Pemerintah Kabupaten Sumbawa Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Tahun 2026

amramr
Apr 9, 2026 - 17:59
Apr 10, 2026 - 09:31
 0  17
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Tahun 2026

 

Sumbawa Besar.Amarmedia.– Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran lembaga kemasyarakatan desa maupun kelurahan (RT, RW, LPM, Posyandu, PKK, Karang Taruna) sebagai garda terdepan pembangunan daerah. Hal ini tercermin dalam gelaran Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) tingkat Kabupaten Sumbawa tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, pada Kamis (9/4/2026) ini menjadi ruang sinergi bagi perangkat daerah, maupun kecamatan, desa dan kelurahan peserta yang terdiri dari Camat, Lurah, Kepala Desa, hingga perwakilan pengurus RT, RW, kelompok PKK RT/Kelompok PKK RW maupun Kelompok PKK Dusun, Posyandu, dan Karang Taruna se-Kabupaten Sumbawa.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, saat membuka acara secara resmi, menekankan bahwa LKD maupun LKK bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan urat nadi pembangunan yang bersentuhan langsung dengan warga. Dengan gaya yang akrab, Bupati bahkan mengawali sambutannya dengan pantun yang menekankan pentingnya peran RT dan RW baik di desa maupun di kota.

 "RT dan RW adalah ujung tombak. Mau Bupati, Gubernur, bahkan Presiden pun, urusan paling bawah tetap bersinergi dan ada di tangan RT/RW. Mereka adalah mitra kerja pemerintah desa maupun kelurahan dalam perencanaan, pengawasan pembangunan, hingga pelayanan masyarakat," tegas Bupati.

H Jarot juga menginstruksikan Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, dan Kepala BKAD untuk memberikan perhatian khusus pada alokasi anggaran bagi lembaga-lembaga ini, baik melalui APBD maupun dorongan penguatan operasional melalui APBDesa.

Dalam sesi yang sama, Ketua Tim Penggerak -PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Pembina Posyandu Kabupaten Sumbawa, Ny. Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, SE, mengajak seluruh elemen untuk mengakhiri budaya kerja sektoral atau "jalan sendiri-sendiri". 

Hj. Ida menyoroti transformasi Posyandu yang kini tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi telah berkembang menjadi pusat layanan masyarakat yang mencakup 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia memperkenalkan tiga budaya kerja baru bagi para kader yakni berbasis data, bukan asumsi, Berbasis kolaborasi, bukan sektoral dan berorientasi hasil bukan sekadar menggugurkan kewajiban.

"Jika keluarga sehat, maka desa akan kuat. Dan jika desa kuat, maka Kabupaten Sumbawa akan maju," ujarnya optimis sebelum menutup dengan pantun ajakan kolaborasi.

Laporan DPMD: Adaptasi Regulasi Terbaru

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori, S.Sos., M.SE melaporkan bahwa Rakor ini bertujuan meningkatkan capacity building pengurus LKD/LKK dalam menghadapi dinamisasi kebijakan pusat, termasuk implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024 (Perubahan Kedua UU Desa) maupun juknis LKD Posyandu yaitu permendagri nomor 13 tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, dan Permensos Nomor 9 tahun 2025 sebagai perubahan atas permenso nomor 25 thn 2019 tentang Karang Taruna. 

"LKD dan LKK harus menjadi wadah partisipatif yang optimal sebagai aktor pembangunan yang mandiri," jelas Rachman.

Dukungan Bank NTB Syariah: Sinergi dan Apresiasi Kader

Acara Rakor kali ini terasa lebih semarak dengan kehadiran dan dukungan penuh dari Direktur Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa. Kehadiran pihak perbankan ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pengurus LKD dan LKK, Bank NTB Syariah memberikan dukungan moral serta menyediakan berbagai doorprize menarik bagi para peserta. Hal ini disambut antusias oleh para kader yang hadir, menambah semangat sportivitas dan kebersamaan dalam forum koordinasi tersebut.

Secara teknis, pemerintah daerah juga berencana untuk melakukan peninjauan ulang (review) terhadap Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang LKD serta menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbu) untuk LKK agar sinkron dengan regulasi terbaru.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta di akar rumput. Beberapa poin penting yang muncul dalam diskusi interaktif meliputi Kepala Desa Baru Tahan berbagi pengalaman mengenai konsistensi peningkatan insentif kader Posyandu melalui Dana Desa sebagai bentuk apresiasi kewenangan lokal. Kepala Desa Juru Mapin menyoroti pentingnya data riil dari kelompok Dasa Wisma dalam pemenuhan SPM pekerjaan umum, seperti kebutuhan sanitasi dan air bersih.

Dalam kesempatan itu juga muncul apresiasi perwakilan Ketua RT "Baru kali ini kami dilibatkan dalam kegiatan setingkat kabupaten seperti ini. Ini membuat kami tambah semangat bekerja," ungkap salah satu pengurus RT dari Desa Kerato.

Melalui penguatan kelembagaan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap tercipta kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga kemasyarakatan desa maupun keluraha. Sinergi yang kuat ini diharapkan mampu mempercepat visi pembangunan daerah yang inklusif menuju Indonesia Emas.

Dalam sesi pemaparan teknis, Kabid Kelembagaan desa dan Sosbudasyarakat DPMD , Yuni Ilmi kurniati S.STP.M.Si memaparkan pentingnya kedudukan LKD/LKK yang tersebar di seluruh wilayah. Sebagai tindak lanjut, akan terus upaya dilakukan tinjauan ulang upaya fasilitasi penataan, pemberdayaan dan pendayagunaan LKD/LKK serta (review) terhadap Perda Nomor 14 Tahun 2019 guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru, termasuk penyusunan Ranperbup LKK.

Meskipun kondisi fiskal daerah fluktuatif, komitmen penguatan LKD tetap menjadi prioritas. Desa Baru Tahan, misalnya, berbagi pengalaman tetap konsisten meningkatkan insentif kader Posyandu melalui dana desa sebagai bentuk ikhtiar memajukan kewenangan lokal berskala desa dan inovasi dlm kegiatan posyandu dan melibatkan BUMDesa.

Melalui penguatan kelembagaan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara Camat, Kepala Desa, dan seluruh elemen LKD/LKK serta partisipasi masyarakat demi mewujudkan Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow