Komisi II Gelar Hearing Bersama PT SJR, Pemda Sumbawa, HMI , Aliansi Rakyat Berdaulat, Camat dan Para Kades Hasilkan Sejumlah Rekomendasi
Komisi II Gelar Hearing Bersama PT SJR, Pemda Sumbawa, HMI , Aliansi Rakyat Berdaulat, Camat dan Para Kades Hasilkan Sejumlah Rekomendasi
Sumbawa.Amarmedia.co.id - Hearing Komisi II DPRD Sumbawa pada Kamis 13 Februari 2025 membahas mengenai pemaparan dari Ketua HMI Cabang Sumbawa, Camat Ropang, para Kepala Desa di Kecamatan Ropang dan Kades Sepukur Kecamatan Lantung, serta Aliansi Rakyat Berdaulat Terkait dengan Keberadaan PT Sumbawa Juta Raya (SJR).
Tuntutan Masyarakat Ropang dan Lantung adalah membangun akses jalan. "Masyarakat Ropang dan Lantung, termasuk para Kepala Desa, sangat menuntut agar PT SJR membangun akses jalan darat dari Kecamatan Ropang dan Lantung menuju wilayah pertambangan mereka (townsite)" ujar Camat Ropang Dyta Fruzqi.
Menurutnta, kondisi jalan yang ada saat ini sangat parah dan sulit dilalui, sehingga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di sektor pertanian dan peternakan. Selain itu, akses laut yang ada dinilai tidak maksimal dan berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja. Dirinya sangat berharap dengan adanya akses jalan darat yang memadai.
Para Kepala Desa Se Kecamatan Ropang mewakili masyarakat Ropang juga berharap hal demikian sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, serta mempermudah mobilisasi logistik dan eksplorasi sumber daya alam.
Perwakilan Aliansi Rakyat Berdaulat Zakariah Surbini mempertanyakan kontribusi PT SJR terhadap Kabupaten Sumbawa, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pembangunan daerah.
"Terhadap Royalti dan dana CSR perlu dijelaskan oleh PT SJR, seberapa besar sudah diberikan karena Masyarakat menuntut transparansi mengenai besaran royalti dan dana CSR yang diberikan oleh PT SJR kepada daerah" imbuhnya.
Demikian pula ditambahkan oleh Imran terkait kepemilikan saham.Dia menyoroti akuisisi saham PT SJR oleh PAMA dan Astra Group pada tahun 2024, dan mempertanyakan siapa pemilik saham mayoritas PT Sumbawa Juta Raya saat ini.
Begitu juga Dampak Lingkungan.Imran khawatir terhadap dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan PT SJR, terutama terkait dengan pembuangan limbah (tailing).
Atas hal tersebut DPRD Kabupaten Sumbawa berjanji akan menanggapi serius aspirasi masyarakat Ropang dan Lantung, serta akan mendorong PT SJR untuk memenuhi tuntutan mereka.
Di Akhir Forum Ketua Komisi II DPRD menyampaikan beberapa Rekomendasi diantaranya adalah pertama ; Meminta kepada PT Sumbawa Juta Raya (SJR) untuk membangun akses infrastruktur jalan dari pusat kecamatan Ropang ke lokasi pertambangan PT SJR.
Kedua ; Meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa untuk mengkaji
Potensi pendapatan daerah dari sektor pertambangan sehingga pendapatan daerah dapat dioptimalkan
Ketiga ; Meminta kepada PT SJR Untuk membuat Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tahun 2025 dan tahun selanjutnya sehingga masyarakat dapat menikmati kontribusi PT SJR
Keempat ; Meminta Kepada dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk dapat memfasilitasi harapan masyarakat dan dan daerah kabupaten Sumbawa untuk membantu mendapatkan ijin penggunaan /pinjam lahan kehutanan bagi pembangunan jalan menuju pertambangan PT SJR.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa H.M Berlian Rayes, S.Ag.,M.M Inov selaku Koordinator Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa.Ketua komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa I Nyoman Wisma, SIP (Fraksi PDI P), Sekretaris Zohran,SH (Fraksi NasDem) Anggota ; Ridwan, SP.,M.Si, (Fraksi PKB) Ida Rahayu S.AP, (Fraksi PAN) Kaharuddin Z, (Fraksi Partai Gelora) Juliansyah,SE, (Fraksi Demokrat PPP Pembangunan) Muhammad Zain, S.IP, (Fraksi Golkar) dan Ahmad Nawawi (Fraksi Demokrat PPP Pembangunan).
Hadir pula Sekretaris BKAD Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin SE.M.Ec Dev, Sekretaris Bapenda, Aulia Asman S.Ak.Mec Dev, Perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi NTB, Balai ESDM Pulau Sumbawa Provinsi NTB, Yudi, Jajaran Pengurus HMI Cabang Sumbawa, (AM/Irm/Maya)
What's Your Reaction?
