menjangkau seluruh kecamatan.

"Layanan penyedotan lumpur tinja akan diarahkan melalui skema terjadwal (L2T2) setiap tiga tahun sekali untuk meringankan beban masyarakat," jelas Wabup.

 Wabup menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi (PKS, Golkar, PDI-P, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, Gelora, dan Demokrat-PPP Pembangunan) yang telah menyetujui kelima Raperda tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. 

Pemerintah berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan regulasi yang inklusif demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow