DPRD Kabupaten Sumbawa Bersama Sekretariat DPRD Ikuti Sosialisasi Aplikasi Mandalika BPK-DPRD
DPRD Kabupaten Sumbawa Bersama Sekretariat DPRD Ikuti Sosialisasi Aplikasi Mandalika BPK-DPRD
Sumbawa.Amarmedia.co.id - Ketua DPRD kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH, bersama Wakil Ketua Dan Anggota DPRD serta Staf Sekretariat DPRD mengikuti sosialisasi dari BPK NTB terkait aplikasi media komunikasi digital tindak lanjut pemeriksaan BPK, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa (Kamis (25/4/2024)
Dalam Sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH mengucapkan selamat datang dan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada kepala BPK Perwakilan Nusa Tenggara Barat beserta rombongan yang telah bersedia berkunjung ke DPRD Kabupaten Sumbawa.
"Saya ingin sedikit menyampaikan selayang pandang tentang DPRD Kabupaten Sumbawa" Ujar Rafiq
DPRD Kabupaten Sumbawa untuk masa bhakti 2019-2024 berdasarkan hasil pemilihan legislatif ditetapkan sebanyak 45 (empat puluh lima) orang anggota, terdiri dari 4 (empat) komisi dan 10 (sepuluh) fraksi. selain itu juga dibentuk alat kelengkapan DPRD antara lain badan kehormatan, badan pembentukan peraturan daerah dan badan musyawarah sebagai wadah berhimpun dalam pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD.
"Dalam pelaksanaan tugas kami di DPRD, menyikapi berbagai dinamika yang berkembang di masyarakat, kami melakukan penjaringan aspirasi, memfasilitasi berbagai persoalan, berkoordinasi dengan para stakeholder sebagai bagian dari fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan" Ujarnya
Untuk itu, Ketua DPRD bangga dan sangat mengapresiasi langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat yang telah berinovasi membuat aplikasi Mandalika. Ketua DPRD berharap keberadaan aplikasi ini dapat membantu secara kelembagaan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Sumbawa dalam melakukan pengawasan terhadap pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah oleh pemerintah daerah. kedepannya diharapkan dapat lebih memudahkan anggota DPRD dalam berkomunikasi, berkoordinasi dan mengakses informasi sehingga dapat memantau dan mengawasi tindaklanjut temuan-temuan tersebut.
Di samping itu, aplikasi ini tentunya dapat memudahkan anggota DPRD dalam memperoleh, mempelajari dan memahami temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK, sehingga pada saat rapat-rapat pembahasan, Anggota DPRD punya bahan materi yang lengkap berbasis data terkait bagaimana pemerintah daerah menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK dimaksud.
Sementara itu Wakil Bupati Sumbawa Hj Dewi Noviany SPd MPd menyampaikan apresiasinya Sehingga proses pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan.
"Dengan aplikasi Mandalika diharapkan DPRD dan BPK tidak lagi yg membutuhkan waktu yang lama dan besar".
Kemudian lanjutnya, adopsi teknologi merupakan langkah positif mengikuti perkembangan zaman, meningkatkan akuntabilitas dengan aplikasi Mandalika dapat lebih cepat karena berdasarkan informasi akurat dan terkini.
Wabup berharap dengan aplikasi ini bisa memperkuat sistem pengawasan dalam meningkatkan pengawasan publik dalam pelayanan daerah. Kini Pemerintah Daerah dalam proses pemeriksaan BPK tengah menjalani proses pemeriksaan tahap kedua. Bersama inspektorat yang hasilnya akan menjadi dasar penetapan opini
"Kami berharap dapat tahun ini mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami mengapresiasi DPRD kabupaten Sumbawa semoga kerja sama yang baik dapat terjalin dengan baik" Pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPK RI menjelaskan bahwa Aplikasi Mandalika ini sangat simpel. Media Komunikasi Digital Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK DPRD (MANDALIKA) adalah sebuah aplikasi berbentuk Web Based yang dapat digunakan melaui Website, laptop, IOS, Android serta aplikasi Web View yang berfungsi untuk mempermudah komunikasi tindak lanjut pemeriksaan BPK NTB dengan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang berada di wilayah Nusa Tenggara Barat secara Digital sesuai dengan perkembangan zaman saat ini.
"BPK NTB berkomitmen terus mengembangkan sistem digitalisasi yang memudahkan para Stakeholder untuk mendapatkan informasi yang resmi dan keterbukaan BPK NTB dengan layanan digitalisasi yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun" Ungkapnya (AM)
What's Your Reaction?
