HMI Sumbawa Soroti Ketimpangan Distribusi LPG 3 Kg, Komisi II DPRD Desak Validasi Data Penerima
HMI Sumbawa Soroti Ketimpangan Distribusi LPG 3 Kg, Komisi II DPRD Desak Validasi Data Penerima
SUMBAWA.Amarmedia.co.id — Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa pada Senin (9/3/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyuarakan persoalan karut-marut pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kg yang dinilai belum tepat sasaran dan mengalami ketimpangan distribusi di tingkat desa dan kecamatan.
Silaturahmi ini berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Sumbawa, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma, S.I.P., didampingi anggota komisi H. Andi Mappelepui.
Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa, Wahyudin dalam pemaparannya menegaskan bahwa distribusi LPG 3 kg adalah persoalan krusial yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan data yang dihimpun HMI, terdapat ketimpangan jumlah pangkalan yang mencolok antar wilayah.
"Kami mengantongi nama-nama pangkalan dan agen. Di Kecamatan Alas saja terdapat 25 pangkalan, namun penyebarannya tidak merata di setiap desa. Ada desa yang memiliki pangkalan melampaui kebutuhan jumlah Kepala Keluarga (KK), sementara desa lain justru kekurangan," ujar Wahyudin.
Ia mencontohkan kondisi di Desa Baru yang memiliki lebih dari tiga pangkalan. Menurutnya, konsentrasi pangkalan yang tidak proporsional ini memicu celah terjadinya penimbunan barang subsidi.
"Kami mendesak agar dilakukan penataan ulang atau pergeseran pangkalan ke wilayah yang lebih membutuhkan. Kami juga sudah menyurati Dinas Dukcapil, Diskoperindag, dan Bagian Perekonomian agar ada sinkronisasi data dan solusi nyata ke depan," tambahnya.
Senada dengan itu, pengurus HMI lainnya menyayangkan lambannya gerak Pemerintah Daerah dalam merespons kelangkaan di beberapa titik. Mereka juga mencurigai adanya indikasi "permainan" dari pihak Pertamina terkait tertutupnya akses data penerima subsidi.
Respons Komisi II DPRD Sumbawa
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma SIP, menyatakan apresiasinya atas pengawalan yang dilakukan oleh mahasiswa. Ia mengakui bahwa persoalan kuota yang terus menurun memang menjadi tantangan berat.
"Secara kelembagaan kami menerima aspirasi ini. Pada hearing sebelumnya, fokus kita memang pada kuota yang menyusut. Namun, kami melihat ada kekeliruan pemahaman Pemda dalam menentukan target sasaran penerima," jelas Nyoman Wisma.
Nyoman merinci terdapat delapan kelompok yang secara regulasi tidak berhak menggunakan LPG 3 kg, yakni Hotel,Restoran,Jasa Laundry,Peternakan skala luas,. Pertanian skala luas, Jasa Las Pengrajin Batik, dan Petani Tembakau
"Jika penggunaan oleh kelompok-kelompok ini tidak divalidasi dan ditertibkan, maka masalah kelangkaan tidak akan pernah selesai. Kami di Komisi II tidak tinggal diam," tegasnya.
Saat ini, pihak Pemda masih mendorong langkah persuasif berupa imbauan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggunakan LPG "Melon" tersebut. Nyoman juga berjanji akan segera memanggil pihak Pemerintah Daerah untuk menagih progres validasi data setelah agenda kunjungan kerja (kunker) komisi selesai.
"Kami akan tanyakan langsung ke Pemda, apakah validasi data ini sudah tuntas atau belum. Distribusi ini harus adil demi masyarakat kecil," pungkasnya. (AM)
What's Your Reaction?
