Pemkab Sumbawa Serahkan LKPD 2024 ke BPK NTB, Optimis Raih WTP
Pemkab Sumbawa Serahkan LKPD 2024 ke BPK NTB, Optimis Raih WTP
Mataram, Amarmedia.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, yang dipimpin oleh Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot MP, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB di Mataram Kamis 27 Maret 2025. Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Sumbawa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Dr. Budi Prasatiyo, yang turut mendampingi Bupati dalam penyerahan LKPD, menyatakan optimisme bahwa Pemkab Sumbawa dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Optimisme ini didasarkan pada kerja sama yang baik dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dukungan dan doa dari masyarakat Sumbawa.
"Kami yakin, dengan kerja sama seluruh OPD serta doa dan dukungan masyarakat Sumbawa, kita dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Sekda Doktor Budi.
LKPD yang diserahkan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Sumbawa untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik demi kemajuan Kabupaten Sumbawa. Penyerahan LKPD kepada BPK merupakan tahapan penting dalam proses pemeriksaan keuangan daerah, yang nantinya akan menentukan opini BPK terhadap laporan keuangan tersebut.
Bupati Sumbawa Haji Jarot menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan LKPD ini. Dirinya juga berharap agar LKPD ini dapat menjadi bahan pemeriksaan yang baik bagi BPK, sehingga tata kelola keuangan Pemkab Sumbawa semakin akuntabel dan transparan.
LKPD tersebut, lanjut Haji Jarot, merupakan bentuk pertanggungjawaban Pengelolaan keuangan daerah dan sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Akuntansi Pemerintahan.
Selain amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
LKPD yang disampaikan dapat menjadi bahan pemeriksaan BPK sehingga meningkatkan pengelolaan keuangan Pemda Kabupaten Sumbawa yang akuntabel, transparan dan berpedoman pada system dan kebijakan akuntansi yang berlaku.
Melalui kesempatan itu Bupati Haji Jarot menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada tim auditor BPK RI Perwakilan NTB yang sudah turun melakukan pemeriksaan awal laporan keuangan di Pemkab Sumbawa beberapa bulan yang lalu.
Terimakasih tak terhingga Bupati sampaikan kepada tim OPD Pemkab Sumbawa yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan tersebut.
“Doa dan dukungan segenap elemen masyarakat Sumbawa sangat kami harapkan, sehingga Kabupaten Sumbawa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang sudah 2 tahun berturut turut lepas dari kita,”sebutnya
"Semoga laporan keuangan yang telah disusun dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik demi kemajuan Kabupaten Sumbawa," kata Bupati.
Dengan penyerahan LKPD ini, Pemkab Sumbawa menunjukkan keseriusannya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan, upaya ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa. (AM)
What's Your Reaction?
