Dakwah Sembelih Halal Indonesia (DSH) 'Merambah' Sumbawa, Edukasi Tata Cara Sembelih Syar'i
Dakwah Sembelih Halal Indonesia (DSH) 'Merambah' Sumbawa, Edukasi Tata Cara Sembelih Syar'i
Sumbawa Besar,Amarmedia.co.id – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa, kini hadir organisasi yang fokus pada edukasi tata cara penyembelihan hewan secara halal sesuai syariat Islam, yaitu Dakwah Sembelih Halal Indonesia (DSH). Organisasi ini telah resmi membentuk kepengurusan wilayah di Sumbawa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pengurus Wilayah Gerakan DSH Nomor: 003/SK-DSH/PUSAT/I-2023/6-1444 tertanggal 9 Januari 2023.
Ketua DSH Sumbawa H Yudi Patria Negara ST MT dalam keterangannya menjelaskan DSH merupakan organisasi yang didirikan di Jakarta pada 6 Juni 2019 dan telah berbadan hukum serta tercatat di Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU 0007677.AH.01.07.TAHUN 2019 atas nama “PERKUMPULAN GERAKAN DAKWAH SEMBELIHAN HALAL”. Kehadirannya di Sumbawa bertujuan untuk melaksanakan dakwah, syiar, dan penyebaran tata cara sembelih halal secara Islam, khususnya di Indonesia dan umumnya di dunia.
"Fokus utama DSH Sumbawa adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mengetahui tata cara sembelih halal yang benar sesuai tuntunan Islam. Selain itu, organisasi ini juga bertujuan untuk menyiapkan para da’i sembelih halal di berbagai tingkatan sosial masyarakat serta berperan aktif dalam menyebarkan praktik penyembelihan yang sesuai syariat" jelasnya Selasa 23 April 2025 di Sumbawa Besar.
Kemudian lanjutnya, melalui grup komunikasi daring yang dibentuk, pengurus DSH Sumbawa berencana untuk berbagi ilmu dan pengalaman seputar sembelihan halal, termasuk informasi mengenai peralatan yang mendukung proses tersebut.
Ustadz Jamaan, salah satu anggota DSH, menyampaikan bahwa penyembelihan hewan yang benar melibatkan langkah-langkah penting seperti penggunaan alat tajam, menghadap kiblat, membaca basmalah dan takbir, serta memotong leher hewan dengan tepat dengan sekali sayatan hingga terputusnya tenggorokan, saluran makan, dan urat nadi.
Dalam diskusi daring DSH Sumbawa juga memberikan tips tambahan terkait penyembelihan yang baik dan sesuai syariat, seperti larangan mengasah pisau di depan hewan, anjuran menggantung kaki belakang hewan setelah disembelih, larangan memotong tulang leher, menghindari penyembelihan yang menyakitkan, serta pentingnya menyediakan air bersih.
Dengan hadirnya DSH di Sumbawa, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai tata cara penyembelihan halal yang benar akan meningkat, sehingga praktik penyembelihan hewan di daerah ini semakin sesuai dengan tuntunan syariat Islam, memastikan kehalalan dan kesejahteraan hewan saat proses penyembelihan.(AM)
What's Your Reaction?
