Komisi II DPRD Sumbawa Respons Cepat Tuntutan Mahasiswa, Siap Gelar RDP Bahas Isu Krusial Bersama Pemda
Komisi II DPRD Sumbawa Respons Cepat Tuntutan Mahasiswa, Siap Gelar RDP Bahas Isu Krusial Bersama Pemda
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id – Aksi Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat membuahkan hasil. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah (Pemda). RDP ini akan berfokus pada tiga isu utama yang disuarakan mahasiswa, yaitu optimalisasi sumber daya mineral, distribusi LPG, dan perlindungan petani.
Dalam rapat internal Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, Sekretaris DPRD Komisi II, H. Zohran, S.H., atau akrab disapa Orek, menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan mahasiswa. Ia mendesak Pemda Sumbawa untuk segera berkoordinasi dengan PT Amman Mineral. "Mekanisme kerja dan proses produksi sebelum sampai kepada smelter, seharusnya bisa dilakukan di Kabupaten Sumbawa. Kami mendorong Pemda untuk mengajak PT Amman agar proses kerja tersebut dapat diwujudkan di sini," tegasnya Rabu 3 September 2025..
Hal ini juga di tegaskan oleh Muhammad Zain SIP bahwa keberadaan tambang harus membawa manfaat besar bagi masyarakat Sumbawa. Demikian pula Kaharuddin dan Ridwan SP anggota komisi II lainnya menyebutkan bahwa sebelum fase eksploitasi sumber daya alam kita oleh PT Amman harus jelas mekanisme kerja yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. "Jangan sampai terlambat kita bersikap baik Pemda maupun para pemangku kepentingan sehingga apa yang menjadi hak daerah, hak masyarakat Sumbawa dapat diraih. Segala kekayaan alam kita sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat" tegas mereka.
Fokus Utama: Optimalisasi Sumber Daya dan Kestabilan Ekonomi Rakyat
Selain isu pertambangan, RDP ini juga akan membahas masalah kelangkaan dan harga gas elpiji yang meresahkan masyarakat. Komisi II DPRD telah menggelar RDP dan sidak sejak 2 Mei 2025. Dari pertemuan tersebut, mereka telah mengeluarkan beberapa rekomendasi kunci:
1. Mendesak Pemda untuk mengawasi ketat distribusi elpiji dari agen hingga pengecer dan membuat regulasi harga yang jelas.
2. Mendorong camat dan kepala desa untuk memantau pangkalan di wilayahnya.
3. Meminta PT Pertamina untuk menambah jumlah pangkalan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan elpiji bersubsidi sesuai HET.
4. Menuntut pemberian sanksi hingga pencabutan izin bagi pangkalan yang terbukti melanggar.
5. Merekomenadsikan penggunaan KTP sebagai syarat pembelian untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Meskipun rekomendasi ini belum sepenuhnya ditindaklanjuti, H. Zohran mengapresiasi langkah Pemda yang telah meluncurkan aplikasi 'Lapor Gas'. "Hal penting adalah menindaklanjuti laporan masyarakat sehingga mereka dapat memperoleh gas elpiji bersubsidi dengan harga terjangkau," tambahnya.
Perlindungan Petani melalui Perda, Tantangan di Implementasi
Terkait perlindungan petani, H. Zohran menjelaskan bahwa DPRD telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Perda ini bertujuan untuk menguatkan posisi petani dan melindungi komoditas unggulan daerah dari gejolak harga dan risiko.
Namun, ia mengakui tantangan terbesar saat ini adalah memastikan pemanfaatan program-program yang ada. "Masih banyak petani yang belum memanfaatkan program asuransi pertanian," ungkapnya. Oleh karena itu, DPRD akan terus mendorong Pemda dan pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan yang lebih intensif agar perlindungan yang diatur dalam perda dapat dirasakan maksimal oleh petani.
Ditempat yang sama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa I Nyoman Wisma SIP mengatakan secara keseluruhan, Komisi II DPRD mengapresiasi tuntutan mahasiswa sebagai langkah positif yang menunjukkan kepedulian terhadap isu-isu daerah. RDP ini akan dijadwalkan pada esok Kamis 4 September 2025 secara bertahap hingga pada hari Selasa mendatang. Hal ini menjadi bukti keseriusan DPRD dalam menjembatani aspirasi rakyat dan mencari solusi konkret untuk kesejahteraan masyarakat Sumbawa.
What's Your Reaction?
