Kolaborasi BAZNAS dan KPP Sumbawa Besar: Bayar Zakat di BAZNAS Bisa Kurangi Pajak Penghasilan
Kolaborasi BAZNAS dan KPP Sumbawa Besar: Bayar Zakat di BAZNAS Bisa Kurangi Pajak Penghasilan
Sumbawa Besar.Amarmedia.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar menjalin sinergi untuk memaksimalkan potensi zakat sekaligus memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak.
Dalam kunjungan silaturahim dan koordinasi yang digelar di ruang pertemuan KPP Pratama Sumbawa Besar pada Rabu pagi (22/10/2025), Kepala KPP Pratama Sumbawa Besar, Benny Santosa, Ak.MM, menyambut baik inisiatif BAZNAS dan siap memberikan dukungan penuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Zakat 2,5% Pengurang Penghasilan Bruto
Benny Santosa mengungkapkan kabar baik bagi para Wajib Pajak di Sumbawa. Ia menegaskan bahwa setoran zakat dapat mengurangi beban Pajak Penghasilan (PPh).
"Zakat sebesar 2,5% yang dibayarkan melalui BAZNAS dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan bruto untuk menghitung pajak penghasilan (PPh)," ungkap Benny Santosa.
Syaratnya, Wajib Pajak hanya perlu menunjukkan bukti setor zakat yang resmi dikeluarkan oleh BAZNAS.
BAZNAS Perkuat Penghimpunan untuk Pengentasan Kemiskinan
Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si., menyampaikan fokus utama BAZNAS saat ini adalah mengefektifkan kegiatan di sektor hulu, yakni pengumpulan zakat, infak, dan sedekah.
"BAZNAS berupaya maksimal mengefektifkan kegiatan ke hulu, yaitu pengumpulan zakat, Infak, dan sedekah; sehingga kegiatan ke hilir, yaitu pendistribusian kepada mustahik atau penerima manfaat bisa menjangkau lebih luas," kata M. Ikhsan Safitri.
Dengan upaya maksimal tersebut, BAZNAS berharap keberadaannya mampu memberikan kontribusi positif yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sumbawa.
Ajakan Bersama Salurkan Zakat
Di bagian lain, Wakil Ketua IV BAZNAS, M. Lutfi Makki, mengajak seluruh jajaran KPP Pratama Sumbawa Besar dan masyarakat umum untuk menyalurkan zakat dan/atau infaknya melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa.
Dana yang terhimpun, jelas M. Lutfi Makki, akan disalurkan kepada mustahik melalui berbagai program strategis, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, insentif para guru ngaji, pemberdayaan mustahik, hingga bantuan musibah dan bantuan lainnya.
Pertemuan silaturahim dan koordinasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris dan staf amil BAZNAS Kabupaten Sumbawa, serta staf KPP Pratama Sumbawa Besar, menunjukkan keseriusan kedua lembaga dalam mewujudkan optimalisasi zakat di Sumbawa.(AM)
What's Your Reaction?
