FGD RPJPD Kab. Sumbawa Tahun 2025 - 2045, MUI Usulkan Tinjau Ulang skema Lembaga Keuangan Mikro
FGD RPJPD Kab. Sumbawa Tahun 2025 - 2045, MUI Usulkan Tinjau Ulang skema Lembaga Keuangan Mikro
Sumbawa.Amarmedia.co.id - Dalam rangka pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumbawa tahun 2025 - 2045, Bidang Ekonomi Bappeda Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertema Tranformasi Ekonomi dengan mengundang Akademisi, Praktisi, OPD terkait serta Organisasi Kemasyarakatan dan Keagamaan pada Jumat, 24 November 2023 di Aula Bappeda Sumbawa.
Dalam FGD tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi Bappeda Sumbawa, Iwan Setiawan, SP. M.Si membuka pembahasan dengan memantik forum melalui detil permasalahan yang selama ini menjadi kendala tumbuh kembang sektor Ekonomi Sumbawa, baik dari sisi pariwisata, pelaku usaha, lingkungan usaha hingga kebijakan.
Terkait permasalahan tersebut, Kabid yang baru memimpin Bidang Ekonomi Bappeda ini meminta tanggapan dari para peserta FGD dari tinjauan strategis sesuai latar belakang dan bidang masing -masing, baik meninjau dari sisi mikro maupun makro ekonomi.
"Menilik sektor pariwisata, sepakat praktisi, pelaku usaha, akademisi maupun pihak birokrasi bahwa akar permasalahan pariwisata Sumbawa yang notabene merupakan ujung tombak pertumbuhan ekonomi adalah kurang memadainya objek wisata serta sarana maupun prasarana pendukung pariwisata. Di samping itu, kemampuan manajerial pelaku pariwisata dalam mengelola objek wisata juga masih sangat minim, sehingga berdampak kurang maksimal terhadap pelayanan bagi wisatawan"Ungkap Iwan.
Budayawan Sumbawa, Aris Zulkarnaen, M,M, Inov. mencoba mengurai lebih dalam terkait kelemahan di sektor pariwisata Sumbawa. Menurut budayawan kawakan Sumbawa ini, faktor yang justru menyumbang minimnya pertumbuhan pariwisata adalah kurang responsif dan pekanya pemangku kebijakan Sumbawa dalam mengkaji, menetapkan dan mempromosikan sektor pariwisata mana saja yang dapat menjadi andalan Sumbawa. Selain itu ada konteks ketidakkonsistenan pemerintah menetapkan satu program strategis untuk menumbuhkembangkan proyek pariwisata.
"Kecenderungan mengganti pejabat yang belum maksimal kinerjanya dalam merealisasikan ide pengembangan pariwisata, adalah hal yang cenderung berulang terjadi di tataran birokrasi kita. Apalagi pejabat pengganti memiliki kepentingan berbeda dari pejabat sebelumnya." Tegas Pak Naen sapaan akrabnya.
Selain faktor pariwisata, faktor yang juga menjadi akar permasalahan pertumbuhan ekonomi Sumbawa adalah kesiapan dan daya saing pelaku usaha maupun UKM dalam menopang ekosistem ekonomi maupun dunia pariwisata.
Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan & UKM Sumbawa memaparkan beberapa kelemahan UKM dan dunia industri di Sumbawa menghadapi iklim persaingan ekonomi. "Ketidaksiapan dalam hal inovasi, kemasan dan konsistensi produksi adalah hal yang sering dialami dunia industri maupun UKM di Sumbawa. Sehingga kesulitan untuk bersaing dan menyajikan layanan terhadap wisatawan yang berkunjung ke Sumbawa." Ujarnya.
Merespon konteks kesiapan dunia industri dan UKM untuk penumbuhan ekonomi di Sumbawa , Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat MUI Sumbawa, H.Rai Saputra SIP menambahkan satu tinjauan kritis kurang bertumbuhnya ekosistem industri yang menopang ekonomi di Sumbawa. Menurut Rai, yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Sumbawa ini, salah satu akar masalah kurang berkembangnya geliat ekonomi di Sumbawa adalah karena sektor permodalan yang menopang dunia industri maupun UKM masih berbasis konvensional.
"Menjamurnya rentenir yang sering menawarkan ke pelaku usaha konsep pinjaman berbunga, dengan rasio bunga dan skema penagihan yang memberatkan pelaku usaha, menurut pengakuan beberapa rentenir karena mencontoh layanan Perbankan. Skema yang menjadi kan uang sebagai komoditas jual beli telah berdampak pada terjadinya inflasi. Karena efek pembungaan uang dalam konteks transaksional lembaga keuangan konvensional tersebut mengakibatkan semakin tingginya peredaran uang tanpa dibarengi perputaran komoditas produk/ barang yang seharusnya menjadi landasan transaksional jual beli." Jelas Rai.
"Dampak kedua adalah munculnya sifat malas pelaku ekonomi karena dampak bisnis 'jual beli' uang tersebut adalah pelaku usaha khususnya lembaga keuangan dan nasabah/ anggotanya anti berpikir kreatif dan inovatif, karena begitu mudahnya 'berbisnis' uang tanpa mau berpikir strategis dalam penguatan sektor komoditas real. Sehingga cenderung sektor barang dan jasa tidak ada wujud nyata model pengembangannya" lanjut Rai.
Mengingat dampak negatif dari praktek lembaga keuangan konvensional tersebut, Rai yang juga Ketua Pengurus Koperasi konsumen syariah BMT Insan Samawa mewakili MUI Sumbawa, memberikan masukan pada Forum FGD tersebut untuk mengkaji kembali praktek lembaga keuangan di Sumbawa khususnya yang berskala mikro seperti Koperasi dan BUMDES yang berada di bawah kebijakan Pemkab Sumbawa.
"Sudah saatnya Sumbawa yang berprinsip Adat Berenti ko Syara', Syara' Berenti ko Kitabullah ini menghidupkan kembali praktek ekonomi syariah yang pernah dipraktekkan dulu oleh Sultan/ Sultanah Sumbawa ketika membangun ekonomi Sumbawa. Seperti praktek pengelolaan lahan kesultanan bersama rakyat dengan sistem berbagi peran berbagi hasil. Skema yang sebenarnya sangat mungkin dihidupkan kembali dalam tata pelaksanaan operasional lembaga keuangan mikro di Sumbawa seperti Koperasi atau BUMDES, yang mengedepankan instrumen keuangan syariah dalam mengelola kekayaan hasil alam di Sumbawa. Karena praktek ekonomi syariah sangat mengedepankan praktek syirkah (berbagi peran berbagi hasil) serta menitikberatkan operasionalisasi nya dengan basis pendekatan sektor real." Tutup Rai. (Am/Rai)
What's Your Reaction?
