Kendalikan Ritel Berjejaring, Kabag Perekonomian Sumbawa Siapkan Pemetaan Berbasis Rasio Penduduk
Kendalikan Ritel Berjejaring, Kabag Perekonomian Sumbawa Siapkan Pemetaan Berbasis Rasio Penduduk
Sumbawa Besar Amarmedia.co.id– Pemerintah Kabupaten Sumbawa tengah merumuskan langkah strategis dalam menata keberadaan ritel modern berjejaring (Indomaret/Alfamart) agar tidak mematikan ekonomi kerakyatan. Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, SIP, di Ruang Rapat Komisi II pada Kamis (8/1).
Dalam pertemuan tersebut, Kabag Perekonomian Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, S.T.MM., memaparkan peta sebaran ritel modern di 24 kecamatan. Ia mengakui bahwa saat ini terjadi penumpukan atau overload titik ritel di beberapa wilayah tertentu, sementara di wilayah lain justru masih dibutuhkan untuk pengendalian inflasi dan pemerataan distribusi barang.
"Kami sedang menganalisa ulang kebijakan perizinan. Kedepan, kita tidak lagi menggunakan pendekatan wilayah administratif seperti desa atau kecamatan secara kaku, melainkan menggunakan rasio jumlah penduduk. Ini agar distribusi ritel lebih proporsional dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil di satu titik," ujar Ivan Indrajaya.
Ia menambahkan, sembari menunggu revisi Peraturan Daerah (Perda) rampung, pemerintah daerah akan mempertimbangkan untuk tidak memberikan izin baru pada wilayah yang sudah masuk kategori jenuh atau overload.
Terkait adanya penolakan masyarakat di beberapa titik pembangunan, Ivan menyebut hal tersebut sebagai dinamika pembangunan yang lumrah. Namun, dari sisi normatif, pemerintah sulit membatalkan izin yang sudah terbit jika secara teknis (PBG dan dokumen lingkungan) sudah terpenuhi.
"Jika pemerintah menarik kembali izin yang sudah dikeluarkan tanpa dasar pelanggaran objektif, ini akan berdampak buruk pada citra investasi daerah. Sejauh ini, kami belum menemukan pelanggaran regulasi yang fatal pada izin yang sudah berjalan. Masalahnya lebih pada pendekatan sosial ritel tersebut kepada warga lokal, misalnya soal penyerapan tenaga kerja atau kemitraan produk," jelasnya.
Salah satu poin krusial yang ditekankan Ivan adalah mengubah paradigma dari melihat ritel modern sebagai ancaman menjadi peluang. Ia mendorong agar Indomaret dan Alfamart benar-benar menjadi mitra strategis yang memajukan UMKM lokal.
"Kita lihat di daerah lain, produk lokal seperti kopi bisa terpampang di rak ritel modern. Kita ingin ritel berjejaring di Sumbawa menjadi marketplace bagi produk unggulan kita. Namun, kita akui selama ini skema kemitraan ini belum optimal," tambahnya.
Menanggapi keluhan terkait sistem pembayaran ritel modern yang sering memberatkan modal UMKM (sistem jatuh tempo 30-45 hari), Bagian Perekonomian mendukung gagasan kolaborasi dengan lembaga keuangan.
"Persoalan UMKM kita adalah modal. Jika mereka harus menunggu pembayaran 45 hari dari ritel, napas modalnya bisa terhenti. Maka, kami akan menjajaki skema kemitraan dengan bank (seperti Bank NTB Syariah). Bank bisa hadir sebagai badan finansial yang menjamin perputaran uang UMKM setelah barang masuk ke ritel (DO terbit), sehingga pelaku usaha kita tetap bisa berproduksi tanpa terganggu arus kas," urai Ivan.
Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma, meminta agar kuota 20 persen ruang bagi produk UMKM di ritel modern benar-benar dipantau dan dievaluasi. Dewan mendesak agar formulasi pembiayaan dan evaluasi produk UMKM segera disiapkan agar kehadiran ritel modern memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat Sumbawa.
Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi II H. Zohran SH, anggota H. Andi Mappelepui, serta perwakilan dari DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan hidup dan Diskoperindag Kabupaten Sumbawa serta bagian Hukum.(AM)
What's Your Reaction?
