DPRD Sumbawa Gelar Rapat Paripurna, Fraksi PKB Soroti Pajak dan Dukung Modal BUMD
DPRD Sumbawa Gelar Rapat Paripurna, Fraksi PKB Soroti Pajak dan Dukung Modal BUMD
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id , 21 Agustus 2025— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., didampingi Wakil Ketua DPRD Zulfikar Demitry SH MH dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP. anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta jajaran pejabat terkait.
Dalam kesempatan ini, Nuru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sri Wahyuni menyampaikan pandangan umum yang menyetujui kedua Raperda tersebut, namun tetap memberikan sejumlah catatan dan masukan strategis. Kedua Raperda yang dibahas adalah Raperda Perubahan Kedua atas Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD dan Raperda Perubahan atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dukungan Penuh untuk Penguatan Modal BUMD
Fraksi PKB memberikan apresiasi tinggi atas usulan penambahan penyertaan modal sebesar Rp300 juta kepada **PT BPR NTB (Perseroda) yang bersumber dari hibah program Upland. Menurut Fraksi PKB, langkah ini sangat strategis karena bertujuan untuk memfasilitasi akses keuangan bagi petani bawang merah melalui pinjaman berbunga rendah (micro finance).
Dalam pandangannya, Fraksi PKB menyoroti data penurunan produksi bawang merah pada tahun 2021 dan pemulihannya pada tahun 2024. Mereka berharap bantuan permodalan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para petani. Fraksi PKB juga menekankan pentingnya pendampingan menyeluruh untuk mencegah terjadinya kegagalan pembayaran pinjaman oleh petani, serta meminta adanya evaluasi dan data yang jelas agar dana hibah tidak sia-sia.
Pajak dan Retribusi: Desak Keadilan dan Transparansi
Terkait Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi PKB menyatakan bahwa perubahan ini sangat mendesak. "Jika tidak dilakukan penyesuaian, Menteri Dalam Negeri akan memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan untuk memberikan sanksi kepada pemerintah daerah," demikian isi pandangan umum Fraksi PKB.
Fraksi PKB menekankan bahwa perubahan ini harus membawa tata kelola pajak dan retribusi yang lebih efektif dan adil. Fraksi PKB mengapresiasi adanya penyesuaian pasal, namun tetap mengingatkan agar masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah tidak terbebani. Mereka juga menuntut penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemungutan pajak untuk mencegah praktik pungutan liar dan kebocoran pendapatan.
Catatan Kritis dan Masukan Fraksi PKB
Di akhir pandangannya, Fraksi PKB juga menyampaikan dua poin krusial yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah:
1. Fraksi PKB menyoroti kasus perdagangan orang (TPPO) yang menimpa pekerja migran asal Sumbawa. Mereka mendesak pemerintah untuk menggandeng perusahaan legal dan melakukan sosialisasi secara lebih mendalam hingga ke tingkat desa.
2. Fraksi PKB menyoroti praktik pembalakan liar yang terus terjadi, terutama di Hutan Batulanteh, yang merupakan sumber mata air utama bagi PDAM. Mereka menganggap perlu adanya upaya perlindungan yang lebih serius untuk menjaga debit air dan memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat. (AM)
What's Your Reaction?
