Anggaran Sumbawa 2025 Berubah: Pemkab Pangkas Belanja Modal untuk Danai Program Strategis Rakyat
Anggaran Sumbawa 2025 Berubah: Pemkab Pangkas Belanja Modal untuk Danai Program Strategis Rakyat
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id - Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna I DPRD Kabupaten Sumbawa Selasa 12 Agustus 2025. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan alokasi anggaran daerah yang mengalami penurunan signifikan, sembari tetap menjaga fokus pada program prioritas.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin SAP M.M.Inov. Hadir pula Wakil Ketua DPRD H.M.Berlian Rayes SAg.M.M.Inov, Zulfikar Demitry SH MH Sekretaris Daerah Dr. Budi Prasetyo S.SosMAP., Forkopimda Asisten dan Staf Ahli Bupati bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah, Komisioner KPU kabupaten Sumbawa dan para Camat.
Dalam pidatonya, Bupati Haji Jarot menjelaskan bahwa total pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp101,58 miliar, berkurang 4,14% dari semula Rp2,46 triliun menjadi Rp2,35 triliun. Penurunan ini dipicu oleh kebijakan efisiensi belanja dari pemerintah pusat, yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan kinerja yang baik.
Strategi Penyesuaian Anggaran dan Fokus Pembangunan
Meskipun menghadapi tantangan penurunan pendapatan, pemerintah daerah menetapkan kebijakan untuk menjaga konsistensi pencapaian target indikator makro. PDRB Kabupaten Sumbawa sendiri pada tahun 2024 berhasil tumbuh 5,75% menjadi Rp18,52 triliun, yang menunjukkan aktivitas ekonomi yang positif.
Untuk mengelola perubahan anggaran, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan penyesuaian signifikan pada struktur belanjanya diantaranya Belanja Modal mengalami pemangkasan paling besar, turun sebesar Rp73,57 miliar (31,51%), Belanja Operasi justru mengalami peningkatan sebesar Rp65,15 miliar (3,55%).
Reorganisasi anggaran ini, menurut Bupati, diarahkan untuk mendukung sejumlah program strategis yang menjadi prioritas utama. Program-program tersebut meliputi:
Dukungan untuk Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Pembentukan Koperasi Daerah Merah Putih (KDMP), Dukungan penyelenggaraan Sekolah Rakyat (SR), serta dukungan untuk Batalyon Teritorial Pembangunan Sumbawa (Yonif TP 835/Samota Yudha Bhakti) sebagai bagian dari program strategis TNI AD.
Optimalisasi PAD dan Pemanfaatan SiLPA
Dalam pidatonya, Bupati Haji Jarot juga merinci bahwa di tengah penurunan pendapatan transfer, PAD justru mengalami peningkatan sebesar Rp9,41 miliar, didorong oleh peningkatan pajak daerah dan retribusi jasa usaha.
Selain itu, Perubahan KUA-PPAS 2025 juga memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Penerimaan pembiayaan daerah meningkat dari Rp5 miliar menjadi Rp93,48 miliar, yang berasal dari SiLPA sesuai hasil audit BPK-RI Perwakilan NTB.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Jarot berharap agar pembahasan yang akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan lancar. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mencapai persetujuan yang bermuara pada tersusunnya Perubahan APBD 2025 yang tepat waktu dan berkualitas demi mewujudkan Sumbawa yang lebih maju dan sejahtera.(AM)
What's Your Reaction?
