Perjuangan Nyata di Akar Rumput: Reses H. Andi Mappeleppui Soroti WPR dan Kondisi Sekolah
Perjuangan Nyata di Akar Rumput: Reses H. Andi Mappeleppui Soroti WPR dan Kondisi Sekolah
Sumbawa,Amarmedia.co.id ( 13 November 2025) – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dari Fraksi PKS, H. Andi Mappeleppui, hari ini menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Desa Marente, Kecamatan Alas. Dalam sesi reses yang dilaksanakan Kamis, 13 November 2025, isu strategis seperti legalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), infrastruktur pertanian, dan kondisi fasilitas pendidikan menjadi prioritas utama.
Aspirasi Marente: Legalitas Tambang dan Gedung Sekolah Tak Layak
H. Andi Mappeleppui menyatakan bahwa pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan pembentukan koperasi tambang rakyat resmi menjadi kebutuhan mendesak. Langkah ini, menurutnya , adalah solusi konkret untuk menarik aktivitas tambang dari ranah ilegal sekaligus memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi masyarakat Marente yang menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut.
"Masyarakat meminta payung hukum yang jelas. Pembentukan koperasi akan menjadi wadah resmi, memastikan mereka tidak lagi berhadapan dengan masalah hukum, dan yang terpenting, potensi ekonomi mereka tersalurkan secara legal dan teratur," ujar H. Andi Mappeleppui.
Selain itu, ia mengaku terkejut dan prihatin atas keluhan Kepala Sekolah dan Ketua Komite SDN Desa Marente mengenai kondisi gedung sekolah yang tidak layak dan janji renovasi yang tak kunjung terealisasi.
"Ini masalah serius. Pendidikan adalah investasi masa depan. Sangat mengecewakan mendengar janji perbaikan gedung sekolah oleh dinas terkait belum terealisasi. Saya pastikan aspirasi ini akan menjadi prioritas utama untuk segera ditindaklanjuti dan mendapat alokasi anggaran yang jelas," tegasnya.
Perjuangan infrastruktur juga mencakup perbaikan Jaringan Usaha Tani (JUT) dan irigasi yang vital bagi sektor pertanian desa.
"Reses di Marente sangat selaras dengan kekhawatiran kami di Komisi II. Ada indikasi kuat aktivitas tambang rakyat sudah berjalan masif di lapangan, padahal Peraturan Daerah (Perda) tentang iuran untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan regulasi lainnya belum tuntas," jelasnya,
Kami khawatir aktivitas di lapangan sudah jalan, kandungan habis, baru daerah datang menagih. Jangan sampai IPR ini hanya menjadi 'bendera' bagi pemain lama atau oknum yang selama ini menguasai tambang ilegal. IPR harus menjadi solusi penertiban, bukan legalisasi praktik lama dengan 'baju' baru," kritiknya.
Di sisi lain, H. Andi Mappeleppui menyambut baik percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa, seperti yang disampaikan Sekda Dr. Budi Prasetiyo.
"KDKMP adalah motor ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Kami di DPRD mendukung penuh percepatan penyiapan infrastruktur, baik lahan untuk gerai, pergudangan, maupun kelengkapan lainnya," ungkapnya.
Menurut H. Andi Mappeleppui, KDKMP harus dipastikan dapat beroperasi optimal sebagai wadah produktif bagi pelaku usaha lokal. Hal ini sejalan dengan upayanya memperkuat pembentukan koperasi tambang rakyat di Marente.
"Baik Koperasi Merah Putih maupun Koperasi Tambang Rakyat, tujuannya sama: memperkuat kemandirian ekonomi gotong royong masyarakat. Reses ini menjadi jembatan untuk memastikan kebijakan di tingkat atas—seperti KDKMP dan IPR—benar-benar menyentuh dan memberikan manfaat konkret bagi masyarakat daerah pemilihan saya," pungkas H. Andi Mappeleppui.(AM)
What's Your Reaction?
