Aliansi Sumbawa Melawan 'Kepung' DPRD, Ungkap Deretan Persoalan: UU TNI, Buruh Migran Terlantar, Petani Jagung Tercekik Regulasi, hingga Anggaran Pendidikan
Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id – Aliansi Sumbawa Melawan, terdiri dari GMNI,SP Sumbawa, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) dan BMI menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (5/5/2025), menyuarakan beragam persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat. Aksi yang dihadiri Kapolsek Sumbawa bersama jajaran dan pimpinan DPRD ini menyampaikan tiga tuntutan awal. Nur wahdaniah jubir Aliansi Sumbawa Melawan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait UU TNI nasib buruh migran, dan regulasi program food estate jagung.
"Kami mendesak DPRD Kabupaten Sumbawa untuk mendorong dicabutnya UU TNI, mendesak Pemda Sumbawa menindaklanjuti penyelesaian 6 kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang di advokasi oleh SP Sumbawa dan Pemerintah Sumbawa wajib menolak program food eastate jagung karena mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, krisis iklim dan pemiskinan pada rakyat khususnya perempuan di Sumbawa" jelasnya.
Namun, dalam audiensi yang berlangsung, perwakilan aliansi dan mahasiswa juga mengangkat isu krusial lainnya, termasuk anggaran pendidikan dan anjloknya harga jagung petani.
Ketua Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Sirajudin, menyoroti masalah efisiensi anggaran yang tertuang dalam undang-undang, meminta DPRD untuk mengawasi dampaknya terhadap anggaran pendidikan. Ia mengungkapkan adanya kenaikan biaya di beberapa kampus yang berpotensi menghambat akses pendidikan. Lebih mengejutkan, Sirajudin menyebut adanya alokasi anggaran pendidikan untuk beasiswa bagi negara lain, yang dinilainya ironis di tengah kesulitan sektor pendidikan dan ekonomi dalam negeri. Ia juga menyinggung anjloknya harga jagung di Sumbawa yang semakin memperburuk kondisi petani, meskipun Perda perlindungan petani telah ada namun implementasinya dinilai lemah. "Dalam perda itu sudah ada aspek memastikan harga, lahan petani, dan fasilitas petani. Saya harap Perda ini segera dibuat. kalau sudah ada, tolong ditunjukkan kepada kami," tegasnya.
Ditambahkan oleh Ketua GMNI Nindi Sanjaya juga menyoroti hasil hearing sebelumnya bersama Komisi II terkait masalah jagung yang dinilai tidak ada pergerakan signifikan. Ia mempertanyakan lemahnya kontrol Pemda terhadap swasta dalam hal penetapan harga jagung, sementara Bulog hanya mampu menyerap sebagian kecil hasil panen.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang menyatakan kepeduliannya dan berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Pusat, termasuk terkait UU TNI. Terkait harga jagung, DPRD mengakui keterbatasan dalam mengontrol pengusaha swasta dan fokus pada BUMN seperti Bulog. Mengenai efisiensi anggaran pendidikan, DPRD menegaskan tidak boleh mengurangi mutu pendidikan dan meminta mahasiswa melaporkan jika menemukan indikasi penurunan kualitas. Soal Perda perlindungan petani, DPRD menyatakan perda tersebut sudah ada dan siap memanggil pihak terkait jika implementasinya lemah.
Sementara itu, Sukiman dari Komisi IV DPRD menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar hearing dengan OPD terkait ketenagakerjaan untuk membahas isu buruh migran dan program peningkatan kualitas tenaga kerja daerah. Terkait masalah pertanian, ia menyebut Komisi II telah sering memfasilitasi pertemuan dengan Bulog, yang memiliki kuota pembelian jagung secara bertahap dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk penyerapannya. Ia juga menginformasikan bahwa Perda perlindungan petani dapat diakses oleh publik.
Ketua Komisi IV DPRD Muhammad Takdir dari DPRD menambahkan bahwa pihaknya membutuhkan data konkret terkait buruh migran yang bermasalah untuk membantu proses pemulangan. Terkait UU TNI, ia mengakui adanya kekhawatiran akan kembalinya era orde baru dan berjanji akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Mengenai Bulog, ia menyatakan kesiapan Bulog untuk membeli jagung dan menginformasikan rencana pemerintah pusat untuk membangun gudang penyimpanan sebayak 25 000 Se Indonesia .Ia juga mengingatkan agar tuduhan terkait praktik curang dalam tata niaga jagung dapat dibuktikan.
Sementara itu Perwakilan SP, Hadiatul hasanah menyampaikan terima kasih atas respons DPRD, namun menekankan dampak program satu juta ton jagung terhadap lingkungan, termasuk kekeringan dan alih fungsi hutan lindung. Ia meminta pemerintah tidak hanya fokus pada harga, tetapi juga menganalisis dampak lingkungan demi ketahanan pangan yang berkelanjutan. Perwakilan GMNI kembali menegaskan harapan adanya solusi konkret untuk permasalahan pertanian di Sumbawa. (AM)
What's Your Reaction?
