Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi WTP. Desak Inovasi PAD, dan Soroti Serapan Anggaran Serta Ritel Modern

amramr
Jul 14, 2025 - 13:47
 0  35
Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi WTP. Desak Inovasi PAD, dan Soroti Serapan Anggaran Serta Ritel Modern
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan H Jabir SPd

Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi WTP. Desak Inovasi PAD, dan Soroti Serapan Anggaran Serta Ritel Modern

Sumbawa Besar, Amarmedia.co.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa hari ini (14/7)menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat penting ini berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Sumbawa dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Gitta Liesbano, S.H., M.Kn.

Hadir dalam paripurna ini Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, Anggota Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Zulfikar Demitry, S.H., M.H., serta jajaran organisasi perangkat daerah, pimpinan perguruan tinggi, organisasi politik, tokoh agama, masyarakat, wanita, LSM, dan insan pers.

Apresiasi Capaian WTP dan Evaluasi Kinerja Anggaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa melalui juru bicaranya H Jabir SPd. menyampaikan apresiasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah. Fraksi ini juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

"Ini merupakan bentuk keberhasilan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Semoga pencapaian ini semakin memotivasi Pemerintah Sumbawa untuk terus lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD di masa mendatang," ungkap Haji Jabir.

Meskipun demikian, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan beberapa catatan terkait realisasi pendapatan dan belanja daerah pada Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024, sebagai bahan evaluasi bersama demi terwujudnya pemerataan dan peningkatan kualitas pembangunan di Kabupaten Sumbawa.

Sorotan pada Pendapatan Daerah, Belanja Modal, dan SILPA

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,109 triliun atau 99,76% dari target. Kelebihan realisasi PAD sebesar 107,25% patut diapresiasi, namun Fraksi menyoroti bahwa sumber PAD masih dominan berasal dari retribusi dan pajak rutin, belum dari perluasan basis usaha atau inovasi pendapatan.

"Masih minim terobosan daerah dalam membangun unit usaha milik daerah yang produktif. Sumber PAD masih belum berbasis pada ekspansi ekonomi baru. Kami mendorong Pemerintah Daerah lebih inovatif dalam membangun sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan," tegas Jubir Fraksi PDI Perjuangan.

Terkait belanja daerah, Fraksi mencatat realisasi sebesar 95,53%, dengan serapan belanja modal hanya 91,42% dan belanja tidak terduga hanya 41,69%. Rendahnya serapan belanja modal mengindikasikan perencanaan fisik yang belum optimal dan potensi keterlambatan pelaksanaan proyek. Fraksi meminta evaluasi terhadap proyek infrastruktur yang tidak selesai tepat waktu dan mendorong penguatan sistem pengendalian proyek lintas OPD.

Sementara itu, SILPA tahun 2024 tercatat sebesar Rp93,48 miliar. Angka ini dinilai cukup besar dan mengindikasikan adanya program yang tidak terealisasi penuh. Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa SILPA tidak boleh dijadikan kebiasaan tahunan dan mendorong evaluasi menyeluruh atas program yang tidak terserap maksimal.

Prioritas Program Strategis dan Infrastruktur Rakyat

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti minimnya penjabaran capaian program prioritas daerah non-keuangan, seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, serta pertumbuhan ekonomi yang hanya 2,7%. Kondisi jalan tidak mantap yang masih di atas 60% juga menjadi perhatian serius. Fraksi menekankan bahwa LKPJ seharusnya juga memuat penilaian atas output dan dampak program terhadap masyarakat.

Sebagai usulan ke depan, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa hal strategis diantaranya adalah Irigasi dan Jalan Usaha Tani Mantap. Memprioritaskan infrastruktur yang mencakup kebutuhan langsung rakyat tani, bukan hanya jalan antar-kota, dengan indikator kinerja "irigasi mantap" dan "jalan usaha tani mantap" dalam RPJMD 2025–2029.

Terhadap  Optimalisasi BUMD, Fraksi PDI Perjuangan meminta dilakukan evaluasi kontribusi BUMD terhadap PAD dan mempertimbangkan pembentukan unit usaha baru yang relevan dengan potensi lokal.

Demikian pula untuk stimulus Ekonomi Sektor Riil dan UMKM dengan merancang kebijakan afirmatif untuk sektor produktif rakyat, termasuk hilirisasi hasil pertanian dan kelautan, guna meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi.

Terhadap Infrastruktur Berbasis Desa dan Kecamatan, mendorong penguatan program infrastruktur, termasuk jalan usaha tani dan jaringan irigasi mantap, agar pembangunan menyentuh masyarakat secara langsung.

Tak lupa PDI Perjuangan menyoroti Kabupaten Layak Anak. Mendorong integrasi program antar-OPD, penganggaran responsif anak, dan lahirnya Perda Layak Anak.

Fraksi PDI Perjuangan meminta refocusing anggaran yang lebih serius terhadap program pemberdayaan ekonomi rumah tangga dan penguatan layanan dasar, bukan hanya bantuan konsumtif.

Ketegasan Terhadap Minimarket dan Perlindungan UMKM Lokal

Isu strategis lain yang menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan adalah perizinan toko swalayan berjaring (minimarket) dan komitmen terhadap produk UMKM lokal. Fraksi mencatat banyak minimarket beroperasi tanpa perpanjangan izin, melanggar jam operasional, dan kurang berkontribusi dalam membina serta menjual produk lokal.

Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan:

  1. Penegakan Aturan Pemerintah Daerah harus segera melakukan audit izin usaha seluruh minimarket dan menindak tegas yang tidak memenuhi kewajiban perpanjangan izin atau melanggar ketentuan zonasi dan waktu operasional.

  1. Kemitraan UMKM. Mewajibkan setiap gerai minimarket menyediakan rak khusus untuk produk UMKM lokal dengan proporsi minimum 20%, serta aktif mendampingi pelaku UMKM dalam proses kurasi, packaging, hingga distribusi.

  1. Revisi Regulasi.Mendorong revisi atau penguatan Perda dan Instruksi Bupati yang mengatur toko swalayan agar lebih adaptif dan menerbitkan aturan teknis pelaksanaan yang lebih detail dan mudah diawasi.

"Keberadaan toko swalayan harus sejalan dengan semangat ekonomi gotong royong, bukan menjadi alat dominasi pasar oleh korporasi besar yang meminggirkan pelaku usaha kecil," tutup Jubir Fraksi PDI Perjuangan. Mereka menegaskan komitmen untuk mengawal pembangunan yang transparan, berpihak pada rakyat, dan berorientasi hasil nyata demi Sumbawa yang lebih adil, mandiri, dan sejahtera. (AM)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow