Sikap Tegas PDI Perjuangan Sumbawa: Cadangan Emas AMMN Melonjak, Daerah Wajib Miliki Saham dan Kendali Publik
Sikap Tegas PDI Perjuangan Sumbawa: Cadangan Emas AMMN Melonjak, Daerah Wajib Miliki Saham dan Kendali Publik
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id - Menyikapi laporan lonjakan cadangan emas dan tembaga hingga 76% di deposit Cebakan Elang milik PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyampaikan sikap optimistis yang diiringi tuntutan tegas.
Sebagai partai yang konsisten memperjuangkan kesejahteraan rakyat, PDI Perjuangan menekankan bahwa peluang keuntungan besar ini harus dikelola secara adil, transparan, dan wajib berpihak kepada masyarakat lokal.
Menyongsong Emas Melalui Partisipasi Modal Lokal
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH M.Si menyatakan optimisme bahwa kenaikan signifikan cadangan ini membuka potensi peningkatan besar pada penerimaan daerah, baik melalui pajak, royalti, maupun multiplier effect ekonomi lokal.
"Sumbawa memiliki peluang emas untuk benar-benar 'menyongsong emas' — bukan hanya dari ekstraksi mineral, tetapi dari pembangunan ekonomi lokal yang lebih inklusif" ujar Abdul Rafiq.
Untuk menjamin manfaat ini, PDI Perjuangan mendorong agar Pemerintah Kabupaten atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diberikan kesempatan untuk memiliki bagian saham di AMMN, atau setidaknya bagian dari proyek Cebakan Elang, sebagai bentuk partisipasi modal dan kontrol publik.
Fraksi PDI Perjuangan di DPRD akan mendorong eksekutif untuk mengkaji dan mengupayakan mekanisme kepemilikan saham daerah yang konkret, yang meliputi Hak Beli Saham Baru (Rights Issue)
"Mengupayakan hak membeli saham baru AMMN dengan harga diskon khusus agar kepemilikan lokal tidak tergerus" imbuhan
Terhadap peluang penjatahan saham lokal Ia menuntut alokasi porsi saham khusus (slot lokal) jika AMMN melakukan emisi baru atau spin-off* proyek. Demikian pula Kemitraan Strategis (Joint Venture). Kami mengusulkan pengelolaan, keuntungan, dan saham proyek Cebakan Elang diatur melalui kemitraan antara AMMN dan entitas lokal.
Terhadap Royalti dan Dividen agar Transparan dengan memastikan daerah memperoleh pembagian keuntungan yang adil dan transparan berdasarkan nilai dan produksi yang dihasilkan.
"Kepemilikan saham ini bukan sekadar formalitas. Harus disertai representasi dalam dewan pengawas atau pengelolaan supaya kepentingan lokal benar-benar dijaga," tegas Ketua DPC PDI Perjuangan.
Transparansi, Lingkungan, dan Mitigasi Risiko
Selain tuntutan modal, PDI Perjuangan menekankan tiga prinsip fundamental:
Pertama Transparansi Mutlak.
Semua kesepakatan dan kontrak kemitraan saham, penggunaan modal, dan pembagian dividen harus dipublikasikan secara terbuka. Audit independen wajib dilakukan untuk menjamin akuntabilitas.
Kedua : Perlindungan Lingkungan dan Masyarakat.
Keuntungan besar harus diiringi tanggung jawab sosial dan lingkungan. PDI Perjuangan menuntut jaminan pemulihan lahan, kompensasi adil bagi masyarakat terdampak, dan program pemberdayaan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Ketiga : Analisis Kelayakan Matang
Mengingat proyek tambang mengandung risiko fluktuasi harga global dan teknis, setiap langkah kepemilikan saham daerah harus disertai analisis kelayakan yang matang agar tidak membebani keuangan daerah.
Sebagai partai pelopor, PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa siap mendorong DPRD dan eksekutif untuk segera membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang partisipasi saham tambang dan melakukan penjajakan dialog dengan AMMN. Tujuannya jelas: memastikan manfaat dari proyek Emas Cebakan Elang menjadi milik rakyat Sumbawa, bukan hanya milik investor besar. (AM)
What's Your Reaction?
