Komisi II DPRD Sumbawa Geram Distribusi Elpiji 3 Kg Amburadul, Pemda, Pertamina serta Agen Dipanggil

May 5, 2025 - 08:17
May 5, 2025 - 10:12
 0  86
Komisi II DPRD Sumbawa Geram Distribusi Elpiji 3 Kg Amburadul, Pemda, Pertamina serta  Agen Dipanggil

Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id –Permasalahan mahalnya gas Elpiji  bersubsidi 3 kilogram di Kabupaten Sumbawa kembali mengemuka dan menjadi temuan  kalangan wakil rakyat. Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pada Jumat (2/5) untuk menelisik amburadulnya sistem distribusi gas bersubsidi yang kerap menyengsarakan masyarakat kecil.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma, S.IP, berlangsung di ruang pimpinan DPRD dengan suasana yang panas dan penuh kritik. Sejumlah pihak penting dihadirkan, termasuk perwakilan PT Pertamina Sales Branch Manager PT Petraniaga NTB Adittya, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Sumbawa Khairuddin SE, Camat Alas Hisbullah,S.Sos, Kepala Desa Baru Syafruddin S.Sos, Ketua dan Anggota Hiswana Migas Kabupaten Sumbawa Fahri, para agen Elpiji dan perwakilan masyarakat Desa Baru Kecamatan Alas.

Dalam pembukaan rapat, Ketua Komisi II mengungkapkan banyaknya keluhan masyarakat terkait harga Elpiji 3 kg yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kelangkaan yang kerap terjadi akibat pangkalan yang diduga mendahulukan penjualan kepada kios atau keluar wilayah desa. "Baru-baru ini Komisi II menggelar sidak di Kecamatan Unter Iwes dan Desa Baru Kecamatan Alas. Keluhannya adalah harga LPG jauh melambung dari HET yang seharusnya Rp 18.000 hingga Rp 19.500, namun di pangkalan mencapai Rp 25.000, bahkan di tingkat kios meroket hingga Rp 35.000 sampai Rp 40.000," bebernya dengan nada geram.

Hal ini dibenarkan oleh perwakilan Masyarakat Desa Baru bahwa harga yang diterima masyarakat dari pangkalan tak lagi mengikuti HET. " Pada awal awalanya masih baru buka  Pangkalan masih menjual dengan harga Rp.19.000 kemudian  lama kelamaan dinaikkan menjadi Rp 23.000 automatis masyarakat mengeluh kepala desa karena harganya jauh dari pangkalan lainnya. Dan UD Zaki ini dipanggil oleh kepala Desa. Namun disanggah bahwa bahwa ini barang bebas saya yang menentukan harga. Dan ditengahi oleh Kepala Desa sehingga harga disepakati Rp 22.500 pertabung. Namun lama kelamaan harga naik lagi hingga  Rp.35rb dan ke pengecer Rp 40.000/tabung. Dengan beralasan dia mengambil mahal di Agen. Kami mempertanyakan kenapa subsidi elpiji ini semena -mena dipermainkan.lalu kemana Subsidi buat warga Desa Baru !? sebutnya.

Jadi permintaan kami warga masyarakat kalau kami tidak bisa menikmati harga subsidi ini meminta ditutup saja pangkalan yang bermasalah dan dialihkan ke pangkalan lain karena kami sudah diancam ancam bahwa kami tidak lagi bisa mendapatkan gas elpiji darinya. "pungkasnya.

Demikian pula Kepala Desa Baru Syafruddin menjelaskan bahwa pada awal keluhan pemerintah Desa berhasil menengahi. Tapi pada hari Jumat 25 April lalu kembali masyarakat datang dan lebih banyak dari sebelumnya mempertanyakan gas ini. Dari kalangan ibu ibu menjelaskan harga di pangkalan Rp.25-35rb dan kamipun memanggil pangkalan mempertanyakan kebenarannya kami bertugas mengawasi harga. 

Dari keterangan para saksi ternyata betul harganya 25rb sampai 35 Rb. Dan ibu ibu sekitar ada pembanding dengan pangkalan lainnya yang harganya hanya Rp 22.000 dan ini ditoleransi warga."Banyak aspirasi warga agar pangkalan di Desa Baru ditutup saja dan inilah yang kami laporkan kepada Bupati dan DPRD untuk mengkaji pangkalan seperti ini apakah ini pelanggaran berat atau tidak sehingga dimohonkan ada rekomendasi dari DPRD" harapnya.

Selanjutnya kami juga berkoordinasi dengan pangkalan lainnya yang ada di Desa Baru untuk dapat mengantisipasi permasalahan ini. Dan kami harapkan permasalahan ini ada solusinya" pungkasnya.

Atas hal ini Camat Alas Hisbullah,S.Sos juga membenarkan temuan kepala Desa. " Kami juga melaporkan bahwa ada juga harga  Rp 50rb di Kios Sengkal sehingga kades Dalam geram. Menurut mereka  pangkalan menaikkan harga karena mengambil ditempat lain karena stok dia habis sementara permintaan warga masih banyak. Inilah yang disebut dia sebagai bisnis dengan mengambil ditempat lain. "Kami harapkan ada penetapan standar harga hingga ke tingkat kios sehingga harga gas ini tidak berubah ubah setiap harinya" pungkasnya.

Kepala Bidang perdagangan menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi yang ada pengawasan terhadap gas elpiji berhenti di pangkalan. Padahal yang paling sulit diawasi adalah harga di tingkat pengecer. Kami berharap Pemerintah Pusat dapat membuat regulasi dari harga pangkalan ke pengecer sehingga bisa diberikan teguran.

Kepala bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Khairuddin SE menjelaskan bahwa harga elpiji subsidi ditetapkan oleh Gubernur NTB Dengan HET tertinggi 19.500 di bulatkan Rp 20.000  agar mudah disebut dengan ditempelkan harganya di setiap pangkalan sehingga masyarakat dapat melihat. "Ini acuan kami untuk mengawasi karena ini barang subsidi pemerintah" imbuhnya. Yang berhak adalah Rumah tangga dan UMKM.

Kita buat SK pengawasan subsidi, namun dalam pelaksanaannya tidak optimal karena tidak ada anggaran sementara tim dalam SK ada Polisi,Pol PP dan tim Pemda ini perlu mendapat attensi DPRD. 

Ketua Hiswana Migas Kabupaten Sumbawa Fahri menegaskan akan menindak pangkalan yang melanggar. "Untuk transaksi pembelian pangkalan ke Agen melalui transfer Brimola. Sedangkan kejadian di Desa Baru sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan menghentikan sementara suplaynya.Pangkalan di Desa Baru ada tiga dengan dua Agen karena di sana banyak UMKM yang membutuhkan elpiji dan ini kita koordinasikan dengan PT Pertamina" ujarnya.

Terkait dugaan tambahan gas dari agen diluar jatah pangkalan dengan elpiji yang menggantung atau diluar jadwal tidak ada di agen karena pangkalan sudah memesan dan membayar sehari sebelumnya dengan jatah perpangkalan 450 tabung seminggu dan maksimal 3000 tabung perbulan dalam kondisi rame atau sepi.

Khusus kasus di Desa Baru pangkalan yang bermasalah tersebut ini adalah kejadian kedua. Pada kejadian pertama sudah kita kurangi jatahnya dan membentuk pangkalan baru bernama Metro untuk mengalihkan penyediaan gas bagi masyarakat setempat.

Penjelasan Sales Branch Manager wilayah NTB PT Pertamina 

Aditya Warman menjelaskan konversi elpiji di Sumbawa Pertamina adalah operator bukan regulator. Yang menjadi regulator adalah ESDM. Permasalahan NTB ditentukan HET. Ada klasifikasi berdasarkan jarak sehingga tidak rata dimulai Rp 18.000  kami tekankan Agen berurusan dengan Pertamina, pangakalan dibina oleh Agen. Hingga saat ini mekanisme sub pangkalan masih kami tunggu. Kami berdiskusi dengan Gubernur NTB melihat kondisi NTB. Karena kuota untuk pertanian dan nelayan belum dikonversi penggunaan elpiji. Dan kita dorong Gubernur untuk penambahan kuota 1 persen. Karena kami tidak ingin ada kelangkaan. Kalau pangkalan tidak sesuai HET kami tegur, dan dibina. Tapi kalau tidak bisa dibina maka dicopot daripada meresahkan masyarakat.

Anggota Komisi II  H Andi Mappeleppui, menambahkan temuan di lapangan yang menunjukkan pangkalan menjual jauh di atas HET dan lebih memprioritaskan pengecer atau kios dibandingkan masyarakat yang berhak menerima subsidi. Hal senada juga diungkapkan oleh pimpinan komisi lainnya, Muhammad Tahir dan Zohran, bersama anggota komisi Muhammad Zain, Kaharuddin Z, Ahmad Nawawi Ridwan, dan Juliansyah. Mereka menyoroti ketidaksesuaian harga Elpiji 3 kg dengan HET dan menuding lemahnya pengawasan, terutama di tingkat sub penyalur, sebagai akar permasalahan. "Dinas harus melakukan pengawasan terhadap pangkalan agar mereka menerapkan HET sesuai ketentuan," tegas H Andi.

Zohran SH yang akrab disapa Orek secara khusus meminta PT Pertamina untuk membuat regulasi yang mengatur harga di tingkat sub penyalur dan menambah jumlah pangkalan di setiap desa di seluruh kabupaten Sumbawa.

"Permasalahan disparitas harga terjadi karena ditingkat Kios atau sub penyalur tidak diatur regulasinya sehingga semena mena pedagang menentukan harga. Karena barang terbatas maka harga akan naik, maka solusi jangka pendek adalah  memperbanyak pangkalan yang bisa dikendalikan dan diawasi harganya. Mari kita bekerja dengan ikhlas  dan penuh kesadaran bahwa dalam menjual barang subsidi  baik gas maupun pupuk yang sudah diatur margin keuntungannya janganlah menambah lagi diatas HET.  Setiap agen dan pangkalan sudah ada keuntungannya sehingga dapat menerapkan HET di konsumen atau masyarakat penerima manfaat barang subsidi," ajaknya. Ia bahkan menyarankan agar para pedagang yang ingin mengambil keuntungan lebih untuk beralih ke penjualan gas non-subsidi saja agar tidak merugikan masyarakat kecil.

Di akhir rapat yang penuh dengan kritikan tajam, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa mengambil beberapa poin rekomendasi penting:

Pertama : Meminta kepada PEMDA Sumbawa untuk melakukan pengawasan dan pembinaan distribusi gas Elpiji 3 kg di tingkat agen, pangkalan, hingga sub penyalur agar HET dapat dinikmati masyarakat.

Kedua ; Mendorong Pemda Sumbawa untuk segera membuat regulasi yang mengatur harga di tingkat sub penyalur dengan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, mengingat belum adanya aturan yang jelas terkait hal tersebut.

Ketiga : Mendorong seluruh Camat dan Kepala Desa untuk turut aktif memantau dan mengawasi distribusi gas Elpiji 3 kg serta melakukan pemeriksaan khusus terhadap kasus pangkalan di Desa Baru dan memberikan sanksi jika terbukti melanggar.

Keempat : Mendorong PT Pertamina untuk segera mengupdate dan menambah jumlah pangkalan di setiap kecamatan dan desa guna menjangkau seluruh masyarakat Sumbawa yang membutuhkan gas bersubsidi.

Rekomendasi ini menunjukkan keseriusan DPRD Kabupaten Sumbawa dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait permasalahan Elpiji 3 kg dan mendesak tindakan nyata dari Pemda dan PT Pertamina untuk segera mengatasi persoalan yang meresahkan ini. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow