MUI Sumbawa "Membumikan" Ekonomi Syariah untuk UMKM dan Masjid
MUI Sumbawa "Membumikan" Ekonomi Syariah untuk UMKM dan Masjid
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa bergerak cepat merealisasikan rekomendasi Rakerwil MUI NTB dan Rakerda MUI Kabupaten Sumbawa Tahun 2025. Melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat (KPEU), MUI menggelar rangkaian pelatihan intensif bagi 150 pelaku usaha mikro guna mempercepat implementasi ekonomi syariah di Tanah Intan Bulaeng.
Bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Ekonomi Syariah (LPES) NTB dan Kopsyah BMT Insan Samawa, pelatihan ini menyasar lima kecamatan, yakni Sumbawa, Moyo Utara, Moyo Hilir, Labuhan Badas, dan Unter Iwes.
Menghindari Riba, Menjemput Berkah
Ketua KPEU MUI Sumbawa, Rai Saputra, S.I.P. menekankan bahwa pelaku usaha harus memahami pakem syariah agar terhindar dari praktik terlarang seperti riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), judi, dan penipuan.
"Penting bagi pelaku usaha menjaga kualitas hablumminallah. Ketakwaan adalah kunci agar Allah membimbing dan melapangkan ikhtiar usaha kita sesuai syariat-Nya," ujar Rai yang juga menjabat Ketua Dekopinda Sumbawa.
Rai menambahkan, solusi nyata untuk membebaskan UMKM dari jeratan riba adalah melalui lembaga keuangan mikro syariah. Ia mencontohkan keberhasilan BMT Insan Samawa yang telah membina ratusan UMKM selama hampir satu dekade.
Sertifikasi Halal dan Bank Data UMKM
Sementara itu, Direktur LPES NTB, Firman Cahyadi, M.M.Inov., menyoroti pentingnya sertifikasi halal. Menurutnya, sertifikat halal bukan sekadar administrasi, melainkan jaminan kepastian bagi konsumen mengenai kebaikan bahan baku dan proses produksi.
"Kami juga tengah melakukan pendataan peserta untuk membangun 'bank data' sebagai langkah awal pembentukan koperasi syariah baru di bawah pendampingan LPES NTB," jelas Firman.
-Eonomi Syariah Berbasis Masjid
Tak hanya menyasar UMKM di perkotaan, syiar ekonomi syariah juga menyentuh pelosok desa. Pada 27 Desember 2025, MUI berkolaborasi dengan Yayasan Karaci Sumbawa Sejahtera menggelar pelatihan pembentukan koperasi syariah berbasis masjid di Masjid Al-Amanah, Kecamatan Maronge.
Konsep ini bertujuan menjadikan masjid sebagai pusat peradaban ekonomi, di mana pengurus dan jamaah terlibat langsung dalam menghidupkan muamalah sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
"Setiap wilayah idealnya memiliki lembaga keuangan mikro syariah agar masyarakat memiliki alternatif akses pembiayaan yang halal," pungkas Rai.
Gerakan massif ini diharapkan mampu memperkuat falsafah Sumbawa: “Adat barenti ko syara’, syara’ barenti ko Kitabullah,” dengan menjadikan MUI sebagai motor penggerak ekonomi syariah di daerah. (AM)
What's Your Reaction?