Bupati Sumbawa Jawab Kritik Fraksi: Fokus pada Kenaikan Modal BUMD dan Optimalisasi PAD Berbasis Digital
Bupati Sumbawa Jawab Kritik Fraksi: Fokus pada Kenaikan Modal BUMD dan Optimalisasi PAD Berbasis Digital
Sumbawa, Amarmedia.co.id.- Pemerintah Kabupaten Sumbawa, melalui Wakil Bupati Drs. H.Mohamad Ansori, menyampaikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa terkait dua rancangan peraturan daerah (Raperda). Dalam Rapat Paripurna Ketiga DPRD Senin 25 Agustus 2025. Mohamad Ansori menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengapresiasi dukungan penuh dari seluruh fraksi atas kedua Raperda yang diajukan.
Dua Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam tanggapannya, pemerintah daerah berterima kasih atas dukungan seluruh fraksi, mulai dari PKS, Golkar, PDI-Perjuangan, NasDem, Gerindra, PKB, PAN, Gelora, hingga Demokrat-PPP. Seluruh fraksi menyetujui Raperda ini untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Wakil Bupati menjelaskan, penambahan modal ini bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya melalui program Upland, serta mengurangi ketergantungan petani pada rentenir. Ia menekankan bahwa penunjukan PT. BPR NTB (Perseroda) sebagai penyalur dana Upland telah melewati pertimbangan matang agar proses administrasi dan mitigasi risiko dapat berjalan optimal.
Terkait pertanyaan fraksi NasDem dan Gelora mengenai besaran penyertaan modal, pemerintah daerah meluruskan data. Awalnya, Perda hanya menganggarkan Rp4,305 miliar. Namun, karena realisasi hingga 2024 baru mencapai Rp2,7 miliar, pemerintah pusat menambah dana hibah dari sisa sebelumnya sebesar Rp400 juta. Dengan demikian, total penyertaan modal yang diusulkan dalam Raperda baru menjadi Rp4,705 miliar.
Pemerintah daerah juga mengklarifikasi perubahan nama badan hukum PT BPR NTB (Perseroda) yang menjadi pertanyaan Fraksi Gelora. Perubahan ini telah sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 1 Tahun 2020. Lebih lanjut, pemerintah daerah sepakat dengan usulan Fraksi Gelora untuk membentuk Satuan Tugas Pengawasan Dana Upland yang melibatkan unsur pemerintah dan DPRD.
Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Berbasis Digital
Mengenai Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah menyambut baik dukungan seluruh fraksi. Mohamad Ansori menegaskan bahwa penyesuaian tarif pajak akan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dengan mengedepankan prinsip keadilan dan proporsionalitas.
Pemerintah daerah juga akan segera melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat setelah Raperda ini disahkan. Salah satu langkah konkret yang sudah dilakukan adalah digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah. Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah bekerja sama dengan PT. Bank BNI untuk sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui aplikasi V-Tax. Selain itu, kerja sama dengan PT. Bank NTB Syariah juga dilakukan untuk aplikasi kasir online (e-Post) guna pembayaran pajak hotel dan restoran.
Wakil Bupati juga menanggapi kekhawatiran Fraksi Demokrat-PPP mengenai penurunan target pendapatan daerah. Ia menjelaskan bahwa data menunjukkan sebaliknya. Target pendapatan justru naik dari Rp202,512 miliar di APBD murni menjadi Rp206,599 miliar pada Raperda perubahan APBD tahun 2025.
Menutup tanggapannya, Mohamad Ansori menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti semua masukan fraksi demi terwujudnya Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gitta Liesbano SH MKn dan hadir Wakil Ketua DPRD Zulfikar Demitry SH MH bersama Forkopimda Sumbawa (AM)
What's Your Reaction?
