Kebijakan Harga Pupuk Turun, Komisi II DPRD Sumbawa Desak Pemerintah Jamin Harga Komoditas Pertanian Tetap Menguntungkan Petani
Kebijakan Harga Pupuk Turun, Komisi II DPRD Sumbawa Desak Pemerintah Jamin Harga Komoditas Pertanian Tetap Menguntungkan Petani
Sumbawa Besar Amarmedia.co.id– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menyambut baik kebijakan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, melihatnya sebagai langkah nyata yang sangat berpihak kepada petani dalam menekan biaya produksi. Namun, Komisi II memberikan titik tekan penting agar keberpihakan ini harus berlanjut hingga ke tahap pasca panen, khususnya terkait penetapan Harga Pokok Penjualan (HPP) komoditas utama.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, H Zohran SH menegaskan bahwa penurunan harga pupuk ini adalah angin segar yang langsung mengurangi beban anggaran petani.
"Penurunan harga pupuk bersubsidi ini adalah kebijakan yang adil. Dengan biaya input yang lebih rendah, otomatis biaya produksi petani ikut turun," ujar H Zohran Orek di ruang kerjanya, Senin (27/10).
Sinkronisasi Biaya Produksi dan HPP
Titik kritis yang disoroti Komisi II adalah potensi dampak penurunan biaya produksi terhadap harga bahan baku komoditas pertanian di pasaran, terutama untuk komoditas strategis seperti gabah dan jagung. Mengingat saat ini, di beberapa titik lokasi, petani masih dalam tahapan pasca panen di Musim Tanam III (MT III).
"Kami sangat berharap, penurunan harga pupuk ini tidak lantas dijadikan alasan oleh pemerintah atau pihak terkait untuk turut menurunkan Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah atau jagung yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Menurutnya jika biaya produksi petani menurun akibat harga pupuk yang lebih murah, sementara HPP yang diterbitkan pemerintah (misalnya HPP gabah atau jagung) tidak diubah atau tetap tinggi, maka petani di seluruh Indonesia, termasuk Sumbawa, akan sangat diuntungkan karena margin keuntungan mereka akan meningkat signifikan.
"Inilah idealnya, kebijakan subsidi yang tepat sasaran, mengurangi pengeluaran petani tanpa mengurangi nilai jual hasil panen mereka," ujarnya.
Demikian pula dengan kebijakan ini adalah cara menekan terjadinya inflasi di bidang pertanian pada tahun 2026 mendatang dimana pada bulan Juli 2025 sebesar 0.3 persen yang penyebab utamanya adalah kenaikan harga beras dan kenaikan harga biaya sekolah.
Kritik dan Harapan Perbaikan Sistem Pengadaan
Komisi II juga menggunakan momentum ini untuk mengkritik sistem pengadaan komoditas pertanian yang dinilai belum optimal dan kurang memberikan edukasi serta kepastian bagi petani.
"Pemerintah harus merencanakan sistem pengadaan dengan program terbaik dan regulasi yang matang. Kami melihat, program pengadaan seperti CBP (Cadangan Beras Pemerintah) tahun 2025 yang lalu, contohnya, belum maksimal memberikan dampak edukasi yang baik kepada petani. Pengadaan gabah seringkali dilakukan dengan satu kualitas (any quality)sehingga tidak menjamin kualitas menjadi prioritas atau hanya mengandalkan kuantitas " ujar H Zohran Orek.
Untuk itu, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa mendesak Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait dan Pemerintah Daerah untuk segera memikirkan penyesuaian dari sisi harga produksi secara menyeluruh.
"Kebijakan penurunan harga pupuk sudah berpihak pada sisi input. Saat ini Pemerintah wajib memikirkan output-nya. Kami berharap harga HPP yang rasional dan sistem pengadaan yang transparan agar buffer stock pemerintah benar-benar bisa menyeimbangkan harga dan menyerap hasil panen petani" tutupnya.(AM)
What's Your Reaction?