Fraksi PKS Dukung Pembahasan Dua Raperda, Soroti Keadilan Pajak dan Akuntabilitas BUMD

amramr
Aug 21, 2025 - 20:34
 0  51
Fraksi PKS Dukung Pembahasan Dua Raperda, Soroti Keadilan Pajak dan Akuntabilitas BUMD
Juru bicara Fraksi Partai PKS H Andi Mappeleppui

Fraksi PKS Dukung Pembahasan Dua Raperda, Soroti Keadilan Pajak dan Akuntabilitas BUMD

Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id  — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umumnya terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah. Dalam rapat paripurna, Fraksi PKS memberikan apresiasi atas inisiatif eksekutif, namun tetap menegaskan pentingnya implementasi dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Juru Bicara Fraksi PKS, H. Andi Mappeleppui, menyampaikan bahwa setiap perda yang dibuat harus memiliki nilai dan tidak hanya menjadi buku pajangan. "Lahirnya semua peraturan daerah tidak hanya sekadar dibuat, akan tetapi mempunyai nilai dalam mengatur kehidupan masyarakat," ujarnya. Ia menambahkan, setiap perda harus sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi dan berfungsi sebagai motor penggerak untuk kesejahteraan masyarakat.

Terkait Raperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi PKS mengapresiasi upaya pemerintah untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan fiskal nasional. Namun, mereka menekankan agar perubahan ini berorientasi pada keadilan sosial.

"Kami mendorong pentingnya penerapan asas keadilan dalam penetapan dan pemungutan pajak dan retribusi," kata H. Andi Mappeleppui. Fraksi PKS meminta perhatian khusus agar masyarakat ekonomi menengah ke bawah tidak terbebani secara berlebihan. Selain itu, mereka juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak yang terarah. Fraksi PKS pada prinsipnya menyetujui Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut.

Mengenai Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD, Fraksi PKS pada dasarnya menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas. Namun, persetujuan ini disertai dengan beberapa syarat tegas. Fraksi PKS meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD yang telah menerima penyertaan modal.

Selain itu, Fraksi PKS juga mendesak agar hasil audit keuangan BUMD dapat disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Mereka menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, efektif, dan bertanggung jawab demi kemanfaatan masyarakat.

Hadir memimpin Sidang H.M.Berlian Rayes. bersama Zulfikar Demitry SH MH. Dari Pemda kabupaten Sumbawa hadir sekretaris Daerah Dr.Budi Prasetyo 

Dengan semua catatan dan masukan tersebut, Fraksi PKS memberikan respons positif dan menerima kedua Raperda ini untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Mereka berharap Raperda ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Sumbawa.(Gam)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow