Komisi II DPRD Sumbawa Desak Pemerintah Daerah Genjot PAD: Soroti Pajak Kendaraan, Perusahaan Tambang, dan Sarang Walet

amramr
Jul 25, 2025 - 13:58
 0  36
Komisi II DPRD Sumbawa Desak Pemerintah Daerah Genjot PAD: Soroti Pajak Kendaraan, Perusahaan Tambang, dan Sarang Walet

Komisi II DPRD Sumbawa Desak Pemerintah Daerah Genjot PAD: Soroti Pajak Kendaraan, Perusahaan Tambang, dan Sarang Walet

Foto Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Kepala Bapenda dan jajaran 

Sumbawa Besar Amarmedia.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat hearing pada Kamis, 24 Juli 2025, untuk mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan merumuskan strategi peningkatannya. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma, S.I.P., bersama Sekretaris Zohran, S.H., dan Anggota Muhammad Zain, S.I.P., ini menghadirkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agus Mustamin S.Sos.M.Si, serta perwakilan Samsat dan BKAD.

Sorotan Pajak Kendaraan: Potensi Miliar Rupiah Belum Tergali

Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma, membuka rapat dengan menyoroti kesenjangan signifikan antara potensi pajak yang belum ditarik dengan target PAD. Dari total potensi pajak Rp116,8 miliar, dengan potensi opsen pajak daerah sebesar Rp77 miliar, realisasi Januari-Juli 2025 baru mencapai Rp15 miliar. "Potensinya Rp77 miliar, tapi targetnya cuma Rp31-35 miliar. Ini harus dievaluasi," tegas Wisma.

Wisma juga mempertanyakan dasar hukum penarikan pajak kendaraan plat merah dan pajak parkir. Ia menyoroti banyaknya kendaraan roda dua di perkampungan yang belum membayar pajak dan menanyakan kemungkinan program pemutihan. Data menunjukkan, dari 2.774 unit kendaraan dinas, 1.890 di antaranya belum membayar pajak.

Kepala Bapenda, Agus Mustamin, menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan, termasuk sosialisasi melalui agen dan media sosial untuk mendorong pembayaran pajak. Bapenda juga menganggarkan 3 unit komputer, HP, dan printer untuk memaksimalkan pelayanan. Strategi lain yang akan ditempuh adalah program Samsat Night dengan bonus souvenir dan doorprize untuk menarik wajib pajak, serta melacak kendaraan berplat luar yang seharusnya sudah balik nama ke Sumbawa (plat EA). Bapenda juga akan bersurat kepada Kepala Daerah dan Sekda untuk mendesak kepala dinas melunasi pajak kendaraan dinas.

Kritis Terhadap Sektor Lain: Sarang Walet hingga Perusahaan Tambang

Selain pajak kendaraan, Komisi II juga mengkritisi sektor PAD lainnya. Terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBBP2), pemutakhiran data terakhir dilakukan pada 2014, dan untuk pelaksanaannya harus menggunakan jasa apraisal. Sekretaris Komisi II, H Zohran, menanyakan mengapa pemutakhiran data tersebut belum dilakukan kembali.

Pajak sarang burung walet juga menjadi perhatian. Dari 98 wajib pajak yang terdata, banyak yang mengaku belum menjual hasil panennya. "Padahal sarang burung walet itu panennya per tiga bulan," bantah I Nyoman Wisma, meminta Bapenda untuk melakukan kontrol lebih ketat.

Anggota komisi II Muhammad Zain secara spesifik menyoroti kontribusi minim dari perusahaan besar seperti PT. SJR dan PT. Amman. "Keberadaan PT. SJR dan PT. Amman belum berdampak signifikan pada PAD," tegasnya. 

Demikian pula Potensi pajak hiburan (spa, karaoke, konser) dan pajak air tanah belum tergarap maksimal. Bapenda mengusulkan agar DPRD dan Pemda berkolaborasi mengarahkan pengadaan kendaraan perusahaan menggunakan plat Sumbawa agar pajak opsennya masuk ke kas daerah.

Memperkuat Sinergi dan Regulasi untuk PAD Optimal

Didalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi II Zohran memberikan beberapa saran penting diantaranya adalah melakukan evaluasi ulang Potensi Pajak agar target PAD lebih realistis, Tindak Lanjut Pajak Kendaraan dinas yang menunggak, Optimalisasi Pajak Sarang Burung Walet: Bapenda diminta meningkatkan pengawasan dan penagihan pajak sarang burung walet. Sinergi Pajak dengan Perusahaan Besar. Diusulkan adanya kebijakan strategis agar perusahaan besar mendaftarkan kendaraan mereka di Sumbawa dan mengoptimalkan pajak lain, Komisi II akan mengkaji kemungkinan Peraturan Daerah (Perda) atau kebijakan yang lebih kuat untuk mengoptimalkan potensi pajak, termasuk jembatan timbang.

Dalam kesempatan itu Sekretaris Komisi II juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah desa untuk memudahkan penagihan pajak di lapangan, serta sinergi antara Bapenda, Aparat Penegak Hukum (APH), dan desa, dengan perbankan sebagai penghubung kuat, untuk menggali potensi pajak demi kesejahteraan masyarakat. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow