Buka Rakerda MUI Kabupaten Sumbawa 2025, Sekda Ingatkan Peran Penting Ulama Dalam Pembangunan Daerah di Tengah Perubahan Zaman
Buka Rakerda MUI Kabupaten Sumbawa 2025, Sekda Ingatkan Peran Penting Ulama Dalam Pembangunan Daerah di Tengah Perubahan Zaman
Sumbawa, Amarmedia.co.id - 09 Desember 2025 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025. Acara penting yang diselenggarakan pada Selasa, 9 Desember 2025, ini bertempat di aula Hotel Grand Samota Sumbawa.
Pembukaan Rakerda turut dihadiri oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Sumbawa, H. Faisal, S.Ag., M.M.Inov., Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sumbawa, Wakapolres Kabupaten Sumbawa, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta sejumlah tokoh agama terkemuka di Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Sekda Dr. H. Budi Prasetiyo menyoroti makna mendalam kehadiran ulama bagi pemerintah daerah, terutama di tengah derasnya perubahan zaman dan berbagai tantangan yang menyertainya.
"RAKERDA ini menjadi momentum yang tepat, dengan kehadiran para ulama, menjadi cahaya penuntun, penyegar pikiran, sekaligus penjaga akhlak masyarakat Sumbawa," ujar Sekda.
Ia menekankan bahwa kebijakan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah tidak akan lengkap tanpa adanya sentuhan nilai-nilai yang dibawa oleh para alim ulama. Sekda berharap Rakerda ini menjadi ruang strategis untuk merumuskan langkah-langkah keagamaan yang lebih membumi, menenangkan, dan menjawab kebutuhan masyarakat.
"Masyarakat membutuhkan suara ulama yang jernih, sejuk, dan menenteramkan, suara yang mampu memandu di tengah hiruk-pikuk informasi dan perubahan gaya hidup," tambahnya.
Sekda berharap hasil Rakerda nantinya akan melahirkan keputusan yang bermanfaat, langkah yang terarah, dan program yang memberikan dampak luas bagi kemajuan umat, penguatan moderasi beragama, dan terciptanya suasana harmonis di seluruh Sumbawa.
MUI Sebagai Pembimbing Umat dan Pemersatu Masyarakat
Sementara itu, Ketua Umum MUI Kabupaten Sumbawa, H. Faisal, S.Ag., M.M.Inov., menegaskan bahwa MUI lahir dari masyarakat dan mengemban amanah yang sangat besar. Ia menekankan bahwa ulama memiliki peran ganda yang krusial.
"Ulama bukan hanya sekadar figur keagamaan, tetapi juga merupakan penerang jalan, sumber solusi, dan penjaga moral masyarakat" tegas H. Faisal.
Oleh karena itu, ia menyampaikan bahwa MUI harus terus hadir sebagai Pembimbing umat dalam memahami ajaran Islam yang benar. Hadir sebagai Pemberi fatwa yang mencerahkan dan membimbing masyarakat.
Mediator dan pemersatu masyarakat dan penggerak pendidikan serta pembinaan karakter umat.
Rakerda 2025 ini diharapkan membawa keberkahan dan arah baru yang semakin meneguhkan peran ulama sebagai penuntun moral masyarakat melalui kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah. (AM)
What's Your Reaction?
