Anggota DPRD Sumbawa, Andi Rusni dan Sukiman Minta Segera Dibentuk Pansus Tambang

amramr
Dec 2, 2024 - 21:23
 0  234
Anggota DPRD Sumbawa, Andi Rusni dan Sukiman Minta Segera Dibentuk Pansus Tambang

Anggota DPRD Sumbawa, Andi Rusni dan Sukiman Minta Segera Dibentuk Pansus Tambang

Sumbawa.Amarmedia.co.id Kerusakan lingkungan akibat adanya aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Lantung mulai dikeluhkan oleh masyarakat terutama warga di kecamatan Lopok dan sekitarnya.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Anggota DPRD Fraksi PKB, Sukiman K, S.PdI meminta agar segera dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) tambang.

Tidak hanya itu, Sukiman juga meminta pemerintah daerah segera mengambil sikap tegas sembari berkordinasi dengan pemerintah provinsi NTB agar aktivitas pertambangan di kecamatan Lantung dapat ditertibkan.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas. Jika ada ruang untuk dilegalkan maka segera legalkan sehingga dengan lahirnya pemerintah di tengah aktivitas tambang rakyat ini bisa mengkondisikan terhadap tata kelola lingkungan yang ada di wilayah Lantung tersebut, sehingga dampak-dampak yang timbul hari ini yang mencuat ke publik bisa diminimalisir dan di satu sisi pemerintah juga sangat penting kehadirannya demi keselamatan manusia dan lingkungan,” ujar Kiman disela rapat kerja DPRD Sumbawa, Senin (02/12/2024) di ruang rapat Pimpinan.

Sukiman meminta semua yang melakukan aktivitas pertambangan di Lantung agar dapat mengurus izin. Ketegasan pemerintah daerah diperlukan, berikan para pengusaha itu taiming waktu, sampai kapan mereka dapat menyelesaikan izin sambil DPRD dan Pemda berkonsultasi di pemerintahan provinsi.

“Bagi yang belum mengurus dan memiliki izin, jangan diberikan aktivitas dulu. Pemerintah harus tegas agar hasilnya tidak dinikmati oleh segelintir orang, minimal ada PAD untuk daerah,” tegas Kiman.

Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Andi Rusni, SE,. MM juga sepakat agar DPRD segera membentuk pansus (Panitia Khusus) tambang.

Menurut Andis, Perda atau regulasi tentang WPR atau Wilayah Pertambangan Rakyat di NTB itu ada, meskipun dalil-dalil yang mengenai hal itu belum berlaku disini dan kalaupun ada aturan atau mereka memiliki izin dan lain sebagainya, pansus ini tidak lantas kemudian karena mereka memiliki izin lantas Pansus tidak boleh dibentuk, ada hal lain yang harus kita lihat.

“Masyarakat itu sampai lari ke media sosial segala macam, ini harus dilihat dari kacamata berbagai aspek, pansus ini bisa bekerja meneropong segala sisi. Masalah kerusakan lingkungannya seperti apa, masalah izinnya seperti apa dan masalah lainnya seperti apa, itulah kemudian laporan pansus ini akan menjelaskan semuanya. Saya berharap jika ada ruang nantinya silahkan dibentuk pansus tambang ini, supaya DPRD lembaga terhormat ini terlihat benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat,” pungkas Andis. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow