Bentengi Keluarga Lawan Narkoba: TP PKK dan BNN Sumbawa Resmi Bersinergi, Lindungi Generasi Muda
Bentengi Keluarga Lawan Narkoba: TP PKK dan BNN Sumbawa Resmi Bersinergi, Lindungi Generasi Muda
Sumbawa, Amarmedia.co.id ( 14 Oktober 2025 ) Dalam langkah strategis memperkuat pertahanan daerah dari bahaya narkotika, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sumbawa resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama untuk menjadikan keluarga sebagai benteng utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Acara bersejarah ini diselenggarakan di Aula Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa dan dihadiri oleh jajaran penting, mulai dari TP PKK tingkat kecamatan, Ketua Dharma Wanita Persatuan, hingga perwakilan pelajar, menegaskan bahwa perlawanan terhadap narkoba adalah gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat.
Panggilan Moral untuk Melawan
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, dalam sambutannya mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap tingginya angka penyalahgunaan narkoba secara nasional. Ia menegaskan bahwa ancaman narkoba telah melampaui batas masalah hukum, menjadi persoalan kemanusiaan yang mendesak untuk dilawan.“Penanggulangan narkoba adalah panggilan moral, bukan hanya tugas formal pemerintah. Kita semua, dari keluarga hingga lembaga, harus bersatu menjaga generasi muda agar tetap sehat dan produktif,” tegas Bupati Jarot.
Senada dengan Bupati, Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa, Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, SE, menyoroti peran sentral keluarga sebagai edukator dan pengawas pertama. Ia mengajak seluruh kader PKK untuk secara aktif mengintegrasikan edukasi bahaya narkoba dalam setiap program dan kegiatan di masyarakat.
“Sinergi dan semangat kebersamaan adalah kunci. PKK akan terus menjadi mitra strategis dalam menjaga generasi muda dari bahaya laten narkoba,” ujar Hj. Ida Fitria.
Data dan Solusi BNN: Dari Rehabilitasi hingga Kewirausahaan
Kepala BNN Kabupaten Sumbawa, Denny Priadi, S.Sos, memaparkan data serius. Ia menyebutkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di NTB mencapai 1,73 persen, atau setara dengan sekitar 173 ribu jiwa dari total penduduk usia produktif.
Namun, di tengah tantangan tersebut, BNN mencatat adanya harapan. Sejak tahun 2011, kesadaran masyarakat telah meningkat, dibuktikan dengan 585 klien yang melapor untuk mengikuti program rehabilitasi.
Program rehabilitasi yang ditawarkan BNN bersifat komprehensif, mencakup detoksifikasi, adaptasi sosial, hingga yang krusial, yaitu pelatihan keterampilan dan kewirausahaan bagi mantan pengguna. Tujuannya adalah memastikan mereka dapat kembali hidup produktif dan menjadi bagian utuh dari masyarakat.
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi momentum penting yang menggerakkan seluruh lapisan masyarakat dalam gerakan bersama melawan narkoba, demi terciptanya Kabupaten Sumbawa yang sehat, aman, dan bebas narkoba.(AM)
What's Your Reaction?
