Pansus DPRD 'Kupas Tuntas' Penyertaan Modal BPR NTB: Kinerja Sehat dan Potensi PAD Jadi Pertimbangan Utama!

amramr
May 16, 2025 - 08:26
May 16, 2025 - 08:36
 0  51
Pansus DPRD 'Kupas Tuntas' Penyertaan Modal BPR NTB: Kinerja Sehat dan Potensi PAD Jadi Pertimbangan Utama!
Pansus DPRD 'Kupas Tuntas' Penyertaan Modal BPR NTB: Kinerja Sehat dan Potensi PAD Jadi Pertimbangan Utama!
Pansus DPRD 'Kupas Tuntas' Penyertaan Modal BPR NTB: Kinerja Sehat dan Potensi PAD Jadi Pertimbangan Utama!
Pansus DPRD 'Kupas Tuntas' Penyertaan Modal BPR NTB: Kinerja Sehat dan Potensi PAD Jadi Pertimbangan Utama!
Pansus DPRD 'Kupas Tuntas' Penyertaan Modal BPR NTB: Kinerja Sehat dan Potensi PAD Jadi Pertimbangan Utama!
Pansus DPRD 'Kupas Tuntas' Penyertaan Modal BPR NTB: Kinerja Sehat dan Potensi PAD Jadi Pertimbangan Utama!
Pansus DPRD 'Kupas Tuntas' Penyertaan Modal BPR NTB: Kinerja Sehat dan Potensi PAD Jadi Pertimbangan Utama!
Pansus DPRD 'Kupas Tuntas' Penyertaan Modal BPR NTB: Kinerja Sehat dan Potensi PAD Jadi Pertimbangan Utama!
Pansus DPRD 'Kupas Tuntas' Penyertaan Modal BPR NTB: Kinerja Sehat dan Potensi PAD Jadi Pertimbangan Utama!
Pansus DPRD 'Kupas Tuntas' Penyertaan Modal BPR NTB: Kinerja Sehat dan Potensi PAD Jadi Pertimbangan Utama!

Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id –Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa telah menyampaikan laporan hasil pembahasannya terkait rencana penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa kepada PT. BPR NTB (Perseroda) dalam sidang paripurna (14/5/2025). Dalam laporannya, Pansus menyatakan persetujuannya terhadap rencana penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah (BMD) berbentuk tanah.

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa, Zohran, SH., melalui laporan yang dibacakan oleh Sekretaris Pansus, I Nyoman Wisma, SIP., menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan seksama dengan Bupati Sumbawa, OPD terkait, Komisaris dan Manajemen PT BPR NTB Perseroda, serta pendalaman informasi ke Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB.

Pansus menilai bahwa penyertaan modal ini memiliki potensi signifikan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa melalui optimalisasi aset daerah, terutama tanah strategis. Meskipun mencatat adanya kredit macet, Pansus mengakui kinerja PT BPR NTB Perseroda secara umum masih dalam kategori sehat A dengan 44 kantor cabang yang mampu memberikan deviden kepada kas daerah.

Dalam diskusinya, Pansus memberikan catatan penting terkait tata kelola perusahaan (corporate governance), tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang perlu diorganisir lebih baik, serta transparansi dan akuntabilitas dalam penempatan tenaga kerja.

Menanggapi isu potensi merger Bank NTB Syariah dan BPR NTB, Pansus menerima klarifikasi dari Biro Ekonomi Provinsi bahwa hal tersebut hanya wacana karena perbedaan prinsip operasional. Pansus juga mencatat rencana Pemerintah Provinsi membentuk NTB Capital sebagai holding BUMD, di mana BPR NTB tetap beroperasi secara independen.

Penyertaan modal berupa tanah eks Kantor Kehutanan seluas 1.896 m2 senilai Rp. 7.077.826.100 ini dinilai Pansus sebagai langkah optimalisasi BMD yang akan meningkatkan kepemilikan saham daerah dari 12,51% menjadi 13,96%, serta berpotensi meningkatkan deviden Kabupaten Sumbawa di tahun 2025 sebesar Rp. 500 juta menjadi Rp. 2.919.006.114.

Penyertaan modal pemerintah daerah terutama pada Bank Daerah adalah bertujuan untuk meningkatkan geliat ekonomi daerah dan peningkatan kinerja PT. BPR NTB Perseroda yaitu :

1) Penguatan permodalan pengusaha/umkm, petani, nelayan dan masyarakat umum.

2) Pengembangan dan peningkatan kinerja melalui kantor cabang sumbawa yang saat ini tanah tersebut masih tercatat sebagai barang milik pemerintah kabupaten sumbawa, dengan membayar dengan sistem sewa menyewa sebesar Rp.50.000.000 pertahun.

3) Mendukung pemenuhan modal dasar PT. BPR NTB Perseroda sebesar Rp.500.000.000.000.- (lima ratus miliar rupiah) sehingga dapat memperluas jaringan usaha PT BPR NTB Perseroda dan pengembangan unit usaha perbankan. Maka Pemerintah Kabupaten Sumbawa perlu meningkatkan atau menambah besarnya penyertaan modal baik berupa uang maupun berupa barang milik daerah. Untuk tambahan modal tahun 2025 proyeksinya sebesar Rp. 7.077.826.100 (Inbreng) sehingga menjadi Rp.26.720.876.355 atau mempengaruhi persentase Tingkat penyertaan modal menjadi 13,96 %

Pansus berpandangan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah berupa tanah sangat layak untuk dilakukan juga dengan alasan sebagai berikut:

1) Kondisi perekonomian wilayah Provinsi NTB dan lingkungan bisnis perbankan, cukup kondusif bagi terlaksananya pengembangan jaringan kantor perbankan, dimana PT. BPR NTB Perseroda dengan arah kebijakan pengembangan pemerintah daerah dan masyarakat merupakan momentum yang tepat untuk dimanfaatkan oleh PT. BPR NTB Perseroda dalam rangka pengembangan usaha perbankan;

2) Kinerja keuangan bank sampai 31 Desember 2024 cukup baik. Hal ini ditunjukkan oleh aset yang dimiliki sebesar Rp.1.088.232.650.912,- atau terjadi peningkatan sebesar Rp.85.283.661.369,- (year on year) dibandingkan periode 31 Desember 2023 sebesar Rp.1.002.948.989.543,-. Disamping itu pertumbuhan bulan Maret 2022 s.d Desember 2024 sebesar 37,37 % dengan deviasi 296.013.074.060

3) Ada peluang penambahan modal uang sebesar Rp.4,4 Milyar dari program Upland Bawang Merah sehingga berpotensi menambah modal kabupaten Sumbawa untuk tahun 2025.

Selain itu bahwa kinerja market share atau penguasaan pasar berdasarkan publikasi Desember 2024 bahwa kredit yang disalurkan PT BPR NTB Perseroda sebesar Rp.973.601.951.000 atau 32,04 % dari sebaran BPR/BPRS se NTB sebesar Rp.3.038.558.849.000. Simpanan dana pihak ketiga Rp.1.197.313.894.000 atau 30,055 % dari sebaran BPR Se NTB Rp. 3.918.773.842.000 terdiri dari Tabungan sebesar 444.851.251.000 (36,95 %) dan deposito Rp. 307.611.391.000. (20,36%)

Untuk tahun 2024 Rasio Keuangan PT BPR NTB Perseroda kinerjanya sehat ; Realisasi Rasio Return On Aset (ROA) sebesar 4,48%, rasio return on equity (ROE) mencapai 13,76%. Rasio Non Performing Loan (NPL) Gross sebesar 12,7 % dan Netto 7,2 %. Rasio Biaya Operasional terhadap pendapatan operasional sebesar 74,75 %, Rasio Net Interes Margin sebesar 13,55 %, Cash Ratio (CR) sebesar 16,01 % dan Loan to Deposito Ratio (LDR) sebesar 129,39 %. Sementara rasio kewajiban penyedia modal minimum sebesar 47,67 % dan rasio modal intiterhadap Aktiva Tertimbang Menurut Rasio (ATMR) sebesar 46,72 %

Penerimaan bagi hasil usaha bank terhadap pemerintah kabupaten Sumbawa dalam 3 tahun terakhir adalah sebagai berikut : Tahun 2022 sebesar Rp. 1.656.784.896,- . Tahun 2023 sebesar Rp.1.857.669.774.-  dan Tahun 2024 sebesar Rp 2.461.737.808.-.

Setelah penambahan modal ditahun 2025, proyeksi deviden dari laba tahun buku 2025 sebesar Rp.38.017.792.570 dari rencana tambahan modal pemda provinsi dan kabupaten / kota tahun 2025, Kabupaten Sumbawa mendapatkan sebesar Rp.2.919.006.114  atau penambahan sebesar Rp. 500.000.000,-  dari tahun buku sebelumnya.

Sebagai informasi bahwa pembagian laba PT BPR NTB Perseroda tahun buku 2024 diusulkan dalam RUPS mendapatkan laba sebesar Rp.35.328.471.093 dengan pembagian deviden sebesar 55 persen atau Rp.19.430.659.101 sehingga Deviden bagi Kabupaten Sumbawa sebesar Rp.2,461 Milyar dan tanggung jawab sosial (CSR) sebesar 3 % atau Rp.1.059.854.133 yang dibagi kepada pemegang saham baik provinsi NTB dan 10 Kabupaten/Kota se NTB.

Dalam rangka Peningkatan kualitas SDM, PT BPR NTB Perseroda terus berusaha melalui pelatihan berkelanjutan sesuai bidang terutama dibidang perkreditan untuk meminimalisir resiko. PT BPR NTB Perseroda secara bertahap juga melakukan pembenahan performa termasuk tampilan Gedung dan keseragaman atribut karyawan di seluruh NTB. OJK juga secara ketat melakukan pengawasan terhadap PT BPR NTB setara dengan pengawasan terhadap bank umum terutama setelah penggabungan. Rencana bisnis PT BPR NTB Perseroda wajib dikonfirmasi ke OJK setiap tahun. Diantara pengembangan bisnis PT BPR NTB Perseroda adalah program deposito berhadiah dan atau bunga dibayar dimuka melalui produk Deposito berjangka, nasabah dapat memilih sendiri hadiah dengan nilai penempatan dana dan jangka waktu yang telah ditentukan.

Kemudian ada layanan keuangan digital dengan cara co Branding melalui sinergitas dengan PT Bank NTB Syariah. Serta meningkatkan kegiatan literasi keuangan dan penghimpunan dana dengan pemenuhan sarana layanan operasional (Mobil Branding)

Pansus mengingatkan kembali bahwa setelah habis masa berlakunya Perda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD Periode 2021 - 2025, Pemerintah Daerah (melalui Pengelola Barang Milik Daerah) harus segera menyiapkan dan menyampaikan Rancangan Perda untuk periode tahun berikutnya agar segera dibahas oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Dengan Demikian Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sumbawa, dan dengan mengucapkan BISMILLAHIRROHMANIRROHIM dapat menyetujui Rencana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa kepada PT. BPR NTB Perseroda berupa Barang Milik Daerah berbentuk Tanah. 

Adapun Pimpinan dan Anggota  Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa adalah  Zohran, SH. (Ketua) Muhammad Takdir, SE, MM Inov (Wakil Ketua), I Nyoman Wisma, SIP (Sekretaris). Kemudian anggota terdiri dari H. Andi Mappeleppui, Syukri HS, A,Ma, Gahthan Hanu Cakita, Hj Jamila S,Pd, Hasanuddin SE, Muhammad Faesal, S.AP, MM.Inov, Muhammad Tahir SH., Sri Wahyuni, Syamsul Hidayat SE, Sandi SPd, MM, H Zaenuddin Sirat, dan Syaipul Arif. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow