Komisi II DPRD Sumbawa Bersama Dinas Pertanian, Bahas Perlindungan dan Pemberdayaan Petani hingga Program UPLAND

amramr
Sep 4, 2025 - 22:20
Sep 4, 2025 - 22:22
 0  41
Komisi II DPRD Sumbawa Bersama  Dinas Pertanian, Bahas  Perlindungan dan Pemberdayaan Petani hingga Program UPLAND

Komisi II DPRD Sumbawa Bersama Dinas Pertanian, Bahas Perlindungan dan Pemberdayaan Petani hingga Program UPLAND

Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id— Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian Kamis 4 September 2025 di ruang Kerja Komisi II DPRD untuk menyoroti berbagai isu krusial di sektor pertanian sekaligus menindaklanjuti Aspirasi Aliansi Mahasiswa Sumbawa menggugat. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma, S.I.P., ini mengungkap sejumlah kendala, mulai dari tersendatnya bantuan alat mesin pertanian (alsintan), rendahnya serapan pupuk bersubsidi, hingga perlindungan petani dari risiko gagal panen.

Hadir Wakil Ketua Komisi II Muhammad Tahir SH, Sekretaris komisi II H Zohran SH dan anggota komisi II yakni Juliansyah SE, Muhammad Zain SIP, H Andi Mappeleppui 

Dari pemerintah daerah hadir Kepala Dinas Pertanian Ir Ni Wayan Rusmawati M.Si, Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan ES Adi Nusantara S.Sos.MT, Perwakilan Bappeda, Perwakilan Bagian Perekonomian dan Perwakilan Pertamina.

Kendala Bantuan Alsintan dan Rendahnya Serapan Pupuk

Kepala Dinas Pertanian Ir Ni Wayan Rusmawati menjelaskan, bantuan alsintan mengalami keterlambatan akibat pemblokiran anggaran dari Kementerian Pertanian yang disebabkan oleh perubahan nomenklatur. Hal ini berimbas pada tersendatnya penyaluran alsintan, Kecuali bantuan dari aspirasi anggota DPR RI telah diserahkan rerimakan kepada Kelompok Tani.menjadi tersendat. Namun, diharapkan pemblokiran akan dibuka pada bulan September.

Selain itu, terungkap bahwa serapan pupuk bersubsidi masih sangat rendah. Urea hanya terserap 54,88% dari target, sementara Ponska hanya 48%. Rendahnya serapan ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang belum sesuai dengan realisasi tanam. " Atas hal ini kami bersama jajaran telah melakukan perbaikan atas data RDKK agar disesuaikan dengan kondisi lapangan terkini" jelasnya 

Menanggapi isu warga Bima yang menggarap lahan bawang merah, kepala dinas menjelaskan bahwa penerima manfaat program UPLAND harus ber-KTP Sumbawa, termasuk ketua kelompok, untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

Terkait LP2B diijelaskannya tentang pentingnya Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) untuk mencegah alih fungsi lahan. " Momentum pembahasan Perda RTRW kami telah mengeluarkan lahan yang kini telah menjadi pemukiman termasuk juga lahan pertanian yang dkini menjadi tambak, mengingat perkembangan terkini di Kabupaten Sumbawa sudah ada penambahan penduduk sehingga membutuhkan lahan pekarangan rumah dan juga investasi yang masuk ke lahan tegalan atau tadah hujan baik industri, pariwisata maupun pertambakan" urainya

Terhadap Kekeringan, diakui adanya kekeringan ringan di beberapa kecamatan, namun telah ditangani melalui brigade mesin air untuk Perlindungan Petani. Disebutkan bahwa program darurat pangan dari pusat mengkhususkan penanaman padi di lahan bukan irigasi teknis atau tadah hujan sehingga dapat diberikan kepada petani tersebut bantuan mesin pompa air dengan syarat harus menanam padi dan sumber airnya bukan irigasi teknis.

Kritik dan Saran dari Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa 

Ridwan, S.P., M.Si., menyoroti masalah pupuk ilegal yang sering dijual ke wilayah lain. Ia mendesak agar kebutuhan petani dimusyawarahkan dalam penyusunan RDKK untuk mencegah kelangkaan.

Ridwan, juga mendesak adanya sinergi antara Komisi II dan pemerintah daerah saat berkonsultasi ke pemerintah pusat untuk mengawal program pertanian di Sumbawa.

Mengkritik rendahnya serapan pupuk (35%) dan mempertanyakan sisa pupuk yang tidak terserap. Ia khawatir hal ini akan menjadi kendala bagi kebutuhan pupuk di musim tanam berikutnya. H. Zohran juga menanyakan strategi dinas untuk meningkatkan produktivitas panen, mencontoh Lunyuk yang bisa mencapai 8 ton Gabah Kering Panen (GKP) per hektar.

" Saat ini rata rata produksi padi petani kita 5,2 Ton per hektar. Maka dibutuhkan inovasi dan kreativitas agar petani bisa pandai dan rajin merawat tanaman dengan sistem budidaya yang baik sehingga produksinya bisa meningkat seperti demplot yang dilakukan di kelompok tani, ataupun penyuluh pertanian yang menarik dan dapat dipahami petani" ujarnya.

Muhammad Zain, S.I.P., mempertanyakan tolak ukur kompensasi bagi petani yang mengalami gagal panen. Ia juga menyarankan agar dinas lebih kreatif dalam mengelola alsintan dan membangun kemitraan dengan DPRD dan pihak swasta.

Sementara H. Andi Mappelepui meminta jaminan bahwa penerima program Upland adalah warga ber-KTP Sumbawa dan bukan menyewakan lahan kepada orang lain. Atas hal ini dijawab oleh Kadis pertanian bahwa CPCL penerima bantuan upland sangat selektif dan juga harus berktp Sumbawa. Sementara lahan yang tersedia boleh dari menyewa lahan asalkan minimal lima tahun lamanya.

Ketua Komisi II I Nyoman Wisma, S.I.P., menyarankan agar produktivitas lahan ditingkatkan dengan bibit unggul dan perlakuan khusus, seperti yang dilakukan di Lunyuk. Ia juga meminta dinas untuk lebih proaktif dalam mendampingi petani.

Rapat ini ditutup dengan kesimpulan bahwa Komisi II DPRD akan terus mengawal program-program strategis di sektor pertanian. Masukan dan kritik yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi dinas terkait, sehingga bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani di Kabupaten Sumbawa. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow