Komisi IV DPRD Sumbawa Gelar Hearing Tenaga Kesehatan Non ASN Terkait Rekruitmen PPPK. Ini 3 Point Rekomendasinya
Komisi IV DPRD Sumbawa Gelar Hearing Tenaga Kesehatan Non ASN Terkait Rekrutmen PPPK. Ini 3 Point Rekomendasinya
Sumbawa.Amarmedia.co.id Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Hearing dengan tenaga kesehatan Non ASN terkait dengan rekruitmen PPPK. Senin 21 Oktober 2024 di ruang Rapat Pimpinan DPRD
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa Zulfikar Demitry SH MH. Hadir Pimpinan Komisi IV Muhammad Takdir SE M.MInov, H Jabir SPd.Sukiman K SPdI. Hadir Anggota komisi IV DPRD ; Emma Yuniarti, Syukri HS A.Ma, Bunardi AMd.Pi, Syamsul Hidayat SE dan Edwan Purnama.
Hearing yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa ini merupakan langkah awal yang baik untuk mencari solusi atas permasalahan tenaga kesehatan non-ASN. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh semua pihak terkait untuk mencapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.
Perwakilan Tenaga Non ASN Ary menyampaikan maksud kedatangan mereka terkait masalah lamaran tahap pertama diprioritaskan bagi yang sudah masuk dalam pendataan BKN atau data Base." Tenaga kesehatan non-ASN merasa dirugikan karena tidak masuk dalam database BKN, padahal kawan kawan telah pilihan hingga belasan tahun mengabdi"ujar Ary.
Mereka juga mempertanyakan kriteria yang digunakan dalam pendataan tersebut.
"Ini yang ingin saya tanyakan masalah kapan pendataan database BKN ini dilakukan karena memang selama ini tidak pernah ada sosialisasi di setiap Puskesmas maupun Rumah sakit adanya pendataan database BKN. tiba-tiba muncul nama orang-orang yang terdaftar di dalam data Base" terangnya.
Kemudian lanjutnya mengapa yang terdata di dalam database BKN ini kebanyakan adalah tenaga Non ASN yang dikontrak oleh Dikes dan dikontrak oleh daerah. "Jadi rata-rata non ASN yang SKnya dari Puskesmas dan RSUD tidak masuk di dalam database BKN" tandasnya .
Kemudian ditambahkan oleh Nakes lainnya Yuni, mengenai formasi D4 Bidan pendidik yang mempersyaratkan pelamar tahap pertama adalah yang sudah masuk data base BKN sementara di Kabupaten Sumbawa tidak ada yang masuk dalam data base tersebut. Sehingga apa yang diharapkan pada tahun sebelumnya menjadi pupus dan sama dengan bohong karena tidak bisa melamar PPPK.
"Kami minta dikaji ulang aturan yang mewajibkan D4 bidan pendidik masuk dalam data base BKN, jangan orang - orang tertentu saja yang bisa masuk data base. Kami tidak punya keluarga orang dalam didalam BKN sehingga tidak bisa masuk data. Kami D memiliki beban kerja bidan selama 24 jam" ucapnya.
Ditambahkan oleh Nakes lainnya Juliansyah bahwa harapan Nakes agar diperhatikan dan dihargai. "Harapan kami pak dihargai. jadi adil tidak harus merata walaupun kami tidak bisa menyamai dari kuota guru tapi setidaknya janganlah kami ini setiap tahun kuotanya terus dikurangi" ungkapnya.
Atas hal tersebut kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa Budi Santoso MSi menyampaikan bahwa formasi tenaga kesehatan sebanyak 150 orang. Dari formasi tersebut yang masuk dalam database BKN hanya 45 orang jadi masih tersisa 105 formasi yang dapat diperebutkan oleh teman-teman Nakes non ASN. "Silahkan melamar sehingga masuk dalam data yang mungkin menjadi dasar pengangkatan PPPK paruh waktu yang walaupun sampai saat ini belum ada juknisnya bagi yang belum lulus PPPK tetap." jelasnya.
Dalam ketentuan tenaga kesehatan non ASN yang bekerja di BLUD RSUD maupun Puskesmas tertolak oleh sistem sehingga tidak bisa masuk dalam database BKN." Hal ini perlu juga menjadi bahan untuk konsultasi ke pemerintah pusat sebab mereka tenaga non ASN ini ada yang telah mengabdi sebelum penetapan Puskesmas atau RSUD menjadi BLUD" jelasnya.
Wakil Ketua III DPRD Zulfikar Demitry mengatakan demi rasa keadilan mengingat bahwa penetapan ini berada di pusat maka daerah hanya bertugas untuk melengkapi administrasinya berdasarkan data masuk dan yang terekam. "Artinya Kami melakukan pengawasan dalam melengkapi data masuk dan rekamannya. Jadi kita mengawasi secara bersama-sama bagaimana proses imputan data yang masuk di database BKN" tandasnya.
Ikang sapaan akrabnya juga mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada ratusan nakes yang sudah menyempatkan hadir memperjuangkan nasibnya juga sebagai garda terdepan dalam menyelamatkan Indonesia dan Sumbawa saat pandemi covid-19 lalu. "ke depan lembaga akan menjaga dan mengawal segala proses seleksi database yang masuk di BKN" tutupnya
3 point Rekomendasi
Diakhir pertemuan Sekretaris Komisi IV Sukiman K SPdI menyampaikan 3 point Rekomendasi. Yang pertama adalah meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan attensi dan perhatian pada tenaga kesehatan yang non ASN agar dapat mengikuti seleksi P3K. Yang kedua meminta kepada pemerintah pusat untuk melakukan analisis beban kerja untuk menambah formasi jenis kebutuhan tenaga kesehatan yang akan dijadikan sebagai rujukan dalam melakukan konsultasi Kemenpan RB dan BKN guna menambah formasi P3K tenaga kesehatan. Yang ketiga melakukan konsultasi dan koordinasi Kemenpan RB dan BKN untuk memperjuangkan nasib tenaga kesehatan non ASN yang tidak masuk dalam database BKN (AM)
What's Your Reaction?
