Dekopinda Sumbawa Dorong KUD Majapahit Menuju Koperasi Desa Merah Putih: Siapkan Anak Muda Profesional!

amramr
May 26, 2025 - 14:55
 0  105
Dekopinda Sumbawa Dorong KUD Majapahit Menuju Koperasi Desa Merah Putih: Siapkan Anak Muda Profesional!

Dekopinda Sumbawa Dorong KUD Majapahit Menuju Koperasi Desa Merah Putih: Siapkan Anak Muda Profesional!

 

Sumbawa, Amarmedia.co.id- Koperasi Unit Desa (KUD) Majapahit di Desa Ongko, Kecamatan Empang, Sumbawa, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2024 pada Minggu, 25 Mei 2025. Bertempat di Aula Kantor Desa Ongko, agenda RAT ini tak hanya menjadi ajang pertanggungjawaban pengurus, tetapi juga membahas rencana penting transformasi KUD Majapahit menjadi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

Hadir dalam RAT ini Kepala Desa Ongko, Kepala Bidang Koperasi Diskoperindag UKM Sumbawa, Ketua Dekopinda Sumbawa, Rai Saputra, S.IP. jajaran pengurus dan pengawas KUD Majapahit, serta sekitar 30 perwakilan anggota.

Permohonan Maaf dan Inisiatif KUD Majapahit

Ketua Pengurus KUD Majapahit, H. A. Rahman Usman S.Pd., yang baru menjabat satu periode, membuka sesi sambutan dengan permohonan maaf atas keterlambatan penyelenggaraan RAT yang baru bisa digelar kembali setelah 2019. "Kami mewakili pengurus meminta permakluman kepada anggota atas keterlambatan penyelenggaraan RAT karena sempat terjadi Covid-19 dan dalam hal pembuatan laporan keuangan pihak pengurus masih berkoordinasi dengan dinas terkait di Sumbawa," ungkapnya.

Himbauan Dekopinda: Sambut Transformasi KDMP

Ketua Dekopinda Sumbawa, H.Rai Saputra, S.IP., menyambut positif inisiatif RAT ini sebagai wujud pertanggungjawaban pengurus dan pengawas. Lebih dari itu, Rai secara khusus menghimbau manajemen KUD Majapahit untuk segera mempersiapkan diri menyambut transformasi menjadi KDMP Desa Ongko.

"Sesuai Instruksi Presiden No. 9 tahun 2025 untuk setiap desa membentuk Koperasi Desa Merah Putih, maka sebaiknya KUD Majapahit sebagai koperasi yang masih eksis di Desa Ongko harus mulai menyiapkan diri," jelas Rai. Ia menambahkan bahwa salah satu skema pendirian KDMP adalah melalui pengembangan koperasi yang sudah ada.

Rai menekankan pentingnya persiapan legalitas dan terutama kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. "Operasional KDMP ini menuntut profesionalitas baik dalam pengelolaan usaha maupun keuangan. Sehingga minimal pelibatan anak-anak muda menjadi hal perlu diperhatikan karena anak muda cenderung lebih responsif dalam aplikasi teknologi informasi (IT) serta memiliki daya gerak lebih energik dalam membangun usaha dan jaringan usaha," pungkas Rai, yang juga Ketua Pengurus Kopsyah BMT Insan Samawa.

Teknis Pembentukan KDMP dan Dukungan Pemerintah Pusat

Kepala Bidang Koperasi Diskoperindag UKM Sumbawa, L. Istiwan atau akrab disapa Mamiq Is, lebih jauh menjelaskan aspek teknis pembentukan KDMP. Ia menyoroti keseriusan pemerintah pusat melalui instruksi presiden yang melibatkan sekitar 14 kementerian terkait, dengan target pembentukan 80.000 Kopedes Merah Putih maksimal di Juni 2025.

"Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Dinas Koperasi Provinsi NTB, skema pembentukan KDMP disepakati di NTB hanya melalui dua skema, yakni pembentukan baru dan pengembangan koperasi yang ada," papar Mamiq Is. Ia menyarankan KUD Majapahit sebagai satu-satunya koperasi aktif di Desa Ongko untuk mempersiapkan segala hal, mulai dari akta perubahan hingga kesiapan struktur pengurus yang terdiri dari lima unsur (ketua, sekretaris, bendahara, wakil bidang usaha, dan wakil bidang keanggotaan), serta penentuan jenis usaha sesuai item minimal yang diminta kementerian.

"Namun, terlebih dahulu tahapan awal yang perlu dilalui adalah pembahasan bersama pihak Desa melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus)," tambahnya.

Kepala Desa Ongko juga menekankan agar pengurus dan anggota memperhatikan paparan terkait kesiapan menuju KDMP Desa Ongko. Pemaparan lebih teknis akan dibahas pada Musdessus Desa Ongko yang akan dihadiri pengurus KUD Majapahit.

Pertanggungjawaban Pengurus dan Respon Positif Anggota

Setelah sesi pemaparan, sidang RAT dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib, pertanggungjawaban pengurus, pembahasan rencana kerja, dan penutup. Pengurus menyampaikan progres keuangan dan layanan usaha eksisting, seperti agensi pupuk untuk petani. Selain itu, mereka melaporkan pertumbuhan aset rata-rata 60% per tahun sejak pengurus terpilih tahun 2019.

Anggota KUD merespons positif pertanggungjawaban pengurus. Untuk rencana transformasi menjadi KDMP, anggota menyarankan agar pengurus bersama pihak desa mulai melibatkan anak-anak muda desa untuk penguatan kapasitas koperasi agar menjadi lebih baik di masa depan. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow