Dewan Rosi Soroti Ketimpangan di Ropang: Tambang Kaya Raya, Infrastruktur Jalan Ropang-Lantung Terabaikan
Dewan Rosi Soroti Ketimpangan di Ropang: Tambang Kaya Raya, Infrastruktur Jalan Ropang-Lantung Terabaikan
Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id – Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa, menyimpan potensi kekayaan tambang yang melimpah, namun ironisnya, kondisi infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut justru jauh tertinggal. Sorotan tajam terhadap ketimpangan ini datang dari Anggota DPRD Sumbawa, Muhammad Zain, S.IP, yang akrab disapa Rosi. Ia mendesak perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Ropang, terutama PT Sumbawa Juta Raya (SJR), untuk segera merealisasikan rekomendasi DPRD yang telah dihasilkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya pada 13 Februari 2025 lalu.
Dalam RDP bersama PT SJR Jumat 25 April 2015 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H.M.Berlian Rayes juga hadir Pimpinan DPRD lainnya yakni Gitta Liesbano dan Zulfikar Demitry serta Anggota DPRD lintas Komisi II,III dan IV.
Rosi, legislator asal Lebangkar, dengan tegas menggarisbawahi empat poin rekomendasi penting yang telah disampaikan DPRD. Poin pertama dan utama adalah permintaan kepada PT SJR untuk membangun jalan yang layak dari pusat Kecamatan Ropang menuju lokasi pertambangan. Infrastruktur jalan yang memadai ini dinilai krusial untuk mempermudah mobilitas warga serta kelancaran logistik.
Rekomendasi kedua menyoroti perlunya Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk melakukan kajian mendalam terkait potensi pendapatan daerah dari sektor pertambangan. Tujuannya adalah memastikan bahwa kontribusi perusahaan tambang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh daerah. Poin ketiga mewajibkan PT SJR untuk menyusun Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang komprehensif untuk tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya, sehingga masyarakat di sekitar area pertambangan dapat merasakan dampak positif yang nyata. Terakhir, DPRD meminta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup NTB untuk memfasilitasi proses perizinan pinjam pakai kawasan hutan yang diperlukan untuk pembangunan jalan tersebut.
Lebih lanjut, Rosi menyoroti ironi yang terjadi di Kecamatan Ropang. Meskipun wilayah ini menjadi pusat aktivitas bagi empat perusahaan tambang besar, termasuk PT SJR dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) melalui Blok Dodo-Rinti, infrastruktur dasar yang vital seperti jalan Ropang-Lantung justru dalam kondisi rusak parah dan tidak layak.
“Jalan ini vital bagi warga dan perusahaan, tapi kondisi tidak layak. Padahal, daerah ini menyumbang pajak dan DBH yang besar. Sangat ironis Ropang masih disebut tertinggal (terisolir) maka akses jalan ini harus menjadi perhatian serius Pemda dan berkolaborasi dengan perusahaan besar yang konsesinya di Kecamatan Ropang dan Lantung” tegas Rosi dengan nada prihatin.
Politisi dari Partai Golkar ini juga memberikan peringatan keras bahwa jika aspirasi masyarakat terus diabaikan dan tidak ada tindakan nyata dari pihak terkait, bukan tidak mungkin akan muncul gelombang resistensi dari warga setempat.
“Kami dukung investasi yang bermanfaat bagi masyarakat, tapi jangan salahkan mereka jika bertindak sendiri ketika pemerintah lamban merespons,” ujarnya mengingatkan.
DPRD Kabupaten Sumbawa mendesak seluruh pihak terkait—perusahaan tambang, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, hingga Pemerintah Provinsi NTB—untuk segera mengambil tindakan konkret. “Jangan sampai kekayaan alam di Ropang terus dieksploitasi, namun masyarakatnya tetap hidup dalam kemiskinan dan keterisolasian,” pungkas Muhammad Zain, menyampaikan harapan agar rekomendasi DPRD segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat Ropang. (AM)
What's Your Reaction?
