Pemkab dan MUI Sumbawa Pacu Peningkatan Kapasitas 165 KDKMP, Tekankan Tata Kelola dan Ruh Syariah demi Kesejahteraan Anggota
Pemkab dan MUI Sumbawa Pacu Peningkatan Kapasitas 165 KDKMP, Tekankan Tata Kelola dan Ruh Syariah demi Kesejahteraan Anggota
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id- Pemerintah Kabupaten Sumbawa, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan UKM (Diskoperindag & UKM) Sumbawa, sedang gencar memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. Sebanyak 165 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi sasaran utama dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang diselenggarakan dalam tiga angkatan, berlangsung sejak 18 hingga 22 November 2025.
Pelatihan yang merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Koperasi & UKM NTB ini sengaja digelar di tiga titik strategis: SMKN 1 Buer untuk wilayah Barat, Plampan untuk wilayah Timur, serta Kantor Lurah Brang Bara untuk wilayah Tengah dan Selatan. Para peserta dibekali ilmu dari perpaduan akademisi, praktisi, dan birokrasi.
Pentingnya Memahami Jati Diri Koperasi
Salah satu sesi yang paling menyorot perhatian adalah paparan dari praktisi, H.Rai Saputra, SIP., yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat (KPEU) MUI Sumbawa, sekaligus Ketua Pengurus Koperasi Konsumen Syariah (Kopsyah) BMT Insan Samawa dan Ketua Dekopinda Kabupaten Sumbawa.
Dalam pemaparannya mengenai Struktur dan Tata Kelola Koperasi, Rai Saputra menekankan bahwa keberhasilan koperasi bukan hanya soal administrasi, melainkan pemahaman mendalam tentang spirit awal gerakan koperasi.
"Dalam memahami gerakan koperasi, SDM KDKMP penting meninjau bagaimana spirit awal pendiri bangsa memutuskan koperasi sebagai pengejawantahan perekonomian nasional berbasis azas kekeluargaan," tutur Rai. Ia juga mengingatkan peserta untuk bercermin pada gerakan koperasi di negara Afrika, Asia, dan Eropa yang berhasil menyejahterakan rakyatnya.
Setelah meninjau sejarah, Rai Saputra menyampaikan inti pesan yang menyentuh hati para peserta: penanaman itikad baik.
“Yang tidak kalah penting adalah penanaman itikad baik para pengurus dalam mengelola koperasi, yakni untuk mensejahterakan anggotanya. Sehingga penting spirit pemuliaan sesama dihajatkan,” tegasnya.
Di sinilah KDKMP bersyariah menjadi pilihan terbaik. Rai Saputra menjelaskan bahwa koperasi syariah membawa tujuan mulia, yakni: Membangun kemanfaatan dan keamanan harta untuk sesama dan menjadi hajat pengabdian kepada Tuhan YME
Prinsip ini diharapkan menjadi ‘ruh’ yang menghidupkan setiap langkah operasional KDKMP, mengubah kegiatan ekonomi menjadi sebuah ibadah dan amal kebaikan.
Selain paparan mendalam mengenai tata kelola dan prinsip syariah, materi lain yang disajikan oleh akademisi dan birokrasi mencakup tata aturan, kepemimpinan, dan model bisnis yang inovatif dalam berkoperasi.
Peserta dari 165 KDKMP mengikuti agenda pelatihan ini dengan antusiasme tinggi dan aktif dalam sesi tanya jawab. Perwakilan pengurus yang hadir menyatakan harapan besar mereka agar ke depan operasionalisasi KDKMP dapat berjalan baik dan bermanfaat nyata bagi perekonomian di desa dan kelurahan masing-masing.
Penguatan kapasitas SDM ini menjadi tonggak penting, menandakan keseriusan Sumbawa untuk membangun pilar ekonomi yang kuat, adil, dan berlandaskan pada nilai-nilai kekeluargaan dan spiritual.(AM)
What's Your Reaction?
