DPRD Sumbawa Kembali Gelar Hearing, HMI 'Cecar' Tata Kelola dan Kontribusi Nyata PT SJR
DPRD Sumbawa Kembali Gelar Hearing, HMI 'Cecar' Tata Kelola dan Kontribusi Nyata PT SJR.
Sumbawa Besar,Amarmedia.co.id – DPRD Kabupaten Sumbawa kembali menggelar rapat dengar pendapat (hearing), Jumat 25 April 2025. Kali ini menerima aspirasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa terkait tata kelola dan kontribusi PT Sumbawa Jutaraya (SJR), perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Sumbawa. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H.M. Berlian Rayes SAg.M.M.Inov ini menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam menindaklanjuti isu-isu pertambangan yang menjadi perhatian masyarakat.
Hadir pula wakil ketua DPRD kabupaten Sumbawa lainnya Gitta Liesbano SH MKn, Zulfikar Demitry SH MH.Pimpinan dan Anggota Komisi II,III dan IV. Dari Pemda Sumbawa hadir kepala Bappeda, Sekretaris BKAD, Sekretaris Bapenda, KPH Ropang, Camat Ropang dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Mengawali rapat, H.M. Berlian Rayes menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala OPD dan Perwakilan PT SJR, serta menegaskan komitmen DPRD untuk memfasilitasi persoalan masyarakat demi kemaslahatan bersama.
Ketua umum HMI Cabang Sumbawa dalam penyampaiannya mengungkapkan kekecewaan karena permasalahan terkait PT SJR yang telah diangkat dalam berbagai hearing sebelumnya belum menunjukkan titik terang. Mereka mempertanyakan keseriusan pengawalan isu ini dan menagih hasil rekomendasi DPRD sebelumnya. Ketua HMI menekankan harapan agar kehadiran tambang dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa, bukan hanya segelintir pihak. Mereka hadir dengan landasan kajian yang matang dan mendesak keterbukaan data serta pandangan dari seluruh pihak terkait agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
Sekretaris Umum HMI Cabang Sumbawa menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya mendorong dialog interaktif dan publik dengan berbagai pihak, termasuk BEM, aktivis lingkungan, dan PT SJR, namun pihak perusahaan tidak menghadiri dialog publik yang telah diagendakan. HMI juga menyoroti adanya ketidakkompakan di tingkat kepala desa terkait isu tambang, dengan adanya kelompok yang pro, kontra, dan netral.
Lebih lanjut, HMI menyoroti keinginan untuk mengkaji lebih dalam manfaat keberadaan PT SJR sejak izin usaha produksi dikeluarkan pada 2015, meskipun data yang disampaikan baru mencakup periode 2022-2024 dengan target produksi emas mencapai 20.000 ounce. Mereka mempertanyakan apakah Bapenda telah menerima royalti, mengingat sebelumnya hanya informasi pajak yang disampaikan. Isu rekrutmen tenaga kerja juga menjadi perhatian, mengingat tingginya angka kemiskinan di Sumbawa. HMI berharap penyerapan tenaga kerja lokal dapat menekan angka kemiskinan.
Selain itu, HMI menyoroti potensi Kabupaten Sumbawa untuk menjadi garda terdepan dalam mendorong sektor lain di luar pertambangan demi kesejahteraan yang menyeluruh. Mereka mempertanyakan apakah Sumbawa telah menyerap Royalti dari PT SJR dan bagaimana upaya untuk mewujudkannya. Program pemberdayaan masyarakat yang terpadu juga menjadi sorotan, dengan harapan dinas terkait dapat berperan aktif dalam menyalurkan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan PT SJR melalui sistem meritokrasi. Terakhir, HMI meminta penjelasan mengenai dampak nyata dari target produksi 20.000 ounce emas bagi Kabupaten Sumbawa dan bagaimana mendorong penerimaan deviden serta implementasi program pemberdayaan masyarakat yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Disnakertrans Sumbawa H Varian Bintaro S.Sos.MSi menanggapi dengan menyatakan bahwa PT SJR termasuk patuh dalam rekrutmen tenaga kerja, dengan 75% pekerja merupakan warga lokal. Ia juga mencontohkan penyerapan lulusan lokal di bidang metalurgi dan menegaskan pengawasan Disnakertrans terhadap perusahaan.
"Disnakertrans mengawasi proses rekrutmen melalui aplikasi siap kerja dan memastikan transparansi. Data menunjukkan bahwa dari 748 tenaga kerja di PT SJR hingga April 2025, 568 orang (75%) adalah tenaga kerja lokal" jelasnya
H Varian juga mencontohkan rekrutmen jurusan metalurgi di mana 8 dari 10 posisi diisi oleh lulusan perguruan tinggi di Sumbawa. Ia menegaskan komitmen Disnakertrans untuk terus memantau dan menegur perusahaan yang tidak mengutamakan tenaga kerja lokal. Terkait program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), Disnakertrans telah melatih lebih dari 6.000 tenaga kerja dari target 10.000. Namun, data penyerapan tenaga kerja baru mencapai 10 %.
H Berlian Rayes Pimpinan rapat menekankan pentingnya pertemuan ini untuk mengulas lebih dalam isu produksi, pendapatan, dan ketenagakerjaan PT SJR.
Pertemuan ini menunjukkan tekanan dari HMI agar industri pertambangan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sumbawa, dan DPRD diharapkan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan tindakan nyata yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas PT SJR. (AM)
What's Your Reaction?
