Sepakat, amankan Hutan Lindung Ale oleh KPH bersama Warga dan Pemdes Gapit
Sepakat, amankan Hutan Lindung Ale oleh KPH bersama Warga dan Pemdes Gapit.
Sumbawa.Amarmedia.co.id | Peristiwa yang terjadi pada Sabtu 21 Oktober 2023 lalu yakni ada sekelompok warga Gapit bersenjata tajam turun dari hutan Ale, datang ke kantor camat Empang di terima oleh Pak Camat Sirajudin. Saat itu warga menginginkan sterilisasi (pengosongan) hutan Ale dari perambahan untuk tanaman semusim Jagung.
Setelah dari Camat Empang, rombongan warga mampir di Kantor BKPH Ampang Plampang, kemudian melakukan pengrusakan kantor dan sarana lainnya. Tentu perbuatan ini tidak bisa dibenarkan oleh hukum. Apalagi ini bukanlah perbuatan pertama kalinya.
Atas hal ini Kepala Dinas Lingkunga Hidup Dan Kehutanan Provinsi NTB Julmansyah S.Hut MAP mengatakan Kita mesti mendahulukan penyelesaian masalah dengan kepala dingin dan hati yang terbuka. karena kalau dengan emosi bukan malah menyelesaikan masalah tapi malah menimbulkan masalah baru.
Dikatakannya Warga Desa Gapit mulai merasakan kesulitan supply air dari Embung Gapit untuk pertanian akibat hutan di wilayahnya sudah hancur sejak 2014 lalu. Dimana diawali oleh illegal logging dan perambahan hutan Jati eks. Perum Perhutani secara massif sistimatis. Kini masyarakat terganggu akan mengalami gagal panen 2023 ini. Atas dasar ini kemudian, tumbuh kesadaran betapa pentingnya hutan sebagai sumber air.
Faktor pemersatu kepentingan KPH sebagai pengelola hutan dengan warga desa Gapit adalah air dan hutan. Warga tumbuh kesadarannya bahwa hutan Ale tidak boleh ada perambahan untuk Jagung, karena ini yang merusak tanah dan sedmientasi embung.
Tadi malam Minggu (22/10/2023) atas fasilitasi Camat Empang, beberapa elemen masyarakat, Pemdes Gapit bersama Kadis LHK Provinsi NTB berdiskusi mencari solusi Hutan lindung Ale. "Saya hadir, Camat Empang, KTU KPH Ampang Pardin Marangga , Sekdes Gapit Buhyar , Kadus dan perwakilan tokoh masyarakat Muhammad Rakib Erdi Jaya. Dari diskusi panjang, semua bersepakat bahwa seluruh Kelompok Hutan Ampang Kampaja harus sterilisasi tanpa alasan apapun, apalagi kegiatan illegal. Maka diawali dari Hutan Lindung Ale.
Daru pertemuan tersebut sepakat untuk membentuk Tim Pengamanan Hutan Kolaboratif antar KPH dengan Pemdes Gapit. Langkah pertamanya akan ada Perjanjian Kerjasama Pengamanan Hutan Kolaboratif KPH dan Desa yang diketahui oleh Camat, Polsek dan Danramil. Selanjutnya masing-masing pihak akan menganggarkan perlindungan dan pengamanan lingkungan kolaboratif melalui APBDes dan APBD sebagai wujud komitmen semua pihak.
"Semoga ikhtiar ini dapat menjadi model kedepannya untuk mengembalikan hutan sumbawa dari ancaman penggurunan (desertifikasi) akibat penanaman monokultur jagung dalam kawasan hutan" Pungkas Jul.(AM)
What's Your Reaction?
