Sidang Paripurna DPRD Sumbawa: Wakil Bupati Mohamad Ansori Ajukan Perubahan APBD 2025

amramr
Sep 23, 2025 - 11:51
Sep 23, 2025 - 11:54
 0  51
Sidang Paripurna DPRD Sumbawa: Wakil Bupati Mohamad Ansori Ajukan Perubahan APBD 2025

Sidang Paripurna DPRD Sumbawa: Wakil Bupati Mohamad Ansori Ajukan Perubahan APBD 2025

Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id  - (23 September 2025)– Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori hari ini Selasa (23/9/2025) menyampaikan Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung dalam Sidang Paripurna I DPRD Kabupaten Sumbawa yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD H.M.Berlian Rayes SAg.M.M.Inov, Gitta Liesbano SH Mkn, Zulfikar Demitry  SH MH dan jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetyo S.Sos.MAP , Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan berbagai tokoh masyarakat.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati H. Ansori menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD 2025 mengalami penyesuaian signifikan. Total pendapatan daerah berkurang sebesar Rp111,50 miliar (-4,54%), dari target awal Rp2,456 triliun menjadi Rp2,344 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Meskipun demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren positif dengan penambahan sebesar Rp9,40 miliar (+4,06%). Di sisi lain, pendapatan lain-lain yang sah mengalami penurunan sebesar Rp7,47 miliar (-15,22%), sebagian besar karena pendapatan dari keuntungan bersih PT. AMNT Tahun 2023 yang telah disalurkan pada tahun anggaran 2024.

Wakil Bupati juga memaparkan perubahan pada pos belanja. Belanja daerah secara keseluruhan berkurang sebesar Rp23,01 miliar(-0,94%), dari target awal Rp2,453 triliun menjadi Rp2,430 triliun

Penyesuaian ini diarahkan untuk membiayai program-program prioritas dan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia. Beberapa program tersebut antara lain:

1. Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

2.Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

3.Sekolah Rakyat (SR).

4.Dukungan untuk Batalyon Teritorial Pembangunan Sumbawa (Yonif TP 835/Samota Yudha Bhakti).

5.Penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN, PPPK, dan CPNSD.

6. Pembiayaan utang operasional RSUD Sumbawa.

7.Dukungan anggota Paskibraka.

Adapun rincian perubahan belanja mencakup Belanja Operasi Naik Rp55,23 miliar (+3,01%), Belanja Modal Turun drastis sebesar Rp73,57 miliar (-31,51%),Belanja Tidak Terduga Turun Rp5,23 miliar (-11,17%), Belanja Transfer:Naik Rp561,63 juta (+0,17%).

Untuk menutupi defisit anggaran, penerimaan pembiayaan daerah ditingkatkan sebesar Rp88,48 miliar dari SiLPA tahun sebelumnya, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi Rp93,48 miliar

Wakil Bupati Mohamad Ansori berharap, pembahasan ini dapat dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif. "Kami meyakini segala upaya yang kita tempuh akan memberikan dampak signifikan bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera," pungkasnya.

Ketua DPRD, Nanang Nasiruddin, dalam pidato pembukaannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir. Ia mengingatkan bahwa pembahasan Raperda ini telah diawali dengan nota kesepakatan KUA-PPAS yang telah ditandatangani bersama.

"Rapat fraksi-fraksi DPRD dalam rangka menyusun pandangan umum akan dilaksanakan mulai hari ini. Hasilnya akan disampaikan pada rapat paripurna kedua, hari Kamis, 25 September 2025," jelas Nanang.(AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow