Pimpinan Sementara DPRD Sumbawa Bahas Evaluasi Ranperda APBD Perubahan 2024

Sep 1, 2024 - 19:13
 0  101
Pimpinan Sementara DPRD Sumbawa Bahas Evaluasi Ranperda APBD Perubahan 2024
Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sumbawa

Pimpinan Sementara DPRD Sumbawa Bahas Evaluasi Ranperda APBD Perubahan 2024

Sumbawa.Amarmedia.co.id - Ketua   Sementara DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov bersama wakil Ketua Ademuditha Noorsyamsu SIP membahas hasil evaluasi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Sabtu 31 Agustus 2024 diruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa.

Hadir Sekretaris Daerah Dr Budi Prasatiyo S.Sos M.AP. kepala BKAD Didi Hermansyah SE, Kepala Bappeda ES Adi Nusantara S.Sos.MT, Sekretaris Bapenda Aulia Asman SAB.MAk dan jajaran.

Dalam kesempatan itu Nanang menyampaikan bahwa telah mengikuti rapat evaluasi bersama Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB beberapa waktu lalu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa di Mataram. 

"Sinkronisasi Evaluasi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 hari ini penting. Apa yang menjadi saran dan catatan Gubernur perlu ditindaklanjuti dengan seksama sehingga APBD Perubahan dapat secepatnya digunakan" ujar Nanang

Dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Doktor Budi akrab disapa bahwa terhadap beberapa catatan yang disampaikan tim evaluator memang harus dipahami semuanya secara utuh. Apa yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur menjadi fokus utama tindak lanjut sementara saran diluar itu perlu disesuaikan dengan apa yang tertuang dalam dokumen.

"Semua tahapan dan jadwal proses penyusunan perubahan APBD kita on schedule, on regulasi, semua jalan dengan apa regulasi yang ada" ucap Doktor Budi 

Kemudian lanjutnya, yang menjadi catatan penting kita harus memastikan bahwa alokasi belanja pegawai kita sesuai dengan ketentuan alokasi belanja pegawai maksimal 30% sementara kita melebihi angka tersebut yakni 38,75 %. ( Rp. 813.097.505.174.473) " artinya ke depan kita perlu berkomitmen untuk memperbaiki belanja pegawai kita untuk memberikan porsi yang lebih terhadap belanja modal atau barang yang diserahkan kepada masyarakat.

Ditambahkan oleh kepala BKAD Didi Hermansyah bahwa Evaluasi Ranperda Perubahan APBD sudah dilakukan, sebagian besar sesuai SK Gubernur. Termasuk bagi hasil keuntungan bersih PT AMNT untuk 2023 dialokasikan di APBD, pemenuhan belanja modal untuk SPM Pendidikan menjadi tugas bersama dan ada peningkatan pendapatan di BLUD Puskesmas yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan BLUD.

"Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan segera bekerja untuk melaksanakan perubahan APBD sesuai dengan arahan evaluasi Gubernur NTB" pungkasnya.

Diakhir rapat Ketua DPRD Nanang Nasiruddin menyetujui perubahan Ranperda sesuai dengan evaluasi gubernur NTB dan mengharapkan dapat dituntaskan untuk dapat diregister dan menjadi DPA OPD. (Ruf)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow