DPRD Sumbawa Perjuangkan Pupuk Untuk Petani dan Tingkatkan Produksi Pertanian

amramr
Aug 30, 2025 - 23:54
Aug 30, 2025 - 23:58
 0  103
DPRD Sumbawa Perjuangkan Pupuk Untuk Petani dan Tingkatkan Produksi Pertanian

DPRD Sumbawa Perjuangkan Pupuk Untuk Petani dan Tingkatkan Produksi Pertanian 

Mataram.Amarmedia.co.id, – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa mengadakan kunjungan dan konsultasi ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB di Mataram Jumat 29 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperjuangkan hak petani dalam kegiatan budidaya pertanian. DPRD Kabupaten Sumbawa dalam kesempatan itu mendapatkan informasi mendalam terkait kuota dan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumbawa.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma SIP menyampaikan bahwa konsultasi ini penting untuk memastikan petani di Sumbawa mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan dan peraturan yang berlaku.

Ditambahkan oleh Sekretaris Komisi II H Zohran SH untuk arah Kebijakan Baru Pupuk Subsidi Pasca-Perpres 6 Tahun 2025. Komisi II, mendorong Dinas pertanian provinsi NTB agar lebih focus pada peningkatan produksi dengn melibatkan lading sektor terkait.

"Khusus dinas pertanian memaksimalkan seluruh potensi SDM yang ada di dinas pertanian ,Bila perlu membuat program pilot project di beberapa desa agar menjadi barometer desa atau wilayah lainnya terkait peningkatan produksi" ujar H Orek akrab disapa. 

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Muhammad Taufik Hidayat, S.T., M.T., menjelaskan perubahan kebijakan pupuk bersubsidi pasca-diterbitkannya Perpres Nomor 6 Tahun 2025. Perpres ini bertujuan mengoptimalkan pengadaan dan penyaluran pupuk untuk mencapai ketahanan pangan.

Ada beberapa poin penting dalam kebijakan baru ini diantaranya adalah Peruntukan Pupuk bersubsidi ditujukan untuk petani dengan luas lahan maksimal 2 hektar. Komoditas yang menjadi prioritas adalah padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, kopi, tebu, dan ubi kayu.

Kemudian untuk jenis pupuk bersubsidi bertambah dari tiga menjadi lima, yaitu Urea, NPK, Organik, SP-36, dan ZA.

Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) Urea: Rp2.250/kg, NPK: Rp2.300/kg, NPK Formula Khusus: Rp3.300/kg dan Organik: Rp800/kg

Kemudian lanjutnya,sasaran pupuk kini lebih ketat agar sampai ke tangan petani dengan tujuh poin tepat sasaran, yaitu tepat waktu, jumlah, tempat, harga, jenis, mutu, dan penerima.

Alokasi Pupuk Subsidi Sumbawa Mengalami Penyesuaian

Taufik Hidayat juga merinci alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sumbawa pada tahun 2025. Terjadi revisi alokasi pada revisi kedua, yaitu Urea: Semula 55.630 ton, direvisi menjadi 51.970 ton, NPK Semula 45.286 ton, direvisi menjadi 38.173 ton. Organik Semula 32.497 ton, direvisi menjadi 22.415 ton

Dalam diskusi, dan presentasi kadis Pertanian terungkap beberapa permasalahan, seperti penyaluran yang tidak tepat sasaran, penebusan yang tidak sesuai kebutuhan, dan aplikasi E-RDKK yang belum memadai. Penyebab utama masalah ini adalah lemahnya pengawasan di lapangan.

Sebagai solusi, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB memberikan beberapa rekomendasi diantaranya peningkatan peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) dengan dukungan anggaran, penguatan SDM, dan penambahan kegiatan pengawasan di lapangan, Menyusun rencana kerja tahunan yang efektif untuk pengawasan pupuk,

Memberikan bimtek kepada seluruh petugas KP3 untuk meningkatkan pemahaman mereka dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam pengawasan pupuk.

Hasil konsultasi ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi Komisi II DPRD Sumbawa untuk mengawal kebijakan pupuk bersubsidi di daerah, memastikan petani mendapatkan haknya secara adil dan tepat.(AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow