PDI Perjuangan Sumbawa Sambut WPR Terbit di Tiga Blok! Legalisasi Tambang Rakyat Jadi Kunci Keadilan Ekonomi dan PAD

amramr
Nov 11, 2025 - 17:12
 0  57
PDI Perjuangan Sumbawa Sambut WPR Terbit di Tiga Blok! Legalisasi Tambang Rakyat Jadi Kunci Keadilan Ekonomi dan  PAD

PDI Perjuangan Sumbawa Sambut WPR Terbit di Tiga Blok! Legalisasi Tambang Rakyat Jadi Kunci Keadilan Ekonomi dan PAD

Sumbawa, Amarmedia.co.id (11 November 2025) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyambut dengan antusias diterbitkannya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) resmi di tiga blok wilayah Sumbawa: Blok Lantung 1, Blok Lantung 2, dan Blok Badi. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan konkret Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan, mengubah status penambang rakyat dari ilegal menjadi pelaku ekonomi yang berdaulat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, S.H., M.Si., menyatakan bahwa penerbitan IPR ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

"Selama ini, tambang rakyat seringkali berjalan tanpa payung hukum yang kuat, rentan konflik, dan berpotensi merusak lingkungan. Dengan adanya IPR, negara hadir untuk menata, melindungi, sekaligus mengoptimalkan manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat dan daerah" tegas Abdul Rafiq.

IPR: Solusi Kepastian Hukum dan Peningkatan PAD

Tiga blok yang kini memiliki IPR telah melewati verifikasi teknis dan administratif yang ketat. Abdul Rafiq menekankan bahwa legalitas ini membuka peluang besar, tidak hanya bagi kesejahteraan penambang, tetapi juga bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Keberadaan IPR membuka pintu bagi penerimaan daerah secara legal dan transparan melalui Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA), retribusi, dan pajak mineral. Ini adalah politik kerakyatan di sektor sumber daya alam, di mana rakyat menjadi pelaku ekonomi yang berdaulat, bukan sekadar penonton" ujarnya.

Lantung Jadi Model Percontohan Nasional

Pernyataan DPC PDI Perjuangan ini juga disampaikan menjelang rencana besar "Panen Emas" di Kecamatan Lantung pada 17 November 2025, yang diharapkan dihadiri oleh Kapolri dan Menteri Koperasi.

Abdul Rafiq berharap momen tersebut dapat mengukuhkan Lantung sebagai model percontohan (pilot project) pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal, terstruktur, dan bertanggung jawab.

"Panen emas di Lantung harus menjadi contoh bahwa pertambangan rakyat yang legal dan terkelola dengan baik, bisa memberikan dampak ekonomi yang signifikan dan berkelanjutan bagi Kabupaten Sumbawa secara umum," tegas Rafiq.

Ketua DPC PDI Perjuangan, Abdul Rafiq, mengingatkan "Legalitas adalah awal, tapi tanggung jawab pengawasan dan pembinaan adalah kunci keberhasilan. Pemerintah daerah harus memastikan aktivitas ini tidak menimbulkan pencemaran, tidak merusak tata air, dan tetap memberi ruang bagi kelestarian lingkungan."tutupnya.(AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow