Sukses Penyelenggaraan Musyawarah Komite, SMAN 1 Sumbawa Bersama Orang Tua Optimis Pertahankan Terbaik 3 di NTB
Sukses Penyelenggaraan Musyawarah Komite, SMAN 1 Sumbawa Bersama Orang Tua Optimis Pertahankan Terbaik 3 di NTB
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id . Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sumbawa Besar mengadakan pertemuan rutin tahunan dengan komite sekolah dan orang tua murid, Jumat 6 Agustus 2025. Acara yang dihadiri oleh ratusan wali murid ini menjadi forum untuk melaporkan capaian prestasi sekolah sekaligus membahas pendanaan.
Dalam sambutannya, Kepala SMAN 1 Sumbawa Besar Ainun Asmawati SPd MPd menyampaikan rasa syukur atas dukungan dan partisipasi orang tua murid selama dua tahun terakhir. Ia dengan bangga mengumumkan bahwa SMAN 1 Sumbawa Besar berhasil mempertahankan posisinya sebagai peringkat ketiga terbaik di Provinsi NTB, setelah SMAN 1 Mataram dan SMAN 1 Selong.
"Alhamdulillah, sampai dengan tahun ini kita masih menduduki peringkat tiga terbaik di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Untuk wilayah Pulau Sumbawa, Bima, dan KSB, kita tetap yang terbaik," ujarnya yang disambut tepuk tangan meriah oleh para hadirin.
Kepala Sekolah menjelaskan, prestasi gemilang ini tidak lepas dari kerja keras dan pembinaan yang terstruktur. Sekolah memiliki 31 ekstrakurikuler yang difokuskan untuk menjaring dan mengembangkan bakat serta minat siswa. Pembinaan ini telah menghasilkan banyak prestasi, di antaranya 7 kejuaraan di tingkat internasional 93 di tingkat nasional dan 77 di tingkat provinsi.
Meski demikian, Kepala Sekolah mengakui bahwa untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi, sekolah tidak bisa hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terbatas. Biaya untuk pembinaan talenta, transportasi, akomodasi, hingga uang saku atlet saat mengikuti perlombaan di luar daerah membutuhkan dukungan partisipatif dari orang tua murid.
Menanggapi isu pendanaan, Ketua Komite Sekolah, Khairuddin, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa mereka menyadari adanya regulasi baru dari Gubernur NTB yang mengisyaratkan larangan terhadap pungutan wajib dan menggantinya dengan "sumbangan" yang bersifat tidak memaksa.
Khairuddin mengapresiasi niat baik tersebut, namun ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi sekolah. "Jika itu dilarang, tolong keluarkan aturan main barunya agar kami punya landasan hukum yang kuat. Sementara pendidikan kita berproses, biaya untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan prestasi tidak bisa hanya mengandalkan dana BOS," tegasnya.
Ia meyakinkan para orang tua bahwa selama ini setiap sumbangan pendidikan telah dipertanggungjawabkan secara transparan dan terbukti menunjang prestasi sekolah. Komite Sekolah berharap pemerintah dapat segera mengeluarkan regulasi yang jelas, sehingga partisipasi orang tua tetap bisa mendukung kemajuan sekolah tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Ketua Komite Sekolah, Khairuddin, S.E., M.Si., membuka sesi diskusi dengan menegaskan bahwa Peraturan Gubernur NTB Nomor 44 Tahun 2018 terkait sumbangan pendidikan masih berlaku. Ia menjelaskan sebagai bahan berfikir untuk menjalankan rencana kerja Komite Sekolah dalam mendukung pendidikan setidaknya membutuhkan support dari Wali Murid dan telah mempertimbangkan keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
"Inilah bahan diskusi utama kita hari ini. Intinya tidak ada pemaksaan, tidak ada pungutan ataupun iuran wajib. Ini adalah sumbangan," tegasnya.
Untuk menjamin transparansi, Khairuddin mengusulkan agar dana sumbangan dikelola oleh bendahara yang dipilih dari perwakilan wali murid. Dana tersebut akan disimpan di Bank NTB dan hanya bisa dicairkan dengan tanda tangan ganda, yaitu ketua komite dan bendahara terpilih.
Diskusi menjadi semakin dinamis saat perwakilan orang tua mulai menyampaikan pandangannya. Wali Murid menyampaikan apresiasi mendalam atas prestasi sekolah. Ia juga memberikan masukan agar SMAN 1 Sumbawa Besar tidak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga dikenal sebagai sekolah dengan karakter dan moralitas yang kuat.
Secara pribadi, ia menyatakan tidak keberatan dengan besaran sumbangan, karena baginya biaya yang dikeluarkan sebanding dengan kualitas pendidikan yang diterima anak-anak. Ia juga menyarankan agar sekolah mendorong siswa yang domisilinya dekat untuk berjalan kaki atau naik sepeda guna mengatasi kemacetan di depan sekolah.
Terhadap hal ini Komite Sekolah menanggapi dengan bijak berdasarkan regulasi yang ada bahwa Sekolah dibenarkan untuk menerima sumbangan dari masyarakat termasuk wali murid kecuali terhadap jenis usaha yang dilarang seperti Perusahaan Rokok. dan Diskusi ini ditutup oleh pihak komite yang bersiap menjawab semua pertanyaan dari wali murid, menunjukkan komitmen untuk berdialog secara terbuka demi menemukan jalan tengah terbaik bagi kemajuan pendidikan di SMAN 1 Sumbawa Besar.
Diakhir pertemuan seluruh peserta rapat sepakat untuk mendorong pendidikan dengan sumbangan partisipasi sukarela 150.000 dan perwakilan wali murid menandatangani berita acara tersebut bersama ketua dan sekretaris komite disaksikan oleh seluruh peserta rapat. (AM)
What's Your Reaction?
